Anisa Dwi Pratiwi (2216031153) Reg A
Manfaat kemajuan teknologi bagi perkembangan ekonomi di indonesia sangat baik karena dengan adanya teknologi juga memudahkan masyarakat dalam mencari penghasilan, hal kecil yang kita ambil yaitu online shop, penjual dengan mudah memasarkan barang jualnnya disuatu e-commers dan pembeli pun dengan mudah juga dalam melilih barang dan membelinya, nah dengan kemudahan ini akan banyak menghasilkan keuntungan dari berbagai pihak, dan tentunya indonesia pun terkena dampaknya yaitu berkembangnya pereknonomian dan disini akan melahirkan kesejahteraan masyarakat juga, tetapi tidak menutup kemungkinan masyarakat akan mempunyai sifat yang konsumtif karena kemudahan tersebut.
terkait kesesuian dengan sila ke-5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, menurut saya belum bisa dikatakan sesuai kaarena indonesia sendiri teknologi masih ada sebagian yang belum menguasainya, bahakan sangat buta dengan teknologi, maka dari itu pereknonomian di indonesia belum sangat pesat kemajuannya, tetapi memang lebih baik dari zaman-zaman sebelumnya, kita ambil contoh orang yang tidak bisa menggunakan teknologi dalam berdagang dan dia hanya mengandalkan jualan di tempat tanpa mempromosikannya lebih luas, yang kita tahu teknologi itu bisa dijangkau seluas-luasnya dan yang kita tahu juga di era sekarang orang-orang sudah sangat lebih sering menggunakan teknologi (handphone) dalam mencari apapun, nah otomatis bisa disimpulkan toko orang tersebut tidak akan terlihat oleh orang yang memang notabennya selalu menggunakan teknologi, maka dari itu perlu sekali adanya sedikit penyuluhan untuk warga-warga yang tidak paham teknologi untuk menggunakannya demi kepentingan dan kemajuan ekonomi di indonesia juga, misalnya penggunaan aplikasi dalam mempromosikan suatu barang.
Manfaat kemajuan teknologi bagi perkembangan ekonomi di indonesia sangat baik karena dengan adanya teknologi juga memudahkan masyarakat dalam mencari penghasilan, hal kecil yang kita ambil yaitu online shop, penjual dengan mudah memasarkan barang jualnnya disuatu e-commers dan pembeli pun dengan mudah juga dalam melilih barang dan membelinya, nah dengan kemudahan ini akan banyak menghasilkan keuntungan dari berbagai pihak, dan tentunya indonesia pun terkena dampaknya yaitu berkembangnya pereknonomian dan disini akan melahirkan kesejahteraan masyarakat juga, tetapi tidak menutup kemungkinan masyarakat akan mempunyai sifat yang konsumtif karena kemudahan tersebut.
terkait kesesuian dengan sila ke-5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, menurut saya belum bisa dikatakan sesuai kaarena indonesia sendiri teknologi masih ada sebagian yang belum menguasainya, bahakan sangat buta dengan teknologi, maka dari itu pereknonomian di indonesia belum sangat pesat kemajuannya, tetapi memang lebih baik dari zaman-zaman sebelumnya, kita ambil contoh orang yang tidak bisa menggunakan teknologi dalam berdagang dan dia hanya mengandalkan jualan di tempat tanpa mempromosikannya lebih luas, yang kita tahu teknologi itu bisa dijangkau seluas-luasnya dan yang kita tahu juga di era sekarang orang-orang sudah sangat lebih sering menggunakan teknologi (handphone) dalam mencari apapun, nah otomatis bisa disimpulkan toko orang tersebut tidak akan terlihat oleh orang yang memang notabennya selalu menggunakan teknologi, maka dari itu perlu sekali adanya sedikit penyuluhan untuk warga-warga yang tidak paham teknologi untuk menggunakannya demi kepentingan dan kemajuan ekonomi di indonesia juga, misalnya penggunaan aplikasi dalam mempromosikan suatu barang.