Nama: Intan Zavira
NPM: 2216031094
Kelas: Reguler B
Identitas Nasional dalam konteks pendidikan kewarganegaraan lebih dekat dengan makna jati diri yakni ciri-ciri atau karakteristik, perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya. Identitas ada 2 macam, yaitu fisik dan nonfisik. Identitas fisik negara Indonesia adalah kondisi Indonesia yang bercorak geografis kepulauan, bendera negara berwarna merah putih, burung garuda sebagai lambang negara. Sementara itu, identitas nonfisik merujuk pada jati diri, perasaan, dan karakteristik masyarakat Indoneisa, contohnya bangsa kita yang dikenal ramah.
Identitas juga dapat dibedakan menjadi 2, yaitu identitas primer (cultural unity) dan identitas sekunder (political unity). Identitas primer merujuk pada bangsa dalam artian kebudayaan yang bersifat askriptif, alamiah, primer, dan etnik. Identitas ini dapat disebut dengan identitas primordial. Loyalitas terhadap identitas ini lebih kuat dan langgeng, ikatan emosional lebih kuat, dan melahirkan solidaritas yang erat. Di sisi lain, identitas sekunder merujuk pada bangsa dalam pengertian politik. Identitas kebangsaan sekunder merupakan bentukan dan kesepakatan dari banyak bangsa di dalamnya. Identitas ini bersifat buatan, etis, dan nasional. Bentuk dari identitas nasional ini adalah bahasa nasional, lambang nasional, semboyan nasional, bendera nasional, dan ideologi nasional.
Identitas nasional Indonesia merupakan identitas yang sifatnya nasional. Identitas ini bersifat buatan karena dibuat, dibentuk, disepakati oleh bangsa sebagai identitasnya. Identitas nasional Indonesia bersifat sekunder karena lahirnya setelah identitas kesukubangsaan secara askriptif. Warga bangsa telah memiliki identitas primer, yaitu identitas kesukubangsaan. Identitas nasional Indonesia memiliki 3 sifat, yakni fundamental, instrumental, dan alamiah. Identitas nasional yang bersifat fundamental adalah Pancasila (dasar falsafah negara, ideologi, dan kepribadian). Identitas yang bersifat instrumental adalah bendera negara, bahasa negara, lambang negara, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta semboyan negara, yang termaktup dalam UUD NRI 1945. Identitas nasional yang bersifat alamiah adalah kondisi negara kepulauan, aneka ragam suku, bahasa, budaya, dan agama.
NPM: 2216031094
Kelas: Reguler B
Identitas Nasional dalam konteks pendidikan kewarganegaraan lebih dekat dengan makna jati diri yakni ciri-ciri atau karakteristik, perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya. Identitas ada 2 macam, yaitu fisik dan nonfisik. Identitas fisik negara Indonesia adalah kondisi Indonesia yang bercorak geografis kepulauan, bendera negara berwarna merah putih, burung garuda sebagai lambang negara. Sementara itu, identitas nonfisik merujuk pada jati diri, perasaan, dan karakteristik masyarakat Indoneisa, contohnya bangsa kita yang dikenal ramah.
Identitas juga dapat dibedakan menjadi 2, yaitu identitas primer (cultural unity) dan identitas sekunder (political unity). Identitas primer merujuk pada bangsa dalam artian kebudayaan yang bersifat askriptif, alamiah, primer, dan etnik. Identitas ini dapat disebut dengan identitas primordial. Loyalitas terhadap identitas ini lebih kuat dan langgeng, ikatan emosional lebih kuat, dan melahirkan solidaritas yang erat. Di sisi lain, identitas sekunder merujuk pada bangsa dalam pengertian politik. Identitas kebangsaan sekunder merupakan bentukan dan kesepakatan dari banyak bangsa di dalamnya. Identitas ini bersifat buatan, etis, dan nasional. Bentuk dari identitas nasional ini adalah bahasa nasional, lambang nasional, semboyan nasional, bendera nasional, dan ideologi nasional.
Identitas nasional Indonesia merupakan identitas yang sifatnya nasional. Identitas ini bersifat buatan karena dibuat, dibentuk, disepakati oleh bangsa sebagai identitasnya. Identitas nasional Indonesia bersifat sekunder karena lahirnya setelah identitas kesukubangsaan secara askriptif. Warga bangsa telah memiliki identitas primer, yaitu identitas kesukubangsaan. Identitas nasional Indonesia memiliki 3 sifat, yakni fundamental, instrumental, dan alamiah. Identitas nasional yang bersifat fundamental adalah Pancasila (dasar falsafah negara, ideologi, dan kepribadian). Identitas yang bersifat instrumental adalah bendera negara, bahasa negara, lambang negara, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta semboyan negara, yang termaktup dalam UUD NRI 1945. Identitas nasional yang bersifat alamiah adalah kondisi negara kepulauan, aneka ragam suku, bahasa, budaya, dan agama.