Nama : R Masturina Maulani
NPM : 2216031137
Kelas : Reguler A
pada video tersebut dijelaskan bahwa terdapat perbedaan antara undang-undang dasar versi pengesahan 18 agustus 1945 dengan undang-undang dasar 1945 versi yang berlaku sekarang, perlu diketahui bahwa Indonesia mengalami 4 kali perubahan Republik, Republik pertama, yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus.
Republik kedua, Republik Indonesia Serikat (RIS), dengan konstitusinya RIS.
Republik ketiga, negara kesatuan, dengan konstitusinya UUDS 1950.
Republik keempat, dinyatakan tidak berlakunya UUDS dan konstituante dibubarkan, lalu diberlakukan lagi UUD 1945 namun dengan amandemen.
Bedanya UUD yang dulu dengan yang berlaku kembali pada tahun 1959 yaitu pada penjelasannya. UUD yang berlaku kembali terdapat penjelasan di bagian lampirannya dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari konstitusi. Perubahannya disebut dengan adendum (Lampiran). Metode yang digunakan dalam perubahan ini yaitu metode Amerika.
Yang jadi pegangan kita sekarang ini adalah Naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah dengan 4 lampirannya.
NPM : 2216031137
Kelas : Reguler A
pada video tersebut dijelaskan bahwa terdapat perbedaan antara undang-undang dasar versi pengesahan 18 agustus 1945 dengan undang-undang dasar 1945 versi yang berlaku sekarang, perlu diketahui bahwa Indonesia mengalami 4 kali perubahan Republik, Republik pertama, yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus.
Republik kedua, Republik Indonesia Serikat (RIS), dengan konstitusinya RIS.
Republik ketiga, negara kesatuan, dengan konstitusinya UUDS 1950.
Republik keempat, dinyatakan tidak berlakunya UUDS dan konstituante dibubarkan, lalu diberlakukan lagi UUD 1945 namun dengan amandemen.
Bedanya UUD yang dulu dengan yang berlaku kembali pada tahun 1959 yaitu pada penjelasannya. UUD yang berlaku kembali terdapat penjelasan di bagian lampirannya dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari konstitusi. Perubahannya disebut dengan adendum (Lampiran). Metode yang digunakan dalam perubahan ini yaitu metode Amerika.
Yang jadi pegangan kita sekarang ini adalah Naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah dengan 4 lampirannya.