Kiriman dibuat oleh Mochamad Rafly Rafly

NAMA : Mochamad Rafly
NPM : 2256031019
KELAS : Paralel (Man A)

Integrasi nasional adalah proses sosial dan interaksi sosial dalam upaya penyatuan berbagai bentuk kelompok sosial budaya ke dalam satu kesatuan wilayah kekuasaan. Ini dilakukan dengan pembentukan identitas nasional di antaranya lambang negara, lagu kebangsaan, perundang-undangan, dan lain sebagainya. 

Indonesia adalah negara yang mempunyai banyak sekali keanekaragaman di dalamnya seperti agama, suku, ras, dan budaya. Dengan banyaknya keanekaragaman tersebut tentu ada hal positif dan negatifnya.
Dalam hal positif, Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki keanekaragaman yang unik dan dapat menarik minat warga negara lain untuk datang ke Indonesia. Sedangkan sisi negatifnya, beragamnya keanekaragaman tentu saja terdapat perbedaan yang ditakutkan dapat menimbulkan masalah besar.guna menghadapi tantangan tersebut, maka dibutuhkan yang namanya integrasi nasional. Dengan adanya integrasi nasional, Indonesia dapat melewati tantangan yang dapat menyebabkan perpecahan bangsa Indonesia.
Nama: Mochamad Rafly
NPM: 2256031019
Kelas: Paralel (Man A)

Indonesia terbagi menjadi 4 republik:
1. Republik yang diproklamasikan pada tanggal 17 agustus 1945 dan dengan konstitusi yang disahkan pada 18 agustus 1945.
2. RIS.
3. Negara Kesatuan.
4. Memberlakukan kembali UUD 1945 dengan perubahan.

Setelah reformasi UUD yang menjadi pegangan adalah naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah 4 lampiran berupa perubahan 1,2,3, dan 4. Berdasarkan kesepakatan tahun 1999 bahwa setuju untuk mengadakan perubahan UUD dengan catatan 1 diantaranya kita mengadakan perubahan dengan metode adendum (lampiran).

Di aturan tambahan pasal 2 dikatakan "dengan ditetapkannya perubahan UUD ini, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal" bunyi pasal 2 aturan tambahan yang diputuskan di perubahan keempat pada tahun 2002.

Komunikasi C genap 2023 -> PRETEST

oleh Mochamad Rafly Rafly -
Nama: Mochamad Rafly
NPM: 2256031019
Kelas: Paralel (Man A)
1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan! hal positive yang saya ambil dari artikel diatas ialah, dari artikel tersebut, penyebaran virus covid sangat cepat dan membuat pemerintah melakukan PSBB, tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Memberi perlindungan, keselamatan dan meretas kesenjangan sosial ditengah pandemi merupakan tindak lanjut penerapan nilai-nilai luhur yang telah menjadi akar kehidupan berbangsa.

2.Negara yang tidak memiliki kontitusi bisa disamakan dengan negara yang tidak memiliki aturan, karena negara yang tidak memiliki kontitusi masyarakat yang didalamnya akan melakukan semua hal yang mereka mau yang lama kelamanaan negara akan menjadi hancur karena tidak memiliki pedoman dalam bernegara
Kontitusi efekif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena kontitusi juga sebagai pemberi btasan agar masyarakat tidak menyalahgunakan kekuasaan yang mereka miliki dan juga sebgaia pegangan dalam mengatur kekuasaan negara yang seharusnya dijalankanvdidalam negara.

3.Keberagaman suku dan agama, semakin berkembangnya teknologi ini juga berpengaruh terhadap keberagaman, ada yang makin akur dan ada juga yang saling menjelek jelekan satu sama lain karena perbedaan it terutama di sosial media, itu yang mungkin menjadi salah satu tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. UUD NRI 1945 sangat mampu jadi pedoman menyelesaikan tentangan tersebut, tapi individunya sendiri lah yang harus berusaha untuk sadar ika kita hidup beranekaragam budaya, suku dan agama, untuk saling bersatu saling menjaga satu sama lain, percuma jika UUD tidak dijadikan pedoman dalam hidupnya.

4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Tidak,karena tujuan konsep negara kita agar bangsa indonesia terhindar dari konflik dan dapat hidup berdampingan.Dan pada intinya adalah agar a Indonesia tidak terpecah belah dan tetap saling menghargai satu sama lain.