Kiriman dibuat oleh Purwoko Dwicahyo Setiawan

Nama : Purwoko Dwicahyo Setiawan
NPM : 2216031104
Kelas : Regular B

Analisis jurnal Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sangatlah penting guna membentuk karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, mengingat pada masa transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan yang mana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung menggunakan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cerminan dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi. Oleh karena itu, dalam era mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa. Diharapkan melalui pendidikan kewarganegaraan (PKN) bangsa dan negara indonesia dapat menjadi yang lebih baik dari sebelumnya.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Purwoko Dwicahyo Setiawan -
Nama : Purwoko Dwicahyo Setiawan
NPM : 2216031104
Kelas : Regular B

Analisis video Hakekat dan Pentingnya PKN

Terdiri dari materi diantaranya pengertian PKN, landasan ideal dan hukum, sumber historis, sumber sosiologi, sumber politik, serta dinamika, esensi dan urgensi PKN.
PKN berkaitan erat dengan warga negara, PKN sendiri merupakan upaya dalam menyiapkan peserta didik untuk berani berkorban demi membela bangsa dan negara, juga melatih peserta didik untuk berfikir kritis, analisis, dan demokratis berdasar pancasila.
Landasan ideal dan landasan hukum PKN
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU No. 20 Tahun 1982
5. UU No. 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI No. 43 Tahun 2006
Sumber Historis, Sosiologi, dan Politik PKN secara substansi sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka, secara sosiologi PKN diperlukan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi bangsa, secara politik PKN telah termuat pada dokumen kurikulum PKN sejak 1957.
Dinamika, Esensi dan Urgensi PKN, PKN perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk memajukan bangsa dan negara. PKN ditentukan oleh eksistensi konstitusi bangsa dan negara Indonesia.