M Fakhri Farros_2216031100_Reguler B
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta : panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurut Muhammad Yamin bahwa Pancasila berasal dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik, sedangkan pendapatnya Notonegoro bahwa pancasila adalah dasar falsafah negara indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia (Burhanudin S, 1988). Pancasila merupakan falsafah dan pedoman hidup bangsa indonesia dari hasil pemikiran yang mendalam yang dilakukan oleh anak bangsa. menurut Soekarno pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turuntemurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia(Sunoto, 1991). Pancasila merupakan hasil dari berbagai macam pemikiran yang lahir dari budaya nusantara. Sukusuku bangsa di nusantara telah melakukan akulturasi antar suku bangsa, antar bangsa sehingga terbentuklah kepribadian kebudayaan bangsa. Akulturasi budaya terus berkembang hingga abad ke 16 ketika bangsa Eropa masuk ke Indonesia dan mulai melakukan usaha penjajahan. Pada masa penjajahan, bangsa Indonesia banyak mengalami berbagai macam akulturasi budaya, ekonomi, politik, pendidikan hingga pengetahuan Pancasila sebagai Filsafat Ilmu Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa pancasila merupakan pedoman atau petunjuk dalam hidup berbangsa dan bernegara yang merupakan hasil dari proses berpikir yang mendalam yang dilakukan oleh anak bangsa berdasarkan nilai-nilai budaya nusantara. Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia. Menurut Friedrich Hegel bahwa hakekat filsafat ialah satu sinthese fikiran yang lahir dari pada antithese fikiran. Dari pertentangan fikiran lahirlah perpaduan pendapat yang harmonis. Begitu pulalah dengan ajaran pancasila, satu sinthese Negara yang lahir dari pada satu antithese. (Sunoto, 1991), sedangkan menurut Muhtar Filsafat dapat diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam, dan ingin melihat dari segala segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan (Muhtar Latif, 2014). Implikasi sila-sila dalam Pengembangan IPTEK 1. Ketuhanan yang maha esa Ketuhanan berasal dari kata Tuhan ialah pencipta segala yang ada dan semua mahluk. Yang maha esa berarti maha tunggal, tiada sekutu, Esa dalam Zatnya, Esa dalam sifatnya, Esa dalam perbuatannya, artinya bahwa zat Tuhan tidak terdiri dari zat yang banyak lalu menjadi satu, bahwa sifat Tuhan adalah sesempurna-sempurnanya. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yaitu mahluk yang berbudi, yang memiliki Potensi Pikir, rasa karsa dan cipta. Karena Potensi ini manusia menduduki martabat yang paling tinggi. Dengan akal budinya manusia menjadi kebudayaan, dengan budi murninya manusia menyadari nilai-nilai dan norma-norma. Kemanusiaan terutama berarti sifat manusia yang merupakan esensial dan identitatas manusia karena martabat kemanusiaanya 3. Persatuan Indonesia Persatuan berasal dari kata Satu, yang berarti utuh tidak pecah belah, persatuan mengandung pengertian bersatunya bermacam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Jadi persatuan Indonesia ialah persatuan Indonesia yang mendiami wilayah Indonesia. Bangsa ini bersatu karena didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah Negara yang merdeka dan berdaulat. Persatuan Indonesia, bertujuan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan perdamaian yang abadi. Persatuan Indonesia adalah perwujudan dari pada paham kebangsaan Indonesia yang dijiwai oleh Ketuhanan yang Maha Esa serta kemanusiaan yang adil dan beradab. (Burhanudin, 1988). Adapun nilai-nilai pada sila ke 3 adalah a. Pengakuan terhadap bhineka Tunggal Ika suku bangsa, etnis, agama, adat Istiadat dan kebudayaan. b. Pengakuan terhadap persatuan bangsa dan wilayah indonesia serta wajib membela dan menjunjung tingginya (Patriotisme). c. Cinta dan bangga akan bangsa dan Negara Indonesia (Nasionalisme). 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan Kerakyatan yang berasal dari kata rakyat, yang berarti sekelompok manusia yang berdiam dalam satu wilayah tertentu. Kerakyatan dalam hubungan sila IV ini berarti bahwa kekuasaan yang tertinggi berada di 39 tangan rakyat. Kerakyatan disebut Pula kedaulatan rakyat (rakyat berdaulat/berkuasa) atau demokrasi (rakyat yang memerintah). Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan rasio/akal yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat, dan dilaksanakan dengan sadar, jujur dan bertanggung jawab serta didorong oleh itikad baik sesuai dengan hati nurani manusia. 5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Keadilan berasal dari kata adil, yang berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat disegala bidang kehidupan, baik material maupun spiritual. Seluruh rakyat Indonesia berarti setiap orang yang menjadi rakyat Indonesia, baik yang berdiam di bawah kekuasaan maupun warga Indonesia yang berdiam di luar negeri. (Burhanudin, 1988). Jadi keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia berarti bahwa setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang ada dalam bidang hukum, politik, ekonomi, dan kebudayaan. Adapun nilai-nilai sila ke 5 adalah: a. Perlakuan yang adil disegala bidang kehidupan terutama dibidang politik, ekonomi, social dan budaya. b. Perwujudan keadilan sosial itu meliputi seluruh rakyat Indonesia. c. Keseimbangan antara hak dan kewajiban. d. Menghormati hak milik orang lain e. Cita-cita masyarakat yang adil dan makmur yang merata material dan spiritual bagi seluruh rakyat indonesia. f. Cinta akan kemajuan dan pembangunan
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta : panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurut Muhammad Yamin bahwa Pancasila berasal dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik, sedangkan pendapatnya Notonegoro bahwa pancasila adalah dasar falsafah negara indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia (Burhanudin S, 1988). Pancasila merupakan falsafah dan pedoman hidup bangsa indonesia dari hasil pemikiran yang mendalam yang dilakukan oleh anak bangsa. menurut Soekarno pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turuntemurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia(Sunoto, 1991). Pancasila merupakan hasil dari berbagai macam pemikiran yang lahir dari budaya nusantara. Sukusuku bangsa di nusantara telah melakukan akulturasi antar suku bangsa, antar bangsa sehingga terbentuklah kepribadian kebudayaan bangsa. Akulturasi budaya terus berkembang hingga abad ke 16 ketika bangsa Eropa masuk ke Indonesia dan mulai melakukan usaha penjajahan. Pada masa penjajahan, bangsa Indonesia banyak mengalami berbagai macam akulturasi budaya, ekonomi, politik, pendidikan hingga pengetahuan Pancasila sebagai Filsafat Ilmu Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa pancasila merupakan pedoman atau petunjuk dalam hidup berbangsa dan bernegara yang merupakan hasil dari proses berpikir yang mendalam yang dilakukan oleh anak bangsa berdasarkan nilai-nilai budaya nusantara. Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia. Menurut Friedrich Hegel bahwa hakekat filsafat ialah satu sinthese fikiran yang lahir dari pada antithese fikiran. Dari pertentangan fikiran lahirlah perpaduan pendapat yang harmonis. Begitu pulalah dengan ajaran pancasila, satu sinthese Negara yang lahir dari pada satu antithese. (Sunoto, 1991), sedangkan menurut Muhtar Filsafat dapat diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam, dan ingin melihat dari segala segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan (Muhtar Latif, 2014). Implikasi sila-sila dalam Pengembangan IPTEK 1. Ketuhanan yang maha esa Ketuhanan berasal dari kata Tuhan ialah pencipta segala yang ada dan semua mahluk. Yang maha esa berarti maha tunggal, tiada sekutu, Esa dalam Zatnya, Esa dalam sifatnya, Esa dalam perbuatannya, artinya bahwa zat Tuhan tidak terdiri dari zat yang banyak lalu menjadi satu, bahwa sifat Tuhan adalah sesempurna-sempurnanya. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yaitu mahluk yang berbudi, yang memiliki Potensi Pikir, rasa karsa dan cipta. Karena Potensi ini manusia menduduki martabat yang paling tinggi. Dengan akal budinya manusia menjadi kebudayaan, dengan budi murninya manusia menyadari nilai-nilai dan norma-norma. Kemanusiaan terutama berarti sifat manusia yang merupakan esensial dan identitatas manusia karena martabat kemanusiaanya 3. Persatuan Indonesia Persatuan berasal dari kata Satu, yang berarti utuh tidak pecah belah, persatuan mengandung pengertian bersatunya bermacam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Jadi persatuan Indonesia ialah persatuan Indonesia yang mendiami wilayah Indonesia. Bangsa ini bersatu karena didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah Negara yang merdeka dan berdaulat. Persatuan Indonesia, bertujuan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan perdamaian yang abadi. Persatuan Indonesia adalah perwujudan dari pada paham kebangsaan Indonesia yang dijiwai oleh Ketuhanan yang Maha Esa serta kemanusiaan yang adil dan beradab. (Burhanudin, 1988). Adapun nilai-nilai pada sila ke 3 adalah a. Pengakuan terhadap bhineka Tunggal Ika suku bangsa, etnis, agama, adat Istiadat dan kebudayaan. b. Pengakuan terhadap persatuan bangsa dan wilayah indonesia serta wajib membela dan menjunjung tingginya (Patriotisme). c. Cinta dan bangga akan bangsa dan Negara Indonesia (Nasionalisme). 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan Kerakyatan yang berasal dari kata rakyat, yang berarti sekelompok manusia yang berdiam dalam satu wilayah tertentu. Kerakyatan dalam hubungan sila IV ini berarti bahwa kekuasaan yang tertinggi berada di 39 tangan rakyat. Kerakyatan disebut Pula kedaulatan rakyat (rakyat berdaulat/berkuasa) atau demokrasi (rakyat yang memerintah). Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan rasio/akal yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat, dan dilaksanakan dengan sadar, jujur dan bertanggung jawab serta didorong oleh itikad baik sesuai dengan hati nurani manusia. 5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Keadilan berasal dari kata adil, yang berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat disegala bidang kehidupan, baik material maupun spiritual. Seluruh rakyat Indonesia berarti setiap orang yang menjadi rakyat Indonesia, baik yang berdiam di bawah kekuasaan maupun warga Indonesia yang berdiam di luar negeri. (Burhanudin, 1988). Jadi keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia berarti bahwa setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang ada dalam bidang hukum, politik, ekonomi, dan kebudayaan. Adapun nilai-nilai sila ke 5 adalah: a. Perlakuan yang adil disegala bidang kehidupan terutama dibidang politik, ekonomi, social dan budaya. b. Perwujudan keadilan sosial itu meliputi seluruh rakyat Indonesia. c. Keseimbangan antara hak dan kewajiban. d. Menghormati hak milik orang lain e. Cita-cita masyarakat yang adil dan makmur yang merata material dan spiritual bagi seluruh rakyat indonesia. f. Cinta akan kemajuan dan pembangunan