Kiriman dibuat oleh Cintia Ulfa Rosmaniar

Nama : Cintia Ulfa Rosmaniar
NPM : 2216031095
Kelas : Reguler A
Jurnal : KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA

Identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan kebudayaan. Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa.

Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa.

Merujuk uraian yang telah dikemukakan tampaknya bangsa Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain.
Nama : Cintia Ulfa Rosmaniar
NPM : 2216031095
Kelas : Reguler A
Jurnal : KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA

Identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan kebudayaan. Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa

Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa.

Merujuk uraian yang telah dikemukakan tampaknya bangsa Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain.
Nama : Cintia Ulfa Rosmaniar
NPM : 2216031095
Kelas : Reguler A

Pengertian Identitas Nasional

Identitas nasional (national identity) merupakan istilah yang berasal dari kata identitas, identitas (identity) secara harfiah berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya. dengan yang lain (ICCE, 2005:23), dan kata nasional nasional (national) yang merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih. besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Istilah identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Unsur-Unsur Pembentukan Indetitas Negara

1. Suku Bangsa
2. Agama
3. Kebudayaan
4. Bahasa

Dari unsur-unsur identitas negara tersebut dapat dirumuskan pembagian nya menjadi 3 bagian, yaitu Identitas Fundamental. Identitas Instrumental, dan Identitas Alamiah.
 
Faktor Pembentukan Identitas Nasional

- Faktor Subjektif
- Faktor Objektif

Menurut Robert De Ventos, teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil empat factor penting yaitu :

1. Faktor Primer
2. Faktor Pendorong
3. Faktor Penarik
4. Faktor Reaktif

Faktor-Faktor yang mempengaruhi pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia meliputi :

- Primordial
- Sakral
- Tokoh
- Sejarah
- Bhineka Tuunggal Ika

Tujuan dan Fungsi Identitas Nasional

- Sebagai alat pemersatu bangsa
- Sebagai pembeda dengan bangsa lainnya
- Merupakan landasan negara
- Identitas negara tersebut
- Nilai potensi bangsa
-
Peran Identitas Nasional

- Sebagai bahan atau objek dalam integritas nasional
- Pengontrol sumber daya ekonomi
- Menjadi penanda ikatan solidaritas
- Menjadi definisi territorial
Nama : Cintia Ulfa Rosmaniar
NPM : 2216031095
Kelas : Reguler A
Jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1). Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya karena beberapa alasan berikut diantaranya: pertama, meningkatnya gejala dan kecenderungan political illiteracy, tidak melek politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya di kalangan warga negara; kedua, meningkatnya political apathism (apatisme politik) yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam proses- proses politik.

Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Nama : Cintia Ulfa Rosmaniar
NPM : 2216031095
Kelas : Reguler A

Hakikat dan Pentingnya PKn di Perguruan Tinggi

1. Pengetian Pendidikan Kewarganegaraan

Kata kewarganegaraan berasal dari kata “warganegara” yang artinya anggota dari sebuah negara. Selain itu Pendidikan kewarganegaraan berarti usaha sadar menyiapkan peserta didik untuk cinta, setia dan berani berkorban membela bangsa dan negaranya, juga melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan Pancasila.

2. Landasan Ideal dan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan

• PANCASILA
• Pembukaan UUD 1945
• Batang Tubuh UUD 1945
• UU Nomor 20 Tahun 1982
• UU Nomor 20 Tahun 2003
• SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

3. Sumber Historis, Sosiologis dan Politik PKn

Substansi : sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka
Sumber Sosiologis : Masyarakat memerlukan PKn uuntuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa
Sumber Politik : dimujatnya dokumen-dokumen kurikulum sPKn sejak 1957-2013

4. Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKn

PKn harus mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa