Posts made by Azalia Zara Nirania Zunaidi

Nama: Azalia Zara Nirania Zunaidi
NPM: 2216031021
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi

Analisis Soal!
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawaban: dalam artikel tersebut, hak asasi manusia masih terbilang rendah apalagi pada tahun 2019, yang mana Tahun 2019 dapat dikatakan sebagai tahun yang kelam karena banyak agenda HAM mengalami kemacetan, mutu HAM pun mengalami kemunduran, dan bahkan begitu banyak serangan terhadap para pembela HAM. Namun ada hal positif yang dapat saya ambil yaitu, sebagai masyarakat saya menjadi lebih tau dan mengerti seberapa pentingnya emperjuangkan damn turut menyuarakan HAM, karena jika tidak, kita akan lebih mudah untuk didiskriminasi, dsb.

B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawaban: Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Diambil. Dari nilai adat istiadat atau budayanya pun, pengertian demokrasi tidak jauh dari harfiahnya. Menurut saya, prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa, dapat diterima dan diterapkan dengan baik. Karena sebaga masyarakat yang berbangsa negara, kita juga perlu sadar dan yakin akan adanya Tuhan, dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.

C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawaban: dari yang saya tahu, demokrasi di negara kita sebenarnya telah sesuai dengan UUD NRI 1945. Namun terkadang masih muncul hal-hal atau pembaharuan yang membuat masyarakat merasa bahwa demokrasi negara kita kurang sesuai dengan landasan yang ada.

D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab: saya akan turut menyuarakan keresahan masyarakat atas Tindakan oknum-oknum tersebut, mereka perlu tahu apa yang sebenarnya kita mau dan butuhkan demi kepentingan masarakat, bukan kepentingan mereka. Tidak harus turun ke jalan dengan melakukan demo anarkis, kita juga bisa memanfaatkan teknologi untuk menyampaikannya.

E. Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawaban: menurut saya kekuasaan kharismatik yang mereka miliki sebenarnya merupakan salah satu privilege yang telah mereka bangun, yang seharusnya dimanfaatkan dan digunakan dengan baik, bukan untuk memanfaatkan orang lain dengan tujuan yang tidak jelas. Tentu terdapat hubungan dengan hak asasi pada era demokrasi saat ini, salah satunya, pihak-pihak yang memiliki kekuasaan tersebut bisa saja merenggut hak atau pilihan yang sebenarnya bukan yang diinginkan masyarakat, mereka lebih mudah terpengaruh dengan ajakan yang menggiurkan dari pihak-pihak tersebut.
Nama: Azalia Zara Nirania Z
NPM: 2216031021
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi

1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Jawab: tanggapan saya mengenai artikel tersebut adalah, kita perlu lebih memperhatikan dan menghargai lagi masyarakat manapun baik yang merupakan bagian dari negara kita maupun tidak, karena perlakuan dan bagaimana sikap kita terhadap mereka tentu berpengaruh dengan apa yang mereka lakukan terhadap kita juga. Mungkin pemerintah dapat lebih memperhatikan lagi wilayah-wilayah yang memang kurang mendapat perhatian. Hal positif yang dapat saya ambil dari artikel tersebut adalah, bahwa kita perlu menyeleaikan konflik dengan cepat sebelum akhirnya makin berlarut dan makin berkepanjangan.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Jawab: Menurut saya, yang akan terjadi dengan wilayah bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara adalah, kita akan lebih mudah untuk terpecah belah. Karena kita bahkan tidak menguasai wawasan tentang negara sendiri, sehingga dapat dengan mudah diadu domba atau terjadinya kesalahpahaman.

3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikel diatas?
Jawab: Konsepsi Wawasan Nusantara memiliki peran penting dalam mencegah timbulnya konflik di Indonesia, konsepsi wwasan nusantara membantu kita untuk dapat lebih memahami teentng budaya, Bahasa, serta banyak hal terkait bangs akita. Adanya wawasan nusantara menjadi acuan untuk tetap mengontrol wilayah sendiri dan tidak serta merta merebut wilayah negara lain dengan seenaknya, baik itu secara langsung maupun tidak langsung.
Nama: Azalia Zara Nirania Zunaidi
NPM: 2216031021
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi

nalisis saya mengenai video yang berjudul "GEOPOLITIK INDONESIA", dalam video tersebut membahas tentang hakikat dan konsep dari geopolitik di Indonesia. Terdapat pengertian geopolitik yang merupakan ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijaknnya dikaitkan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa. Secara garis besar, konsep geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi bangsa digunakan sebagai pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan nasional ketika dihadapkan pada kondisi dan status wilayah geografis Indonesia.

Adapun beberapa teori geopolitik, yaitu :
1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel
2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
4. Teori Geopolitik Hallord Mackinder
5. Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
6. Teori Geopolitik Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller

Kehidupan bernegara menurut Negara Kesatuan Republik Indonesia
Konsep negara kesatuan Republik Indonesia dikemukakan dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi: “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Sebagai negara kesatuan Republik Indonesia, satuan daerah Indonesia meliputi:
1. Kesatuan politik
2. Kesatuan hukum
3. Kesatuan sosial budaya
4. Satuan pertahanan dan keamanan