གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ KMS. Rafhansa Dwi Kassanadi

Komunikasi C genap 2023 -> PRETEST

KMS. Rafhansa Dwi Kassanadi གིས-
Nama: KMS. Rafhansa Dwi Kassanadi
NPM: 2256031033
Kelas: Mandiri

1. Bagaimana kah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut ?
Unjuk rasa yang terjadi diakibatkan adanya pasal pendidikan di UU cipta kerja, sebanyak 123 Mahasiswa terpapar covid-19. Tanggapan saya, pada saat pandemi tentu sebagai masyrakat terlebih seorang mahasiswa, harus tetap mengikuti dan juga mengawasi apa yang terjadi diatas atau dipemerintahan. Apa-apa saja kebijakan yang akan dikeluarkan apakah berdampak baik atau buruk, sebagai mahasiswa kita harus tetap mengawasi dan juga mengikuti perkembangannya meski diera pandemi. Tentu wajar para mahasiswa itu mengecam dengan melakukan unjuk rasa, akan tetapi sangat disayangkan karena unjuk rasa dilakukan saat pandemi, yang dimana sudah diterbitkan larangan berkurumun dan juga mengumpulkan massa karena akan meningkatkan penularan covid-19. Ada baiknya jika kritik dan juga saran dapat disampaikan melalui forum yang tidak menyebabkan keramaian, dan pemerintah mesti terbuka, jangan menutup diri sehingga memancing mahasiswa untuk berunjuk rasa. Kedua elemen itu harus di fahami baik dari kepemerintahan maupun mahasiswa. Akan tetapi ada hal positif yang dapat diambil dari terjadinya unjuk rasa tersebut, yakni dihapuskannya pasal pendikikan pada omnibus law UU Cipta Kerja

2. Bagaimanakah mennurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemic covid-19?
Menurut saya dalam berdemokrasi merusak fasilitas umum bukanlah yang dapat dibenarkan dan tidak patut untuk dicontoh apalagi tidak memiliki rasa bersalah dan tidak ada pertanggung jawaban. Akan tetapi demokrasi tetap boleh dilakukan sesuai dengan aturan dalam UU yang berlaku. Cara yang dapat dilakukan untuk menyalurkan aspirasi dalam pandemi covid-19 adalah dengan tidak adanya unjuk rasa agar tidak terjadi berkumpul dikeramaian orang yang dapat menyebabkan penularan covid-19, cukup dengan cara tertulis seperti yang sedang rame menulis petisi dan ditandatangani beberapa massa mungkin dapat lebih baik.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
• Membuat peraturan yang jelas dan transparan: Penting untuk memastikan bahwa ada peraturan yang secara jelas menentukan hubungan antara bisnis dan entitas pemerintah. Ini dapat dicapai dengan menggunakan undang-undang dan peraturan yang jelas yang menetapkan standar kerja yang dapat diterima dan mempertahankan kebiasaan yang bisa diterima bagi warga negara.
• Memiliki percakapan dan negosiasi: Penting untuk memiliki percakapannya dan bernegosiasi dengan pihak lain untuk mencapai kesepakatan persahabatan. Ini dapat dilakukan dengan menggunakan inisiatif pemerintah dan organisasi masyarakat dasar untuk memfasilitasi dialog antara dua pihak utama.
• Pembentukan kesadaran dan solidaritas: Pembentukan Kesadaran serta solidaritas antara buruh dan pengusaha dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih harmonis dan menguntungkan. Pemerintah dan organisasi yang mewakili masyarakat umum dapat membantu dalam mempromosikan kesadaran dan goodwill melalui kampanye dan program pendidikan.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara Negara dan warga Negara sehinnga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara adalah Membuat kebijakan politik negara yang menjamin upaya peningkatan keadilan, Meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dan warga negara, Pembenahan aparatur negara untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, serta Penyebarluasan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui lembaga formal maupun non formal.

Komunikasi C genap 2023 -> PRETEST

KMS. Rafhansa Dwi Kassanadi གིས-
Nama: KMS. Rafhansa Dwi Kassanadi
NPM: 2256031033
Kelas: Mandiri (Man A)

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Pendapat saya seharusnya memang dalam ber demonstrasi tidak boleh melibatkan anak-anak karena merupakan salah satu tindakan eksploitasi. Tindakan tersebut juga sudah melanggar UU perlindungan anak yang sudah ditetapkan.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?

Solusi menurut saya yaitu para demonstrasi saat menyampaikan aspirasi harus didasarkan pada fakta dan tidak mengada-ada. Demo harus berjalan dengan lancar, tidak menimbulkan kericuhan yang merugikan. Pendapat yang di sampaikan mengutamakan kepentingan umum terlebih dahulu.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
kewajiban manusia antara lain yaitu,
1. Setiap orang yangada di wilayah RI wajib patut pada peraturan per-UU-an mengenaiHAM.
2. Setiap orang yabg ada di wilayah RI wajib menghormati HAM orang lain dan tatatertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Setiap HAM seseorg menimbulkan kewajiban dasar dantanggung jawab utukmenghormati hak asasi oranglain secara timbale balik serta menjadi tugaspemerintah untuk, menghormati, menegakkan, danmemajukannya
4. Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orangwajib tunduk kepadapembatasan yang ditetapkan oleh UU dengan maksud untuk menjamin pengakuanserta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutanyg adil.
Apakah dengan kewajiban dasar manusia menjadikan hak dibatasi?
Tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidakdapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisadiperoleh dengan melaksanakan kewajibannya. Seperti kewajiban untuk menghormati HAMorang lain, jika kita menghormati HAM mereka maka mereka pun akan menghormati HAM yang kita miliki, sehingga setiap orang dapat menikmati HAM yang melekat pada dirinya.