Posts made by Anisa Dwi Pratiwi

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Diskusi 2

by Anisa Dwi Pratiwi -
Anisa Dwi Pratiwi (2216031153) Reg A

Manfaat kemajuan teknologi bagi perkembangan ekonomi di indonesia sangat baik karena dengan adanya teknologi juga memudahkan masyarakat dalam mencari penghasilan, hal kecil yang kita ambil yaitu online shop, penjual dengan mudah memasarkan barang jualnnya disuatu e-commers dan pembeli pun dengan mudah juga dalam melilih barang dan membelinya, nah dengan kemudahan ini akan banyak menghasilkan keuntungan dari berbagai pihak, dan tentunya indonesia pun terkena dampaknya yaitu berkembangnya pereknonomian dan disini akan melahirkan kesejahteraan masyarakat juga, tetapi tidak menutup kemungkinan masyarakat akan mempunyai sifat yang konsumtif karena kemudahan tersebut.
terkait kesesuian dengan sila ke-5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, menurut saya belum bisa dikatakan sesuai kaarena indonesia sendiri teknologi masih ada sebagian yang belum menguasainya, bahakan sangat buta dengan teknologi, maka dari itu pereknonomian di indonesia belum sangat pesat kemajuannya, tetapi memang lebih baik dari zaman-zaman sebelumnya, kita ambil contoh orang yang tidak bisa menggunakan teknologi dalam berdagang dan dia hanya mengandalkan jualan di tempat tanpa mempromosikannya lebih luas, yang kita tahu teknologi itu bisa dijangkau seluas-luasnya dan yang kita tahu juga di era sekarang orang-orang sudah sangat lebih sering menggunakan teknologi (handphone) dalam mencari apapun, nah otomatis bisa disimpulkan toko orang tersebut tidak akan terlihat oleh orang yang memang notabennya selalu menggunakan teknologi, maka dari itu perlu sekali adanya sedikit penyuluhan untuk warga-warga yang tidak paham teknologi untuk menggunakannya demi kepentingan dan kemajuan ekonomi di indonesia juga, misalnya penggunaan aplikasi dalam mempromosikan suatu barang.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> forum Diskusi 1

by Anisa Dwi Pratiwi -
Anisa Dwi Pratiwi (2216031153) Reg A

Fungsi pendidikan Pancasila dengan kemajuan teknologi di Indonesia bertujuan agar setiap penerapan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibuat atau dibangun sesuai dengan norma, aturan dan pola perilaku bangsa Indonesia. Karena, jika kita lihat perkembangan teknologi saat ini, dikhawatirkan timbul perilaku sekularisme pada kalangan masyarakat di lingkungan sekitar hingga timbulnya ideologi liberalisme serta pengaruh kapitalisme yang mendominasi perekonomian global, lunturnya nilai-nilai budaya lokal dan munculnya budaya luar yang tidak dianjurkan. Sebagai contoh fashion kebarat-baratan dan trend minuman beralkohol demi gengsi. kaitan kemajuan teknologi dalam penerapan nilai pancasila sendiri yaitu memudahkan kita dalam merealisasikan nilai-nilai tersebut kapan pun dan di mana pun tanpa terhalangnya jarak maupun waktu, dan tanpa terkecuali, karena teknologi diciptakan untuk memudahkan dalam melakukan segala hal di dunia ini.

Contoh : Sila ke-2 :
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab:
Bahkan di zaman modern ini, kita manusia harus mengikuti tata krama. Terutama di media sosial. Jangan mengungkapkan opini sembarangan di media sosial.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

by Anisa Dwi Pratiwi -
Nama : Anisa Dwi Pratiwi
NPM : 2216031153
Kelas : Reg A
Judul : Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam Menyikapi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Penulis : Mursyidah Dwi Hartati, Ponoharjo, Mohamad Khamim
Kata kunci : Pancasila, Pengembangan Kepribadian, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Jurnal berjudul “Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam Menyikapi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi”. Isi dari jurnal tersebut bertujuan untuk mengetahui pengaruh mata kuliah pengembangan kepribadian Pancasila dalam menyikapi IPTEK. Mata Kuliah Pendidikan Pancasila merupakan pelajaran yang memberikan pedoman kepada setiap manusia untuk mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dan Negara itu sendiri dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu diperlukan peran mahasiswa sebagai generasi muda untuk menjaga kepribadian bangsa dalam menghadapi tantangan perkembangan Iptek, dan berpegang teguh kepada Pancasila sebagai dasar negara sehingga perkembangan Iptek bisa membantu pembangunan Negara.

ecara spesifik tujuan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk :
(1) Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
(2) Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
(3) Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Video

by Anisa Dwi Pratiwi -
Anisa Dwi Pratiwi (2216031153) Reguler A

Video yang berjudul "Pancasila dan IPTEK" berisi IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) merupakan sebuah karya yang sebagaimana dirancang oleh manusia untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup dimana bisa saja berdampak positif ataupun negatif.

Hal ini berhubungan dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan hal penting dalam perkembangan ilmu dan teknologi.
Dasar Ketuhanan YME bagi bangnsa Indonesia bersifat mutlak. Jika diikuti pandangan dunia Barat, ilmu yang dipelajari cendikiawan, sepertinya berjalan berlawanan.
Sila Pancasila yang menjadi sisitem etika dalam pengembangan IPTEK.

1. Sila Ketuhanan YME, Ilmu Pengetahuan mencipta keseimbangan antara rasional dan irasional antara akal dan kehendak. IPTEK mempertimbangkan maksud dan akibat dari yang diciptakan apakah berdampak merugikan atau tidak serta diimbangi dengan melestarikan.
2. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab, memberi dasar moralitas manusia dalam mengembangkan IPTEK untuk beradab karena IPTEK adalah hasil budaya manusia yang beradab & bermoral.
3. Sila persatuan Indonesia, mengimplementasikan universalitas dan kemanusiaan. Dalam mengembangkan IPTEK juga harus mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa.
4. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis yang berarti memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK serta menghargai dan menghormati yang lain juga, dan bersikap terbuka pada kritik.
5. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, pengembangan IPTEK harus menjaga keseimbangan antara keadilan dalam hubungan dengan diri sendiri, Tuhannya, sesama manusia, masyarakat, dan alam lingkungannya.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

by Anisa Dwi Pratiwi -
Nama : Anisa Dwi Pratiwi
NPM : 2216031153
Kelas : Reg A
Program Studi : S1 Ilmu Komunikasi
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Dosen Pengampu : Roy Kembar Habibi, M.Pd.


Judul : Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia
Journal : Nurani Hukum
Volume dan Halaman : Vol. 3 No. 1 Hal 28-43
Tahun : 2020
Penulis : Ariesta Wibisono Anditya
Kata kunci : Media Massa, Pancasila, Kejahatan, Kontrol Sosial

Masyarakat selalu mengalami perkembangan, karenanya juga mengalami perubahan-perubahan, termasuk tata nilai yang ada. Akibat perkembangan teknologi yang sedemikian, segala bentuk telekomunikasi dapat terjadi tanpa mengenal waktu, sehingga aliran dalam filsafat, ideologi, dan kebudayaan pada umumnya mudah dikenal oleh berbagai jenis kelompok masyarakat dan mempengaruhi tata nilai yang mereka miliki. Penelitian ini dilakukan secara normatif yakni penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada pada sistem hukum. Hukum ditelaah asas-asasnya, dijabarkan dari undang-undang, peraturan yang terkait.

Tinjauan Umum Mengenai Pancasila

Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah atau filsafat merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata (philia = persahabatan, cinta) dan (sophia = kebijaksanaan).

Tinjauan Umum Mengenai Media Massa

1. Perkembangan Media Massa di Indonesia
Definisi dari media massa apabila ditelusuri dari kata “media” sendiri berarti alat, corong, instrumen, jalan, medium, penghubung, perangkat, perantara, peranti, saluran, sarana, wahana. Sedangkan kata “massa” berarti agregat, jasad, kawula, komposit, konglomerat, korpus, pengikut, publik, substansi. Sementara pengertian “media massa” sendiri adalah sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas.

Dewasa ini dengan perkembangan teknologi memungkinkan manusia menciptakan berbagai bentuk media massa sebagai perangkat berkomunikasi. Di antaranya adalah media cetak, media penyiaran, dan media elektronik. Media cetak ini meliputi koran atau surat kabar, majalah, tabloid, bulletin, buku dan sebagainya. Media massa memiliki keterkaitan yang erat dengan masyarakat. Bahkan dalam sistem sosial, media massa menjadi salah satu institusi sosial yang memiliki potensi dan efek yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat, sebagai sumber kekuatan perubahan yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial politik.

2. Peran Media Massa dalam Kontrol Sosial
Secara umum, media massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Hal ini seperti dirumuskan dalam Pasal 3 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yaitu Fungsi Pers Nasional adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial, serta dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Fungsi kontrol sosial dari pers tersebut selanjutnya dijelaskan dalam Penjelasan Umum Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang antara lain dinyatakan, pers yang mana juga melaksanakan kontrol sosial sangat penting pula untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan baik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun akan penyelewengan dan penyimpangan lainnya.

Berdasarkan tinjauan pustaka oleh penulis, kerjasama media massa dengan lembaga penegak hukum masih sebatas antara media pencari berita dengan narasumbernya saja, memang wajar mengingat kerjasama yang lebih jauh dapat memungkinkan adanya intervensi dari kedua belah pihak yang sama-sama menganggu. Namun hal ini di satu sisi menjadi masalah karena dalam konteks kontrol sosial tidak ada integrasi antara pemerintah dan masyarakat. Kerjasama media massa dengan penegak hukum dapat membantu juga timbulnya kerjasama antara lembaga penegak hukum, dimana
masih ditemui persaingan antara lembaga penegak hukum dalam upaya kontrol sosial, maka peran media massa di sini adalah dalam rangka mengembalikan citra dan kepercayaan masyarakat yang sama di antara semua lembaga penegak hukum. Sisi sebaliknya, media massa yang melakukan jurnalisme yang tidak beretika lambat laun akan kehilangan audiensnya sendiri, mengingat seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat sudah semakin sadar akan pentingnya informasi yang mengedukasi.

Permasalahan yang sering ditemui adalah, karena mengejar tenggat waktu dan kurangnya pemahaman akan etika pemberitaan maka konstruksi berita hukum menjadi berlebihan dan tidak memberikan edukasi. Selain memberikan pelatihan ulang kepada sumber daya
manusia di dalam media massa, pengawasan kepada media massa terhadap konstruksi pemberitaan dilakukan oleh Komisi Penyiaran Independen. Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Berita yang diedarkan kepada khalayak ramai seringkali tidak sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tanpa menelusuri kembali berita dan sumber berita tersebut, masyarakat justru mempercayai hal tersebut.