Video yang berjudul "Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan IPTEK" membahas tentang hubungan Iptek dan Pancasila
IPTEK dijelaskan sebagai hasil dari karya manusia yang dipergunakan untuk membantu keperluan manusia dalam menghadapi kehidupan yang tentunya dimanfaatkan secara positif namun ada pula yang memanfaatkannya negatif. Sedangkan Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hubungan antara IPTEK dan Pancasila terjadi dikarenakan nilai-nilai yang terkandung di pancasila merupakan hal penting dalam perkembangan ilmu dan teknologi dimana dalam perkembangannya IPTEK berkembang dengan cepat. Sehingga Sila-sila Pancasila memiliki peran menjadi sistem etika dalam perkembangan IPTEK. Berikut hubungannya:
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini menjunjung ilmu pengetahuan mencipta, dengan menggunakan keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal dan kehendak. Sehingga IPTEK dipergunakan berdasarkan akibat serta fungsi sosialnya terhadap manusia di sekitarnya agar dapat dilestarikan.
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, menjelaskan bahwa kita harus memberikan dasar-dasar moralitas dalam perkembangan IPTEK agar dapat memiliki moral dan adab pada penggunaannya.
3. Sila Persatuan Indonesia, dalam sila ini perlu adanya komplementasi universal dan kemanusiaan dalam sila-sila yang lain. Maksudnya perkembangan IPTEK diharapkan dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa, bahkan keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.
4. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, ini menjelaskan bahwa perkembangan IPTEK harus secara demokratis yaitu ilmuwan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK, menghormati dan menghargai hasil karya orang lain, dan memiliki sifat terbuka untuk dikritik, dikaji, ataupun dibandingkan.
5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dari sila ini kita belajar untuk dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia dalam perkembangan IPTEK yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan diri sendiri maupun dengan Tuhan, manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara, serta manusia dengan alam lingkungannya.