Posts made by Azalia Zara Nirania Zunaidi

Nama: Azalia Zara Nirania Zunaidi
NPM: 2216031021
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi

Analisis Jurnal
Dalam jurnal ini menjelaskan bahwa ada beberapa teori perlindungan hukum dari para ahli seperti Setiono, yang menurutnya perlindungan hukum adalah suatu upaya untuk melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan administrasi yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum.

Pemerintah adalah lambang negara, dengan tugas dan kekuasaan untuk melindungi semua warga negara dan bangsa, termasuk Ahok (pembukaan UUD 1945), yang menghadapi murka umat Islam dengan penistaan dan protes dari jutaan komunitas Muslim. 4 November 2016. Di sisi lain, sebagai kepala pemerintahan dan panglima tertinggi, bertugas menjaga kedaulatan negara dari berbagai ancaman, bahaya dan tantangan yang datang baik dari luar maupun dari dalam. agar Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap kokoh berdiri demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum dan penuntutan adalah dua hal yang saling memungkinkan, perlindungan hukum dapat diterapkan ketika penuntutan dilakukan oleh orang pribadi, pemerintah dibuat dan dilaksanakan secara salah atau tidak berjalan dengan baik. Contohnya adalah kasus Bima yang mengkritisi kinerja Pemprov Lampung di bidang pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan lain-lain. Padahal ya, disimpulkan bahwa pemerintah provinsi Lampung tidak mengelola pemerintahannya dengan baik. Kemudian pengacara melaporkannya tentang faktor yang terjadi pada pengacara dan mengeluarkan suara atau pendapatnya dan Bima mendapat "peringatan" dari pemerintah provinsi Lampung mengunjungi rumahnya dll. Bima berhak mendapatkan perlindungan hukum atas perbuatannya dalam menyampaikan pendapatnya. sehingga kinerja Pemerintah Provinsi Lampung kedepannya akan lebih baik lagi.
Nama: Azalia Zara Nirania Zunaidi
NPM: 2216031021
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi

Dalam video yang berjudul Supremasi Hukum bagian 2, tentang penegakan hukum yang berkeadilan yang disampaikan oleh Dr. Didin Widyartono, M.Pd.
Sejak lama hukum sudah dipercaya untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, bagaimanapun bentuknya. Namun saat ini hukum memerlukan struktur baru, guna mengimbangi zaman modern yang semakin kompleks.
Kita perlu bernegara hukum yang berbasis teknologi, agar berhasil menjadi rumah dan negara yang nyaman bagi keberlangsungan hidup bangsa kedepannya. Jangan sampai para koruptor memainkan hukum negara kita.

Slogan reformasi yaitu “Demokratisasi dan Desentralisasi.”