Nama : Adelina Azzahra
NPM : 2216031080
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
-> Artikel tersebut menjelaskan terkait HAM di Indonesia yang masih membutuhkan peningkatan. Tahun 2019 yang disebut tahun kelam atas Hak Asasi Manusia mendapat banyak sekali kasus pelanggaran seperti sulitnya bebas berekspresi dan beragama, diskriminasi gender dan ras bahkan kekerasan. Pemerintah pun kurang tegas menangani kasus-kasus dan kurang menyelaraskan kasus dan keadilan dari arti Hak Asasi Manusia itu sendiri. Sampai sekarang pun kasus pelanggaran HAM masih sering terjadi. Namun, hal positifnya dimana Indonesia masih terus berupaya meningkatkan dan memastikan HAM di Indonesia berjalan baik juga dipastikan warga negara mendapatkan hak asasinya. Peningkatan dari tahun ke tahun ini dimulai dari keadilan pemerintah menangani beberapa kasus pelanggar HAM dan warga negara yang ikut serta menjunjung hak asasi sesama manusia bersama-sama mempelajari tentang HAM yang menjadikan mereka berupaya tidak melanggarnya.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
-> Demokrasi berprinsip dari rakyat untuk rakyat adalah bagaimana masyarakat mendapatkan kebebasan berekspresi, berkomunikasi dan menyampaikan pendapat yang dilandasi dengan peraturan yang ada. 'Masyarakat' tersebut mencakup seluruh warga Indonesia yang berbeda2 adat dan budayanya. Demokrasi bersumber dari pandangan hidup atau falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali berdasarkan kepribadian dan adat istiadat rakyat Indonesia itu sendiri. Prinsip demokrasi sesuai dengan Pancasila sila ke 1 yaitu bagaimana penyelenggaraan dan penerapan demokrasi harus tetap sesuai dengan nilai-nilai dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Tuhan senantiasa menyertai segala perbuatan yang dilakukan dalam menjalankan proses demokrasi, apapun proses dan bentuknya. Demokrasi tanpa nilai-nilai yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa sama halnya melanggar arti pedoman hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
-> Demokrasi di Indonesia saat ini cukup dibilang baik namun tidak sempurna. Maksud dari tidak sempurna adalah masih butuh banyak peningkatan dan harus menjadikan kesalahan masa lalu sebagai pelajaran. Demokrasi saat ini sudah menjunjung tinggi sesuai ajaran pedoman dan dasar hukum negara juga Hak Asasi Manusia. Namun tidak dapat dipungkiri terkadang masih banyak pihak bersifat otokratis yang negatifnya memikirkan diri sendiri dan tutup telinga atas pendapat orang lain, terutama golongan orang yang tidak setara atau di 'bawah' nya.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
-> Dari hal tersebut anggota parlemen menyalahgunakan wewenang, mengingkari sumpah atau janjinya terhadap rakyat juga melanggar hukum dan aturan yang ada. Apakah hal tersebut dapat diterima oleh masyarakat? Tentu saja tidak. Dasar hukum tertera untuk mengatur tatanan kehidupan bangsa, dan jika melanggar harus dipertanggungjawabkan. Menurut ketentuan Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014, badan dan/atau pejabat pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang, larangan itu meliputi larangan melampaui wewenang, larangan mencampuradukkan wewenang, dan/atau larangan bertindak sewenang-wenang. Oleh karena itu, jika dari awal mengatasnamakan rakyat untuk kepentingan rakyat haruslah di laksanakan untuk rakyat, bukan semata-mata rakyat hanya sebuah batu pijakan untuk memperlancar kepentingan pribadi seseorang atau oknum.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
-> Sesuai dengan penjelasan saya pada jawaban nomor (D) sebagaimana pemimpin menyalahgunakan wewenangnya dapat merugikan rakyat. Negara ini butuh pemimpin yang benar-benar mengayomi rakyatnya, bukan semata-mata menjadikan rakyat sebagai tumbal atas kepentingan pribadi. Pemimpin kharismatik adalah seorang pemimpin yang memancarkan aura wibawa yang mampu menarik perhatian bawahannya atau orang-orang yang dipimpinnya dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan. Tujuan yang diinginkan ini seharusnya tertuju untuk tujuan/kepentingan bersama. Seharusnya dengan 'kharisma' yang dimiliki, seorang pemimpin mampu menggunakannya untuk tujuan-tujuan yang tidak merugikan warga dan negara. Tentu saja jika pemimpin menyalahgunakan wewenangnya melanggar Hak Asasi Manusia yang dimiliki warga negara. Dalam hal tersebut kekuasaan yang disalahgunakan merebut hak asasi warga dalam memperoleh keadilan dan kesejahteraan.
NPM : 2216031080
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
-> Artikel tersebut menjelaskan terkait HAM di Indonesia yang masih membutuhkan peningkatan. Tahun 2019 yang disebut tahun kelam atas Hak Asasi Manusia mendapat banyak sekali kasus pelanggaran seperti sulitnya bebas berekspresi dan beragama, diskriminasi gender dan ras bahkan kekerasan. Pemerintah pun kurang tegas menangani kasus-kasus dan kurang menyelaraskan kasus dan keadilan dari arti Hak Asasi Manusia itu sendiri. Sampai sekarang pun kasus pelanggaran HAM masih sering terjadi. Namun, hal positifnya dimana Indonesia masih terus berupaya meningkatkan dan memastikan HAM di Indonesia berjalan baik juga dipastikan warga negara mendapatkan hak asasinya. Peningkatan dari tahun ke tahun ini dimulai dari keadilan pemerintah menangani beberapa kasus pelanggar HAM dan warga negara yang ikut serta menjunjung hak asasi sesama manusia bersama-sama mempelajari tentang HAM yang menjadikan mereka berupaya tidak melanggarnya.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
-> Demokrasi berprinsip dari rakyat untuk rakyat adalah bagaimana masyarakat mendapatkan kebebasan berekspresi, berkomunikasi dan menyampaikan pendapat yang dilandasi dengan peraturan yang ada. 'Masyarakat' tersebut mencakup seluruh warga Indonesia yang berbeda2 adat dan budayanya. Demokrasi bersumber dari pandangan hidup atau falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali berdasarkan kepribadian dan adat istiadat rakyat Indonesia itu sendiri. Prinsip demokrasi sesuai dengan Pancasila sila ke 1 yaitu bagaimana penyelenggaraan dan penerapan demokrasi harus tetap sesuai dengan nilai-nilai dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Tuhan senantiasa menyertai segala perbuatan yang dilakukan dalam menjalankan proses demokrasi, apapun proses dan bentuknya. Demokrasi tanpa nilai-nilai yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa sama halnya melanggar arti pedoman hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
-> Demokrasi di Indonesia saat ini cukup dibilang baik namun tidak sempurna. Maksud dari tidak sempurna adalah masih butuh banyak peningkatan dan harus menjadikan kesalahan masa lalu sebagai pelajaran. Demokrasi saat ini sudah menjunjung tinggi sesuai ajaran pedoman dan dasar hukum negara juga Hak Asasi Manusia. Namun tidak dapat dipungkiri terkadang masih banyak pihak bersifat otokratis yang negatifnya memikirkan diri sendiri dan tutup telinga atas pendapat orang lain, terutama golongan orang yang tidak setara atau di 'bawah' nya.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
-> Dari hal tersebut anggota parlemen menyalahgunakan wewenang, mengingkari sumpah atau janjinya terhadap rakyat juga melanggar hukum dan aturan yang ada. Apakah hal tersebut dapat diterima oleh masyarakat? Tentu saja tidak. Dasar hukum tertera untuk mengatur tatanan kehidupan bangsa, dan jika melanggar harus dipertanggungjawabkan. Menurut ketentuan Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014, badan dan/atau pejabat pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang, larangan itu meliputi larangan melampaui wewenang, larangan mencampuradukkan wewenang, dan/atau larangan bertindak sewenang-wenang. Oleh karena itu, jika dari awal mengatasnamakan rakyat untuk kepentingan rakyat haruslah di laksanakan untuk rakyat, bukan semata-mata rakyat hanya sebuah batu pijakan untuk memperlancar kepentingan pribadi seseorang atau oknum.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
-> Sesuai dengan penjelasan saya pada jawaban nomor (D) sebagaimana pemimpin menyalahgunakan wewenangnya dapat merugikan rakyat. Negara ini butuh pemimpin yang benar-benar mengayomi rakyatnya, bukan semata-mata menjadikan rakyat sebagai tumbal atas kepentingan pribadi. Pemimpin kharismatik adalah seorang pemimpin yang memancarkan aura wibawa yang mampu menarik perhatian bawahannya atau orang-orang yang dipimpinnya dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan. Tujuan yang diinginkan ini seharusnya tertuju untuk tujuan/kepentingan bersama. Seharusnya dengan 'kharisma' yang dimiliki, seorang pemimpin mampu menggunakannya untuk tujuan-tujuan yang tidak merugikan warga dan negara. Tentu saja jika pemimpin menyalahgunakan wewenangnya melanggar Hak Asasi Manusia yang dimiliki warga negara. Dalam hal tersebut kekuasaan yang disalahgunakan merebut hak asasi warga dalam memperoleh keadilan dan kesejahteraan.