Kiriman dibuat oleh Intan Zavira

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Intan Zavira -
Nama: Intan Zavira
NPM: 2216031094
Kelas: Reguler B

Identitas Nasional dalam konteks pendidikan kewarganegaraan lebih dekat dengan makna jati diri yakni ciri-ciri atau karakteristik, perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya. Identitas ada 2 macam, yaitu fisik dan nonfisik. Identitas fisik negara Indonesia adalah kondisi Indonesia yang bercorak geografis kepulauan, bendera negara berwarna merah putih, burung garuda sebagai lambang negara. Sementara itu, identitas nonfisik merujuk pada jati diri, perasaan, dan karakteristik masyarakat Indoneisa, contohnya bangsa kita yang dikenal ramah.

Identitas juga dapat dibedakan menjadi 2, yaitu identitas primer (cultural unity) dan identitas sekunder (political unity). Identitas primer merujuk pada bangsa dalam artian kebudayaan yang bersifat askriptif, alamiah, primer, dan etnik. Identitas ini dapat disebut dengan identitas primordial. Loyalitas terhadap identitas ini lebih kuat dan langgeng, ikatan emosional lebih kuat, dan melahirkan solidaritas yang erat. Di sisi lain, identitas sekunder merujuk pada bangsa dalam pengertian politik. Identitas kebangsaan sekunder merupakan bentukan dan kesepakatan dari banyak bangsa di dalamnya. Identitas ini bersifat buatan, etis, dan nasional. Bentuk dari identitas nasional ini adalah bahasa nasional, lambang nasional, semboyan nasional, bendera nasional, dan ideologi nasional.

Identitas nasional Indonesia merupakan identitas yang sifatnya nasional. Identitas ini bersifat buatan karena dibuat, dibentuk, disepakati oleh bangsa sebagai identitasnya. Identitas nasional Indonesia bersifat sekunder karena lahirnya setelah identitas kesukubangsaan secara askriptif. Warga bangsa telah memiliki identitas primer, yaitu identitas kesukubangsaan. Identitas nasional Indonesia memiliki 3 sifat, yakni fundamental, instrumental, dan alamiah. Identitas nasional yang bersifat fundamental adalah Pancasila (dasar falsafah negara, ideologi, dan kepribadian). Identitas yang bersifat instrumental adalah bendera negara, bahasa negara, lambang negara, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta semboyan negara, yang termaktup dalam UUD NRI 1945. Identitas nasional yang bersifat alamiah adalah kondisi negara kepulauan, aneka ragam suku, bahasa, budaya, dan agama.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Intan Zavira -
Nama: Intan Zavira
NPM: 2216031094
Kelas: Reguler B

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Intan Zavira -
Nama: Intan Zavira
NPM: 2216031094
Kelas: Reguler B

Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara. Selain itu juga, pendidikan kewarganegaraan melatih peserta didik agar berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan Pancasila.

Landasan Ideal dan Hukum PKn:
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 Tahun 1982
5. UU Nomor 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

Sumber Historis PKn: Substansi pendidikan kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka.

Sumber Sosiologis PKn: Masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara, dan memepertahankan eksistensi negara-bangsa.

Sumber Politik PKn: dimuatnya dokumen-dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak tahun 1957 sampai terakhir 2013 yaitu KKN.

Dinamika, Esensi, dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan:
Pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa.
• Masa depan pendidikan kewarganegaraan sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia