Posts made by Wildan Firdaus

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

by Wildan Firdaus -
Nama : Wildan Firdaus
NPM : 2216031126
Kelas : Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Tanggapan saya terkait berita tersebut adalah bagaimana reaksi walikota Surabaya yaitu bu Rismayang bersikeras mengupayakan agar anak-anak tidak ikut turun dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya. Hal ini tentu mencuri perhatian saya, atas bagaimana kepedulian beliau kepada masyarakatnya. Point lain yang saya dapatkan yaitu anak-anak jangan sampai di terlibatkan oleh aksi demonstrasi seperti itu karena termasuk kedalam eksploitasi anak, serta mereka belum tentu sepenuhnya mengerti atas dasar apa mereka mengikuti aksi tersebut. Tentunya hal ini juga dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Ada beberapa solusi atau tips untuk mengantisipasi hal tersebut seperti menyiapkan materi, berlatih dan menguasai materi, mengenali audiens, jangan panik serta gunakan Bahasa yang jelas dan tidak menyinggung. Lalu bersikap terbuka dan menghargai pendapat orang lain.


3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia adalah kewajiban yang dianggap fundamental dan mendasar bagi setiap individu sebagai anggota masyarakat atau negara. Kewajiban dasar manusia ini sering dihubungkan dengan nilai-nilai universal seperti keadilan, kesetaraan, martabat manusia, dan hak asasi manusia.
Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak itu dibatasi. Sebaliknya, hak dan kewajiban adalah dua hal yang saling terkait dan saling mendukung. Hak asasi manusia, misalnya, memungkinkan setiap individu untuk memiliki hak untuk hidup, kebebasan berekspresi, dan hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum. Namun, hak tersebut juga datang dengan tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia orang lain dan mematuhi hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, kewajiban dasar manusia membantu memastikan bahwa hak asasi manusia dipertahankan dan dihormati dalam masyarakat atau negara.

Komunikasi B Genap 2023 -> POST TEST

by Wildan Firdaus -
Nama : Wildan Firdaus
NPM : 2216031126
Kelas : Reguler D

Hasil Analisis

Bangsa Indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi karena adanya dinamika politik, sosial, dan ekonomi yang terus berkembang seiring waktu. Perubahan konstitusi tersebut bertujuan untuk menyesuaikan konstitusi dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, serta untuk meningkatkan stabilitas dan kemajuan bangsa Indonesia.

Berikut adalah beberapa periode perubahan konstitusi di Indonesia:

Periode Konstitusi Sementara (1945-1949)
Pada periode ini, Indonesia masih dalam tahap pembentukan negara. Konstitusi sementara pertama kali disusun pada tanggal 18 Agustus 1945 dan kemudian mengalami beberapa perubahan pada tahun 1949. Perubahan tersebut dilakukan untuk memperjelas struktur pemerintahan, hak asasi manusia, dan sistem keuangan.

Periode Konstitusi RIS (1949-1950)
Pada tahun 1949, Indonesia mengadopsi konstitusi negara federal bernama Republik Indonesia Serikat (RIS). Konstitusi ini berlaku selama satu tahun sebelum diubah menjadi konstitusi unitaris.

Periode Konstitusi UUDS 1950 (1950-1959)
Pada tahun 1950, Indonesia mengubah konstitusi menjadi Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 yang berlaku selama 9 tahun. Konstitusi ini menetapkan sistem pemerintahan parlementer dan mengakui hak-hak federal bagi daerah-daerah di Indonesia.

Periode Konstitusi UUD 1945 (1959-sekarang)
Pada tahun 1959, Indonesia kembali mengadopsi konstitusi UUD 1945 yang telah mengalami beberapa perubahan. Konstitusi ini menetapkan sistem pemerintahan presidensial dan memberikan wewenang yang lebih besar kepada presiden.

Sumber referensi:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UUD_1945.pdf)
Perkembangan Konstitusi Indonesia (https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5b069d2f12309/perkembangan-konstitusi-indonesia/)

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

by Wildan Firdaus -
Nama : Wildan Firdaus
NPM : 2216031126
Kelas : Reguler D

1. Hal positif yang saya dapatkan yaitu saya menjadi memahami tentang permasalahan atau isu -isu terkait Undang-Undang Cipta kerja, kesadaran dan kejujuran itu penting, dan yang harus nya di benahi adalah UU Cipta Kerja dibentuk terburu-buru, tanpa mempertimbangkan urgensi di masa pandemi yang menunjukkan tidak adanya 'sense of crisis', tidak ada urgensi yang jelas untuk mengubah ketentuan-ketentuan di dalamnya.

2. Konstitusi adalah seperangkat aturan dan prinsip-prinsip dasar yang mengatur bagaimana sebuah negara dijalankan dan memerintah warganya. Konstitusi biasanya memuat berbagai macam hal, seperti hak-hak asasi manusia, pembagian kekuasaan, sistem pemerintahan, lembaga-lembaga negara, serta hak dan kewajiban warga negara.

Pentingnya konstitusi bagi suatu negara seperti Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945 terletak pada beberapa hal, antara lain:

Sebagai acuan hukum yang mengatur dan menentukan pembagian kekuasaan dan pengambilan keputusan dalam negara. Dalam konstitusi, terdapat aturan yang mengatur tata cara pelaksanaan kekuasaan negara, termasuk di dalamnya pembagian kekuasaan antara lembaga-lembaga negara.

Sebagai jaminan hak-hak asasi manusia bagi warga negara. Konstitusi menyediakan jaminan hak-hak asasi manusia, seperti hak atas kebebasan berbicara, hak atas perlindungan hukum, dan hak atas kesejahteraan.

3. Ada beberapa contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional, di antaranya:

Korupsi, kolusi, dan nepotisme
Melanggar hak asasi manusia
Memaksakan kehendak tanpa melalui prosedur yang sesuai
Melanggar hukum atau konstitusi
Tergantung pada keparahan dari pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat negara, hukuman yang diberikan bisa bervariasi. Namun, dalam semua kasus, pejabat negara harus bertanggung jawab atas tindakannya, dan jika mereka melanggar hukum atau konstitusi, mereka harus dikenai hukuman yang setimpal.