Nama: Jeanette Vania Malona
NPM: 2216031072
Kelas: Reg B
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
• Aksi unjuk rasa tidak dilarang tetapi dalam melakukan hal yang melibatkan banyak massa pada saat pandemic covid 19 juga dirasa tidak cukup bijak karena sangat banyak dampak yang merugikan yaitu meningkatkan resiko dalam penularan virus dan juga meningkatkan orang yang terdampak virus covid 19. sejak awal Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran yang disebarkan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi agar mahasiswa diimbau tidak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja saat itu karena Indonesia sedang menghadapi situasi pandemi Covid-19. Namun, ia menegaskan, tidak ada larangan yang diberikan kepada mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan. Menurut saya, mahasiswa harusnya sudah tau dengan kondisi Indonesia yang sedang banyak-banyaknya masyarakat terjangkit virus covid 19 dan memilih untuk tidak melakukan unjuk rasa.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
• Melakukan demo memang harus dengan kepala dingin dan tidak mudah terpancing emosi karena akan banyak menghadapi demonstran yang bermacam-macam. Dalam menghadapi demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak menurut saya kita perlu memberi tahu bahwa yang dilakukan itu tidak perlu dan malah akan merugikan atau kekacauan. Cara menyalurkan aspirasi di tengah pandemic covid mungkin bisa dilakukan dengan mengadakan diskusi secara online agar suasana lebih kondusif dan juga tertib.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
• Konflik kepentingan antara pemberi kerja dan karyawan merupakan masalah yang kompleks dan dapat memengaruhi kelangsungan bisnis dan kesejahteraan karyawan. Namun, ada beberapa solusi yang dapat diterapkan untuk mengatasi masalah ini dan menyeimbangkan hak dan kewajiban antara para pihak. Contohnya adalah kebijakan transparasi dan komunikasi yang harus terbuka, memberikan upah dan tunnjangan yang adil, mengadakan pelathian dan juga pengembangan karyawan, memberi edukasi tentang hukum dan standar etika dan lain-lain.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
• Untuk melindungi hak dan kewajiban antara negara dan warga negaranya dan untuk menciptakan kehidupan yang harmonis, banyak yang harus diperbaiki dalam konsep masyarakat, bangsa dan negara, misalnya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum, meningkatkan transparasi dan akuntabilitas atau pengelolaan dana public, meningkatkan kualitas pelayanan public, meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab warga negara, dan meningkatkan perlindungan HAM.