གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Adelina Azzahra

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

Adelina Azzahra གིས-
Nama : Adelina Azzahra
NPM : 2216031080
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum

Demokrasi dengan seiring masa reformasi memberikan tugas dan tanggungan besar terhadap ruang lingkup hukum. Hal ini tidak dapat hanya berpacu terhadap hukum yang bersifat otoriter dan sentralistik dikarenakan tuntutan warga negara terhadap badan dan institut seperti lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif semakin kuat.

Indonesia menghadapi tantangan dan mewujudkan cita-cita bangsa selalu tetap dengan menjunjung tinggi semoyannya yaitu Bhineka Tunggal Ika. Di masa lalu, hukum yang bersifat sentralisme yang otoriter menggugurkan arti dari semoboyan negara kita sendiri, oleh karena itu berbagai tantangan harus di atasi. Hukum perlu diposisikan sebagai penopang perekonomian dan kepentingan negara demi kesejahteraan bangsa.

Komunikasi B Genap 2023 -> POST TEST

Adelina Azzahra གིས-
Nama : Adelina Azzahra
NPM : 2216031080
Kelas : Reguler B

1. Menurut pendapat saya, dengan mengembangkannya kembali tradisi wayang ke dalam sistem pembelajaran di Indonesia merupakan langkah yang sangat patut diapresiasi. Hal positif yang dapat saya ambil yaitu usaha mereka melestarikan terus menerus tradisi khas lokal yaitu wayang ini menjadikan warga negara semakin mencintai dan terus ingin mempelajari budayanya sendiri. Dalam maraknya budaya barat yang datang dengan sistem pelestarian kembali wayang turut menggiring warga supaya ikut serta melestarikan budaya lokal.

2. Wayang termasuk kedalam tradisi asli asal Indonesia. Hak dan kewajiban warga negara yaitu dengan ikut serta melestarikan dan menghargai budayanya sendiri lewat tradisi wayang ini. Sesuai dengan peraturan yang ada bahwa kewajiban warga negara antara lain mempelajari dan melestarikan juga memelihara kebudayaan nasional.

3. Saya mengusulkan bagaimana kita harus selalu menjunjung tinggi dan memahami betul apa itu hak dan kewajiban. Kita memiliki hak sebagai warga negara, namun kita juga tidak dapat menyalahgunakannya atau berlindung dari nama 'hak' atas kesalahan yang menentang Pancasila maupun aturan undang-undang. Dan sebagai warga negara pun kita memiliki kewajiban yang harus diterapkan dan dipatuhi guna menjadikan kita tertib dalam hidup sebagai warga negara.