Posts made by Mutiara Adelia

Nama: Mutiara Adelia
NPM: 2216031009
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi

mereview jurnal yang berjudul Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi Covid-19 ( THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC) oleh Syahrul Kemal, menjelaskan tentang semangat bela negara.
Bela negara merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh warganya. Bagaimanapun, senang atau sulit, kita tetap memiliki kewajiban untuk melindungi negara kita. Contoh situasi sulit yang sedang kita alami, namun tetap harus menjaga bumi, adalah masa pandemi Covid-19. Saat itu, salah satu sikap bela negara adalah berdiam diri di rumah dan mengikuti anjuran kesehatan. Banyak masalah sosial di negara kita yang disebabkan oleh rendahnya kemampuan pertahanan negara. Untuk itu, kita harus benar-benar memperhatikan sikap melindungi negara bangsa ini.
Berikut adalah beberapa undang-undang pertahanan negara:
• diatur dalam UUD 1945 untuk upaya perlindungan negara, yaitu:
1. UUD 1945 Pasal 27(3) menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara. 2. UUD 1945 Pasal 30(1) menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Dalam membela negara, kita tidak boleh memaksakan hal-hal yang tidak dapat kita tangani atau yang berada di luar kemampuan kita. Bisa dimulai dari mengikuti regulasi yang dikeluarkan pemerintah tanpa menyebar dan tidak mudah termakan oleh berita-berita yang valid atau scam. Dalam menjaga negara tentunya harus meningkatkan pengetahuan dan belajar dari negara agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan dan sosialisasinya.
Nama: Mutiara Adelia
NPM: 2216031009
kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi

mereview video yang berjudul Ketahanan Nasional.
pengertian ketahanan nasional sendiri ialah keuletan, keterampilan, ketangguhan suatu bangsa dan kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang datang.
terdapat beberapa sumber ancaman yakni bersifat langsung, luar, dalam dan tidak langsung. negara kita ini banyak sekali ancaman yang dateng, nah posisi kita ini sebagai benteng untuk melindungan negara kita tersebut.
yang diserang yakni intergritas, identitas, kelangsungan hidup, dan perjuangan mencapai tujuan nasional. ancaman lain yakni mengarah ke lokasi, keadaan dalam arti kekayaan alam dan juga kemampuan penduduk.
Nama: Mutiara Adelia
NPM: 2216031009
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi


a. isi artikel tersebut menjelaskan tentang penegakan hak asasi manusia secara rinci dan jelas, dimana para pembaca juga dapat memahami isi artikel tersebut dengan mudah, dijelaskan dri mula tanggal diperingati nya hari hak asasi manusia, msi banyaknya kekurangab yg blm ditutupi pemerintah dan sebagainya.

b. Demokrasi Indonesia berakar pada nilai-nilai tradisional bangsa Indonesia. Pandangan saya tentang asas monoteisme keyakinan demokrasi Indonesia adalah bahwa asas ini mencerminkan nilai-nilai dan keragaman agama yang merupakan bagian tidak bisa dipisahkan dari budaya Indonesia. Adanya asas ini menunjukkan bahwa Indonesia memahami pentingnya mengakui dan menghormati keberagaman agama dan kepercayaan dalam konteks demokrasi. Demokrasi yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa tidak mengharuskan negara untuk menganut suatu agama tertentu atau mendiskriminasikan agama lain. Hal ini sejalan dengan semangat Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia yang mengakui keberagaman agama dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan

c. menurut saya praktik demokrasi diindonesia saat ini blm sepenuhnya sesuai dengan pancasila dan UUD NKRI karena masi banyak warga atau masyarakat yg masi blm terpenuhi kehidupannya. walaupun sudah mengadu pada pemerintah tp ada beberapa pemerintah yang masi menutup mata.

d. Saya tidak setuju anggota parlemen menggunakan suara rakyat untuk melaksanakan program politik pribadi yang bertentangan dengan kepentingan rakyat. Sebagai wakil rakyat, tugas utama anggota parlemen adalah mewakili kepentingan rakyat, mendengarkan tuntutan dan permasalahannya serta melayani kepentingan umum secara keseluruhan. tidak bermoral dan berbahaya untuk mengabaikan kepentingan nyata masyarakat atas nama agenda politiknya sendiri. Hal ini melanggar prinsip demokrasi yang mengatakan bahwa pemimpin terpilih harus bertindak untuk kepentingan rakyat dan memperjuangkan apa yang benar. Mengatasi masalah ini membutuhkan pengawasan publik yang lebih besar terhadap kinerja anggota parlemen, pemilihan umum yang transparan dan akuntabel serta hukuman berat bagi anggota parlemen yang dinyatakan bersalah melakukan kejahatan.

e.Karena masih banyak orang di zaman ini yang belum memiliki pemahaman yang tepat dan mendalam tentang agamanya, mereka segera menaruh kepercayaan penuh pada tokoh agama maupun tokoh adat. Mereka mudah ditipu oleh pemuka agama yang mereka percayai, padahal mungkin saja tokoh agama tersebut tidak benar. Selain itu, pemahaman masyarakat terhadap ideologi Pancaran masih sangat lemah. Karena kebodohan masyarakat yang langsung percaya pada tokoh agama dan adat ini serta kurangnya pemahaman tentang dasar negara, para tokoh politik memanfaatkannya untuk menggerakkan masyarakat untuk mencapai cita-citanya. Tokoh politik menarik pemuka agama dan tokoh adat dengan pemberian (sesaji) tertentu asalkan mengedepankan kepentingan politik tertentu dalam ajarannya.