Nama : Fenty Yulina Sari
Npm : 2216031028
Kelas : Reguler B
1. Mengenai isi berita tersebut, saya merasa prihatin dengan tindakan yang dilakukan oleh para demonstran yang merusak fasilitas umum. Sebagai warga negara yang baik, kita seharusnya dapat menyampaikan pendapat atau aspirasi tanpa merusak fasilitas umum atau mengganggu kenyamanan orang lain. Namun, saya juga melihat bahwa terdapat beberapa poin positif dalam kejadian ini, yaitu bahwa pemerintah dan masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya mendengarkan suara rakyat, dan bahwa mereka harus bertindak cepat untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
2. Menurut saya, tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seharusnya dilakukan dengan cara yang damai dan tidak merusak. Merusak fasilitas umum hanyalah akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pemerintah, dan akan membuat permasalahan semakin sulit untuk diselesaikan. Ada banyak cara lain yang dapat dilakukan untuk menyalurkan aspirasi di tengah pandemi Covid-19, seperti dengan mengadakan pertemuan virtual, membuat petisi, atau membentuk kelompok advokasi yang bersifat online.
3. Untuk mengatasi permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh, diperlukan kesadaran dan komitmen dari kedua belah pihak untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan. Pengusaha harus memberikan upah yang layak dan kondisi kerja yang aman bagi karyawan, sementara karyawan harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan menghargai kesempatan yang diberikan oleh pengusaha. Selain itu, pemerintah juga perlu turut serta dalam memberikan aturan yang jelas dan mengawasi pelaksanaannya, sehingga tercipta kondisi yang adil bagi kedua belah pihak.
4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, perlu ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Pertama, pemerintah harus lebih aktif dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Kedua, hukum harus ditegakkan dengan adil dan tegas, sehingga pelanggaran terhadap hak dan kewajiban dapat dihindari. Ketiga, partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan dan pengawasan pemerintah sangat penting dalam menjaga kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara