Posts made by 2256031039 081368682807

Komunikasi C genap 2023 -> POST TEST

by 2256031039 081368682807 -
Nama : Erlangga prastya suwandi
Npm : 2256031039
Kelas : MAN A

Sepanjang sejarahnya, bangsa Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan ketatanegaraan karena berbagai faktor dan dinamika sosial politik yang mempengaruhi negara. Alasan dan periode perubahan konstitusi di Indonesia dianalisis di bawah ini. Faktor Politik: Perubahan kekuatan politik di Indonesia seringkali mengakibatkan perubahan konstitusi. Dengan kemerdekaan Indonesia, dilakukan perubahan konstitusi untuk menyesuaikan dengan kondisi politik dan sosial yang berkembang. Selain itu, perubahan juga dilakukan terhadap konstitusi ketika kepemimpinan negara berganti, misalnya pada masa orde baru dan reformasi.
Faktor sosial: Perubahan UUD juga dilakukan karena tuntutan masyarakat akan perubahan dan peningkatan kualitas hidup. Misalnya, pada masa reformasi, rakyat Indonesia menuntut agar konstitusi diubah agar lebih demokratis dan memperhatikan hak asasi manusia.
periode amandemen konstitusi: Indonesia telah mengalami beberapa periode amandemen konstitusi, antara lain:
Bagian pertama 18 Agustus 19
5-27. Desember 19
9 ratifikasi pertama konstitusi, sehari setelah kemerdekaan
periode ke-2 27 Desember 19
5 sampai 17 Agustus 1950 adalah periode konstitusi RIS. Pada waktu itu Belanda berusaha mendirikan negara Sumatera dan lain-lain yang berujung pada Agresi Belanda I dan II.
Kemudian berlangsung Konferensi Meja Bundar yang melahirkan Republik Indonesia Serikat. Masa jabatan ketiga berlangsung dari 17 Agustus 1950 sampai Juli 1959 yang merupakan masa konstitusional.
BARU Musim
5 Juli 1959 - Ini adalah waktu di mana UUD 19
5 dipulihkan setelah Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959. Musim keempat melihat
amandemen UUD.

Komunikasi C genap 2023 -> PRETEST

by 2256031039 081368682807 -
Nama : Erlangga prastya suwandi
Npm : 2256031039
Kelas : MAN A

1.Hal Positif Tercapai
Perubahan ini menunjukkan bahwa DPR dan pemerintah sedang berupaya "mengemas" mahkamah terhadap Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi secara institusional dilemahkan oleh undang-undang tersebut hingga merusak demokrasi, karena mengurangi kekuatan keputusan mereka untuk mempengaruhi kebijakan hukum Indonesia, sehingga merusak efektivitas check and balances antara cabang-cabang pemerintahan. Bahkan, MK menjadi pionir dalam melestarikan demokrasi konstitusional di Indonesia pasca reformasi, menjaga agar cabang-cabang kekuasaan negara secara konstitusional bebas dari pengaruh faksi politik manapun.
2.Konstitusi pada hakekatnya merupakan konstitusi tertinggi dan menjadi dasar pembentukan peraturan perundang-undangan lain yang lebih rendah.Para pembuat atau pembuat konstitusi selalu merasa perlu untuk menentukan tata cara melakukan perubahan yang tidak mudah. Hakikat konstitusi adalah untuk mengatur batas-batas kekuasaan negara dan menggunakannya sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan yang merupakan hukum dasar negara.
3.Apakah layak mendapatkan hukuman maksimal atau memberinya kesempatan untuk mengubah hidupnya?
Contoh perilaku inkonstitusional pejabat publik adalah korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, pengabaian hak asasi manusia dan pelanggaran hukum lainnya. Perilaku tersebut sangat merugikan masyarakat dan negara serta dapat mengancam stabilitas dan keamanan negara. Pejabat publik yang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan konstitusi harus mendapatkan hukuman yang berat dan adil, termasuk hukuman maksimal, jika perbuatan tersebut melanggar hukum dan merugikan negara dan rakyat. Namun, jika pejabat publik ini mau memperbaiki perilakunya dan bertanggung jawab atas tindakannya, mereka harus diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya dan menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab.