Nama : Muhammad Faza Azhar
NPM : 2256031051
Kelas : Mandiri A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Hasil analisis artikel:
Bela Negara adalah kesadaran dan tindakan warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Bela negara wajib dilakukan oleh setiap warga negara. Winarno (2014) wujud dari bela Negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga Negara akan untuk berkorban akan kesiapan untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan Negara, perasatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita cintai ini,keutuhan wilayah Negara kesatuan, seta keberlangsungan hidup dan yurdiksi serta nilai nilai UUD1945.
Upaya bela negara yang dapat dilakukan selama masa pandemi Covid-19 dengan dengan budaya saling tolong menolong, menghormati orang lain, dan menghargai sesama sudah hadir jauh sebelum masyarakat Indonesia mengenal modernisasi. Selain itu mengikuti protokol kesehatan seperti melakukan isolasi mandiri dan rajin mencuci tangan juga merupakan bentuk bela negara karena membantu dapat membantu penyebaran virus Covid-19 . Masyarakat dapat melakukan bela negara dengan arahan yang jelas, dan juga tindakan yang positif. Tindakan masyarakat yang tidak ikut arahan atau aturan yang positif akan merugikan bagi dirinya. Bela Negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwaga Negara.
NPM : 2256031051
Kelas : Mandiri A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Hasil analisis artikel:
Bela Negara adalah kesadaran dan tindakan warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Bela negara wajib dilakukan oleh setiap warga negara. Winarno (2014) wujud dari bela Negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga Negara akan untuk berkorban akan kesiapan untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan Negara, perasatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita cintai ini,keutuhan wilayah Negara kesatuan, seta keberlangsungan hidup dan yurdiksi serta nilai nilai UUD1945.
Upaya bela negara yang dapat dilakukan selama masa pandemi Covid-19 dengan dengan budaya saling tolong menolong, menghormati orang lain, dan menghargai sesama sudah hadir jauh sebelum masyarakat Indonesia mengenal modernisasi. Selain itu mengikuti protokol kesehatan seperti melakukan isolasi mandiri dan rajin mencuci tangan juga merupakan bentuk bela negara karena membantu dapat membantu penyebaran virus Covid-19 . Masyarakat dapat melakukan bela negara dengan arahan yang jelas, dan juga tindakan yang positif. Tindakan masyarakat yang tidak ikut arahan atau aturan yang positif akan merugikan bagi dirinya. Bela Negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwaga Negara.