Posts made by Nabila Sahwa Nazala

Komunikasi B Genap 2023 -> POST TEST

by Nabila Sahwa Nazala -
Nama : Nabila Sahwa Nazala
NPM : 2216031040
Kelas : Reguler B

Setiap Negara mempunyai peraturan yang berbeda dengan Negara lain. Di Indonesia sendiri ada yang namanya konstitusi. Konstitusi sendiri merupakan jantung dan jiwa suatu Negara. Konstitusi ini dibuat berdasarkan pengalaman dan akar sejarah suatu bangsa dan cita-cita serta harapan yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia. Konstitusi dijadikan pedoman bagi bangsa Indonesia dan harus diikuti serta dijalankan. Konstitusi mengatur mulai dari jalannya pemerintahan, mengatur apa yang harus dijalankan dan dikerjakan oleh lembaga pemerintahan agar tidak bertindak sewenag-wenang terhadap rakyat dan negaranya.

Dari materi diatas bisa kita simpulkan bahwa pemerintah seharusnya melibatkan warganya dalam mengambil suatu keputusan atau menetapkan UUD. Masyarakat mempunyai hak untuk tahu dan ikut andil dalam urusan Negara. Karena Negara Indonesia sendiri merupakan Negara demokrasi. Akan tetapi, mengapa masih banyak pemerintah yang tidak mengikutsertakan warganya dalam urusan Negara. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya masyarakat Indonesia yang melakukan demontrasi dan turun dijalanan serta ke gedung DPR untuk menyampaikan aspirasi dan hak mereka sebagai warga Negara. Pemerintah seolah-olah memanfaatkan kursi jabatannya bukan untuk kepentingan rakyat, namun untuk kepentingan politik yang mana itu hanya akan memberi keuntungan tersendiri baginya. Disisi lain, minimnya transparasi yang seharusnya dilakukan oleh DPR dalam pembuatan UUD membuat rakyat Indonesia merasa tidak dianggap dan hak nya tidak terpenuhi. Hal tersebut seharusnya tidak terjadi karena dalam Pasal 1 ayat 2 dan 3 UUD1945 mengatur bahwa kedaulatan ada ditangan rakyat dan patuh terhadap norma hukum karena Indonesia adalah Negara hukum.


Maladi, Y.(2010).Eksistensi hukum adat dalam konstitusi Negara pasca amandemen. Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 22(3), 450-464.

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

by Nabila Sahwa Nazala -
Nama : Nabila Sahwa Nazala
NPM : 2216031040
Kelas : Reguler B

Analisis Soal

Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut?
Jawab:
Hal positif yang saya dapat dari artikel tersebut adalah betapa pentingnya suatu konstitusi dan peraturan yang harus ada di setiap Negara. Dengan adanya peraturan dan Undang-Undang yang mengatur didalam sebuah Negara, maka akan ada patokan atau acuan yang bisa digunakan dalam mengambil suatu keputusan. Akan tetapi banyak juga yang harus dibenahi dari artikel yang saya baca tersebut. Indonesia yang merupakan sebuah Negara demokrasi, yang mana demokrasi mengizinkan warganya untuk dapat ikut serta dalam membuat hukum, dan mempunyai hak yang sama dalam mengambil suatu keputusan. Akan tetapi pada kenyataannya masih banyak pemerintah yang tidak mengikutsertakan warganya dalam membuat dan mengambil sutau keputusan. Masyarakat yang tidak tahu menahu tiba-tiba muncullah sebuah UU yang dirasa tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Pada intinya masyarakat perlu diikut sertakan atau setidaknya diberi tahu mengenai hal-hal apa saja yang akan diputuskan oleh pemerintah.Karena mengingat Negara Indonesia adalah Negara demokrasi. Selain itu yang harus diperbaiki adalah kejujuran dan keadilan para pemerintah yang seharusnya tidak menjadikan kedudukan dan jabatannya untuk urusan politik dan berbuat serta mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan masyarakat atau warga Negara.

Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu Negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab:
Hakikatnya konstitusi merupakan hukum dasar yang mendasari sebuah peraturan perundang-undangan, dan konstitusi ini merupakan hukum dasar yang tertinggi. Pentingnya konstitusi bagi suatu Negara konstitusi itu sendiri memuat cita-cita bangsa, dasar-dasar serta acuan dalam kehidupan nasional. Tanpa adanya konstitusi maka akan sulit untuk mengatur jalannya pemerintahan. Karena konstitusi sendiri dijadikan pedoman dalam mengatur apa yang ada didalam UUD. Apabila tidak ada konstitusi di Indonesia, maka pemerintah akan leluasa dan bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan kekuasaan dan tugasnya. Maka dari itu dengan adanya konstitusi, semua memiliki aturan dan apabila melanggar maka akan dijatuhkan hukuman. Kosnstitusi sangat berguna sebagai pendamping masyarakat dan berguna untuk mengatur sebuah jalannya pemerintahan.

Sebutkan contoh perilaku pejabat Negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab:
Contoh perilaku pejabat yang tidak kosntitusional adalah mereka yang melakukan korupsi. Sangat layak dan harus dijatuhi hukuman. Karena sudah merugikan Negara dan merugikan masyarakat. Kesempatan untuk memperbiki diri ada, namun didalam penjara. Setelah masa tahanannya selesai, tidak diperbolehkan untuk kembali menjabat sebagai pemerintah atau menduduki kursi pemerintahan.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Nabila Sahwa Nazala -
Nama : Nabila Sahwa Nazala
NPM : 2216031040
Kelas : Reguler B
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan

Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia oleh Prof. Jimly Asshidiqie
(Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2003-2008)

Apakah ada perbedaan antara UUD versi pengesahan 18 Agustus dengan UUD 1945 versi yang berlaku sekarang? Perlu kita pahami, bahwa kita sudah menjadi 4 republik yakni:
1) Republik yang pertama adalah republik yang diproklamasikan 17 Agustus dengan kosntitusi yang disahkan pada tanggal 18 Agustus.
2) Republik yang kedua diubah menjadi RIS (Republik Indonesia Serikat), konstitusinya juga diubah menjadi RIS.
3) Republik yang ketiga adalah Negara Kesatuan, UUD nya dibuat menjadi UUD Sementara yang dinamakan interim constitution atau UUDS 1950.
4) Setelah terjadinya PEMILU tahun 1955, kemudian 1956 dibentuklah konstituante yang bertugas menyusun konstitusi baru, tetapi tidak berhasil karena adanya perdebatan antara Islam dan Kebangsaan serta Piagam Jakarta.
Maka dari itu akibatnya konstituante tidak dapat menyusun konstitusi. Kemudian pada tahun 1959, kembali diberlakukannya Dekrit Presiden No. 150 Tahun 1959 berlaku kembali UUD 1945. Hal inilah yang harus dicatat sebagai republik ke 4, karena sesudah UUDS 1950 dinyatakan tidak berlaku kembali dan konstituante dibubarkan lalu terbentuklah UUD 1945 yang kembali diberlakukan, tetapi dengan perubahan.

Apabila dilihat dengan teliti, perbedaan UUD 18 Agustus 1945 dengan UUD 5 Juli 1959 terletak pada lampirannya, maka dari itu kita harus memahami bahwa sangat berbeda antara dokumen yang disahkan pada 18 Agustus 1945 dengan dokumen yang diberlakukan kembali pada tanggal 5 Juli 1959 yakni Republik ke-4.
Jadi, yang saat ini kita pelajari adalah UUD per 5 Juli 1959 ditambah 4 dokumen baru yang namanya perubahan 1,2,3 dan 4. Untuk kepentingan kemudahan membaca sosialisasi, MPR membuat naskah menjadi satu kesatuan. Seperti bintang satu adalah perubahan kesatu dan seterusnya.

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

by Nabila Sahwa Nazala -
Nama : Nabila Sahwa Nazala
NPM : 2216031040
Kelas : Reguler B
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan

Analisis Soal!

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab:
Hal positif yang saya dapatkan dari artikel diatas adalah bahwa pemerintah Indonesia bertanggungjawab atas rakyatnya, yang mana dalam menangani kasus covid-19 bukanlah suatu hal yang mudah. Pemerintah membuat beberapa aturan yang salah satunya adalah PSBB yang bertujuan baik yakni memutus rantai penyebaran virus covid-19. Hal ini juga merupakan peran dan kewajiban pemerintah yang sedang mengamalkan amanat konstitusi Negara yakni “Melindungi segenap bangsa Indonesia” yang bertugas memberikan perlindungan yang terbaik untuk rakyatnya. Akan tetapi terdapat kesalahan dari aparat keamanan dan aparat sipil dalam menindak seseorang yang melanggar PSBB yang dinilai telah melanggar nilai dari Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini akan membuat kurang efektifnya aturan-aturan yang telah dibuat pemerintah. Seharusnya bisa dievaluasi kembali mengenai bagaimana cara menindak pagi seorang pelanggar agar tidak melanggar HAM.

2. Bagaimanakah jika suatu Negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab:
Konstitusi merupakan norma sistem sebuah politik dan hukum bentukan pada pemerintah negara. Apabila suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka negara tersebut akan hancur dikarenakan tidak adanya hukum yang mengatur apabila terjadi sebuah pelanggaran atau tindak kejahatan. Dibutuhkannya konstitusi yang mengatur sebuah negara sangatlah berguna untuk dijadikan landasan apabila terjadi sebuah tindak kejahatan atau kriminalitas. Jika membahas apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, jelas jawabannya sangatlah efektif. Karena masyarakat akan merasa dilindungi dengan adanya sebuah konstitusi yang positif yang didasarkan dengan Pancasila terutama pada sila kedua dan sila kelima.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini yang menurut anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab:
Tantangan kehidupan saat ini yang harus Negara hadapi adalah tentang kemajuan sebuah teknologi terutama dibidang internet. Banyak contoh seperti penipuan yang menggunakan handphone sebagai medianya, internet yang digunakan untuk hal-hal yang tidak positif seperti menyebarkan berita hoax. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik seharusnya lebih dipergunakan untuk mempertegas dan memberi efek jera kepada para pelaku penipuan. Namun pada kenyataannya, sampai sekarang masih banyak para oknum yang memanfaatkan internet dan menggunakannya dalam hal-hal yang negatif dan merugikan orang lain. Diharapkan dengan adanya sebuah UUD yang mengatur dibidang ITE, maka pelaku akan merasa jera dan kasus-kasus penipuan dimedia online dapat segera diatasi.

4. Bagaimana menurut pendapatmu sebagai warga Negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjujung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu diperbaiki? Jelaskan!
Jawab:
Menurut saya sudah cukup baik warga Indonesia dalam menjujung tinggi nilai persatuan dan kesatuan. Dari banyaknya suku, agama dan budaya yang ada di Indonesia, warga negaranya mampu menjaga solidaritas ditengah perbedaan yang ada. Akan tetapi, terkadang karena pola pemikiran masyarakat yang berbeda-beda terutama dalam menerima sebuah informasi baru tentang apa yang menyangkut budayanya, yang mana informasi tersebut pun belum tentu benar, mereka langsung percaya begitu saja. Jadi yang harus diperbaiki adalah pola pemikiran dari masyarakat itu sendiri dan berusaha mencoba menerima hal-hal baru di masa sekarang.