Posts made by Villi Farah Almira

Nama : Villi Farah Almira
NPM : 2256031002
Kelas : Man B (Paralel)
Prodi : Ilmu Komunikasi

Menganalisis Jurnal penegakan hukum dan perlindungan negara

Pada Undang-undang No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, telah menetapkan beberapa asas sebagai pedoman bagi penyelenggara negara untuk dapat mewujudkan dan menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab Selain itu, penegak hukum harus memilih waktu dan lingkungan yang tepat dalam memperkenalkan norma-norma atau kaidah-kaidah hukum yang baru serta memberikan keteladanan yang baik.

Penegakan hukum di indonesai merupakan masalah yang serius dan selalu menjadi perhatian pemerintah Jokowi saat ini, kebijkan pada bidang hukum menjadi prioritas utama alam menegakkan hukum.
Nama : Villi Farah Almira
NPM : 2256031002
Kelas : Paralel (Man B)
Prodi : Ilmu Komunikasi

ANALISIS VIDEO Supremasi Hukum bagian 2

Dalam video tersebut dijelaskan bahwasanya dalam kondisi yang bervariasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum, maka masyarakat dan negara modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menerapkan segala sesuatu kepada customary law atau interactional law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang.
Hukum modern menjadi pranala sosial politik yang dicari di tengah-tengah dunia modern yang kompleks. Sebagaimana dicantumkan dalam UUD NRI Tahun 1945, “Indonesia adalah negara hukum.” Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan Iptek dalam berbangsa dan bernegara, masyarakat perlu bernergara hukum yang berbasis Iptek agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman.
Hukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka. Ini dapat terjadi apabila hukum dilaksanakan secara tekstual atau dengan mengeja UUD seperti yang tertulis. Reformasi yang berlangsung sejak 1998 telah membuka babak baru bagi hukum Indonesia. Slogan reformasi adalah “demokrasi dan desentralisasi,” yang mana demokrasi berarti transisi ke rezim politik yang lebih demokratis dan desentralisasi berarti penyerahan kekuasaan pemerintahah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. Adanya pembangunan masyarakat madani atau civil society juga telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat