Nama: Intan Zavira
NPM: 2216031094
Kelas: Reguler B
1. Hal positif yang saya dapatkan adalah saya menjadi lebih mengetahui terkait revisi UU yang dinilai mengancam konstitusi negara kita. Yang perlu dibenahi berdasarkan artikel di atas adalah masyarakat seharusnya sadar bahaya yang akan muncul ketika revisi UU MK nanti telah berjalan selama beberapa saat setelah diundangkan, apalagi dengan munculnya rencana masyarakat dari berbagai kalangan untuk memohonkan pengujian UU Cipta Kerja.
2. Hakikat dari konstitusi adalah rambu-rambu untuk bernegara, aturan untuk bernegara, sehingga konstitusi ini penting bagi suatu negara karena dengan adanya konstitusi maka ada aturan yang mengatur jalannya suatu negara seperti halnya dengan Indonesia dengan UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara.
3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi, dan menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi), yang mana para pelaku layak mendapatkan hukuman maksimal.