NPM : 2217011161
KELAS : A
Vivi Della Septiani
2217011161
Kelas A
Menurut saya, video ini memberikan wawasan yang mendalam tentang perkembangan konstitusi di Indonesia serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Prof. Jimly Asshiddiqie menjelaskan bagaimana konstitusi seharusnya menjadi pedoman dalam kehidupan bernegara, tetapi pada praktiknya masih sering terjadi ketidaksesuaian antara norma hukum dan realitas politik. Salah satu poin penting yang dibahas adalah peran media dan globalisasi dalam membentuk pemahaman masyarakat terhadap konstitusi. Meskipun media bisa menjadi alat edukasi, dalam beberapa kasus justru memperkeruh pemahaman dengan informasi yang bias atau tidak akurat.
Saya melihat bahwa salah satu permasalahan utama yang diangkat dalam video ini adalah kurangnya kesadaran masyarakat terhadap konstitusi dan bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Banyak warga yang tidak memahami hak dan kewajibannya sebagai bagian dari negara hukum, sehingga kurang terlibat dalam mengawasi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Selain itu, partai politik yang memiliki peran dalam penyusunan dan perubahan konstitusi sering kali lebih mementingkan kepentingan kelompoknya daripada kesejahteraan masyarakat luas.
Solusi yang bisa diterapkan untuk mengatasi permasalahan ini adalah meningkatkan edukasi hukum kepada masyarakat, baik melalui sistem pendidikan formal maupun melalui media yang lebih mudah diakses oleh publik. Pemerintah dan akademisi harus lebih aktif dalam menyebarkan pemahaman yang benar tentang konstitusi, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam menjaga dan mengawal kebijakan negara. Selain itu, perlu ada mekanisme pengawasan independen yang lebih kuat untuk memastikan bahwa perubahan konstitusi benar-benar dilakukan demi kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir elite politik.
Kesimpulannya, meskipun konstitusi Indonesia telah mengalami banyak perkembangan, masih terdapat tantangan besar dalam implementasinya. Dengan meningkatkan literasi hukum masyarakat, memperkuat pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, serta mendorong transparansi dalam proses politik, diharapkan konstitusi dapat berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu sebagai landasan utama dalam menciptakan pemerintahan yang adil dan demokratis.