Kiriman dibuat oleh Muhammad Basith Fathul Hakim

Nama : Muhammad Basith Fathul Hakim
NPM : 2256031054
Kelas : Paralel/MAN B


Dari hasil analisis saya kearifan Lokal adalah pedoman hidup dan pengetahuan serta gaya hidup yang berbeda dalam bentuk kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat lokal untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan mereka. Kearifan lokal merupakan salah satu identitas bangsa karena jati diri bangsa merupakan rasa memiliki terhadap suatu negara atau bangsa. Selain itu, kearifan budaya lokal dapat tercipta dalam berbagai bidang kehidupan seperti seni budaya, adat istiadat, bahasa dan sistem nilai serta agama. Pentingnya kearifan budaya lokal juga digali dalam rangka melestarikan budaya yang beraneka ragam di Indonesia dan membangun rasa saling menghargai dan toleransi di antara masyarakat Indonesia.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa tampaknya bangsa Indonesia memang ditakdirkan untuk menjadi bangsa yang multikultural, yang berdasarkan itu seluruh komponen bangsa ini memiliki kewajiban untuk melestarikan dan mencerdaskan masyarakat agar dapat hidup bersama dalam keberagaman. , tanpa kehilangan keragamannya, memiliki identitas budayanya sendiri dan dapat menjamin kehidupan budaya bangsa/suku lain.
Nama : Muhammad Basith Fathul Hakim
NPM : 2256031054
Kelas : Paralel/MAN B


Kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang berarti anggota negara, sedangkan pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar untuk melatih peserta didik agar mencintai, setia, berani mengorbankan diri untuk membela bangsa dan negara, serta melatih peserta didik untuk bersikap kritis. ke. untuk berpikir dan menganalisis. , demokratis, berdasarkan pancasila. Dasar ideal dan landasan hukum PKN tentu saja Pancasila, Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup dan Pancasila sebagai ideologi negara. Sumber sejarah, sosiologis dan politik PKN dimulai sebelum kemerdekaan Indonesia. Secara sosiologis, masyarakat membutuhkan PCN untuk melanjutkan eksistensi negara-bangsa. Secara politis, itu diturunkan dari Kurikulum Kewarganegaraan sejak 1957.