Kiriman dibuat oleh Adelina Azzahra

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

oleh Adelina Azzahra -
Nama : Adelina Azzahra
NPM : 2216031080
Kelas : Reguler B

1. Hal positif yang saya dapatkan adalah bagaimana tindakan bertanggung jawab pemerintah 'pegang janji' dalam menjalankan konstitusi "Melindungi segenap bangsa Indonesia". Dimana pemerintah berupaya melakukan berbagai cara agar meminimalisir persebaran covid-19 supaya tidak semakin banyak yang terinveksi dan juga pemerintah ikut serta mengatur pertolongan bagi warga yang terinveksi. Saya juga ikut mengapresiasi kepada warga negara yang ikut serta bekerja sama patuh pada peraturan dengan kesadaran penuh atas bahaya nya dampak virus ini. Konstitusi yang dilanggar disini ketika suatu oknum lalai akan Hak Asasi Manusia yang dimiliki warga negara Indonesia. Namun tidak luput dari kenyataan dikarenakan banyak sejumlah warga negara yang tidak bertanggung jawab, merasa acuh tak acuh dan menyepelekan peraturan yang ada sehingga hal ini menimbulkan konflik. Tetapi kembali lagi kepada aturan yang telah di tetapkan di negara ini, pihak pemerintah harus menjunjung tinggi pemikiran bahwa HAM itu ada dan untuk nyata bukan sekedar konsep hukum yang tertulis.

2. Membayangkannya saja sudah pasti tertuju pada 'hal hal negatif' yang akan dilahirkan dan diperoleh jika suatu negara tidak memiliki Konstitusi. Negara dan seluruh warga nya memiliki tujuan, dengan adanya konstitusi dapat memperjelas arah tujuan sebuah negara. Konstitusi tentu saja efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dikarenakan konstitusi meliputi aturan-aturan yang membentuk dan mengatur dalam pemerintahan suatu negara. Dan konstitusi juga sebagai pembatas kekuasaan penyelenggaraan suatu negara. Konstitusi juga berperan sebagai pelindung warga negara.

3. Tantangan kehidupan bernegara saat ini diawali oleh suatu 'perbedaan'. Dikarenakan Indonesia merupakan negara yang kaya akan suku bangsa dan yang pasti perbedaan lainnya pun ikut serta muncul seperti perbedaan status sosial, kepercayaan, ekonomi, dll. UUD NRI 1945 sebagai hukum dasar tertinggi sudah dapat menjadi arahan untuk menyelesaikan tantangan-tantangan seperti yang disebutkan diatas. Namun menurut saya, warga negara pun harus dengan kesadarannya mengikuti aturan yang terdapat pada pasal-pasal dan menerapakan selalu toleransi dalam kehidupannya. Dan penetapan sistem-sistem dari pasal yang ada pun harus bersifat mutlak tidak membeda-bedakan latar belakang warga negara tersebut.

4. Menurut saya, konsep bernegara dalam menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan di Indonesia sudah sangat baik. Mengungkap fakta bahwa kesatuan Indonesia sudah banyak terekspos baiknya di negara-negara lainnya. Sebenarnya yang perlu diperbaiki itu kembali lagi kepada kesadaran individu masing-masing. Dikarenakan masih banyak individu maupun oknum yang merusak citra konsep persatuan dan kesatuan negara itu sendiri.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Adelina Azzahra -
Nama : Adelina Azzahra
NPM : 2216031080
Kelas : Reguler B

Analisis Video : Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia

Indonesia sudah mengalami perubahan Republik sebanyak 4 kali.
Pertama Undang Undang Dasar yang di proklamasikan pada 17 Agustus 1945 dan disahkan 18 Agustus 1945.
Selanjutnya perubahan kedua konstitusi Indonesia berubah menjadi RIS (Republik Indonesia Serikat).
Perubahan ketiga yaitu ditetapkannnya Undang Undang Dasar Sementara (UUDS 1950).
Perubahan keempat dengan adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, disahkannya kembali Undang Undang Dasar 1945. Perbedaan UUD 1945 dan 1959 adalah penjelasannya pada lampiran.

Selanjutkan disepakati perubahan Undang Undang Dasar dengan perjanjian adendum melalui 4 lampiran. Dan adapun aturan tambahan pada pasal 2 mengatakan dengan ditetapkannya perubahan Undang Undang Dasar 1945 terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal. Materi yg tercantum pun masuk ke dalam pasal-pasal.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Adelina Azzahra -
Nama : Adelina Azzahra
NPM : 2216031080
Kelas : Reguler B

Analisis Jurnal : Integrasi Nasional Sebagai Penangkal Etnosentrisme di Indonesia

Indonesia sudah banyak mendapat perubahan dari hal-hal yang pernah dialami sebelumnya. Seperti perubahan azas, paham, ideologi dan doktrin. Indonesia sebagai negara memiliki identitas dan integrasi nasional tersendiri. Identitas menggambarkan diri sendiri dan bagaimana seseorang dapat melihat dia dari sebuah entitas sosial budaya. Identitas akan terbentuk dari diri sendiri diselingi dengan ajaran-ajaran sebelumnya yang akan dia terapkan bagi kehidupan. Identitas sebagai sarana pembentukan cara pandang dan kesadaran masyarakat untuk menanamkan rasa nasionalisme dan pluralisme.

Integrasi terbentuk karena adanya penyatuan identitas yang sama dan mendukung seperti kesamaan bahasa, budaya, maupun cara pandang lainnya. Integrasi sosial juga dapat terbentuk karena kelompok dengan tujuan sama yang bersifat ideologis, ekonomis, maupun sosial. Pada intinya, integrasi nasional memuat visi dan misi yang sama dengan menyatukan perbedaan cara pandang masing-masing masyarakat.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Adelina Azzahra -
Nama : Adelina Azzahra
NPM : 2216031080
Kelas : Reguler B


Analisis Video : Identitas Nasional

Identitas Nasional adalah hal yang mendasari suatu negara dan menjadikan negara memiliki khas tersendiri. Identitas Nasional menjelaskan siapa diri kita sebenarnya dan sangat penting demi terjaganya keutuhan bangsa. Warga negara wajib bersama-sama menjaga identitas nasional.

Adapun 4 unsur Identitas Nasional yaitu :
Yang pertama suku bangsa, yang turun temurun dan ada sejak seseorang dilahirkan dan terdapat banyak sekali suku bangsa di Indonesia. Yang kedua agama. Agama yang terdapat di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Yang ketiga kebudayaan yaitu pengetahuan yang diajarkan pada suatu kelompok tertentu guna menjadikan pedoman dalam kehidupan. Keempat yaitu bahasa yang merupakan unsur pendukung identitas nasional yang dijadikan sebagai sarana berkomunikasi antar sesama.

Identitas Nasional Indonesia tedapat di dalam Konstitusi Indonesia yaitu UUD 1945 pasal 35 & 36 C. Adapun Identitas Nasional Indonesia yaitu : Bahasa Indonesia, bendera merah putih, lagu kebangsaan 'Indonesia Raya', dasar negara 'Pancasila' , semboyan negara 'Bhineka Tunggal Ika' , dan konstitusi hukum dasar negara 'UUD 1945', bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia 'NKRI' yang berkedaulatan rakyat, wawasan nusantara dan kebudayaan nasional.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Adelina Azzahra -
Nama : Adelina Azzahra
NPM : 2216031080
Kelas : Reguler B

Analisis Jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sangat penting dan diperlukan guna mendidik generasi muda agar dapat berpikir kritis dan aktif juga bersikap demokratis dan beradap sesuai kewajiban warga negara dalam menjalani kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan mendorong warga negara melakukan dan menghasilkan hal-hal positif yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan aturan-aturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, warga negara dapat mempertimbangkan perilaku dan cara pandangnya sesuai dengan hal-hal yang akan di ajarkan dan di kembangkan pada Pendidikan Kewarganegaraan.

Adapun beberapa unsur pokok yang dimiliki masyarakat Madani yaitu free public spehere, democracy, tolerance, pluralism, social justice. Masyarakat harus mengembakan unsur-unsur tersebut dalam kehidupannya. Namun, sikap demokratis yang akan dikembangkan pun harus sesuai dengan norma. HAM ( Hak Asasi Manusia) dan kebebasan yang dimiliki warga negara juga harus di gunakan sebaik mungkin, dimana demokrasi adalah bagaimana masyarakat mendapatkan kebebasan berekspresi, berkomunikasi dan menyampaikan pendapat, namun hal tersebut harus tetap di landasi dengan peraturan yang ada. Masyarakat juga harus senantiasa toleransi dan bersikap adil kepada sesama guna menjadikan kehidupan berbangsa dan bernegara yang damai.