Kiriman dibuat oleh Abyan Muhammad Abyansyah Amiruddin

Nama: Muhammad Abyansyah Amiruddin
NPM: 2216031069
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi

Jurnal yang berjudul "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara: Analisis Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta" yang ditulis oleh M. Husein Maruapey membahas tentang kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal dengan nama Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta.

Dalam artikel ini, penulis menjelaskan bahwa kasus penistaan ​​agama yang berujung pada penangkapan Ahok menarik perhatian banyak pihak, terutama para aktivis dan pembela hak asasi manusia dan keadilan sosial. Penulis juga mengkritisi hukum dalam kasus ini yang dianggap tidak adil dan diskriminatif.

Penulis menekankan bahwa meskipun Ahok dinyatakan bersalah oleh pengadilan, banyak pihak yang masih meragukan legitimasi dan imparsialitas sistem hukum dalam menangani kasus tersebut. Penulis menyatakan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan tanpa dipengaruhi oleh faktor apapun termasuk agama atau kepentingan politik.

Selain itu, penulis juga membahas pertahanan negara dalam kasus ini. Penulis berpendapat bahwa penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok tidak hanya merugikan individu atau kelompok tertentu, tetapi juga dapat mengancam keamanan dan stabilitas negara. Oleh karena itu, penulis menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah untuk menegakkan hukum dan menghindari kemungkinan terjadinya konflik sosial.

Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan analisis yang kritis dan menyeluruh terhadap kasus penistaan agama oleh Ahok dan penegakan hukum di Indonesia. Penulis berhasil menggambarkan kompleksitas kasus ini dan menunjukkan bahwa penegakan hukum yang adil dan perlindungan negara yang efektif sangat penting bagi keberlangsungan demokrasi dan kesejahteraan masyarakat.
Nama: Muhammad Abyansyah Amiruddin
NPM: 2216031069
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi

Video "Supremasi Hukum bagian 2" yang diproduksi oleh GCED ISOLAedu membahas tentang pentingnya supremasi hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Video ini merupakan lanjutan dari seri sebelumnya tentang pengertian dan prinsip dasar negara hukum.

Isi dari video ini terdiri dari beberapa poin penting, di antaranya adalah penjelasan mengenai perlunya kepastian hukum dalam mewujudkan supremasi hukum, serta peran dari lembaga-lembaga negara seperti kepolisian, pengadilan, dan jaksa dalam menjaga keberlangsungan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Selain itu, video ini juga membahas mengenai tantangan dan kendala yang sering dihadapi dalam pelaksanaan negara hukum di Indonesia, seperti korupsi, lambatnya proses hukum serta perbedaan pandangan dan penafsiran terhadap hukum yang dapat menimbulkan konflik dan ketidakadilan.

Dari analisis tersebut dapat disimpulkan bahwa supremasi hukum merupakan landasan penting untuk menciptakan keadilan dan stabilitas negara. Dalam melaksanakan prinsip negara hukum diperlukan kesadaran dan komitmen yang kuat dari semua pihak, baik lembaga negara maupun masyarakat pada umumnya. Dengan menerapkan prinsip-prinsip regulasi yang baik, diharapkan Indonesia dapat berkembang menjadi negara yang lebih maju dan sejahtera.