NAMA : Deva Aulia Lutfiah Abdul
NPM : 2216031063
KELAS : Reguler A
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab: Terjadinya aksi demonstrasi Omnibus Law bukan aksi yang pertama kali dalam melibatkan anak-anak untuk turut serta dalam aksi-aksi demonstrasi. Dengan melibatkan anak-anak, wali kota memprotes dengan tegas bahwa seharusnya anak-anak tidak dilibatkan dalam aksi seperti ini karena hal ini merupakan contoh eksploitasi anak. Salah satu hal positif yang dapat diambil dari isi berita ini adalah, eksploitasi anak dapat dikurangi apabila protes dan saran yang tegas dari wali kota tersebut di realisasikan oleh seluruh pihak.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab: Menurut saya, solusi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum yang terutama adalah kita harus memikirkan apa pendapat yang ingin kita sampaikan terlebih dahulu dengan akal sehat, tidak mengada-ngada dan sesuai dengan fakta yang ada. Selain itu, kita harus mengutamakan kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi. Serta, pendapat tersebut harus disampaikan dengan menggunakan kata-kata yang sopan dan tidak menyinggung SARA.
3. Jelaskan apa saja kah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab: Kewajiban dasar manusia adalah segala sesuatu yang harus dilakukan oleh seluruh manusia, yang apabila tidak dilakukan maka hak asasi manusia tidak bisa ditegakkan dan terlaksana. Dengan melakukan kewajiban dasar manusia, bukan berarti hak akan dibatasi. Sebab, hak dan kewajiban adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Setiap orang memiliki kewajiban melindungi setiap hak asasi manusia dan setiap orang juga memiliki hak asasi manusia yang harus dilindungi oleh orang lain.