Kiriman dibuat oleh Christina Fani Hutabarat

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

oleh Christina Fani Hutabarat -
Nama:Christina Fani Hutabarat
NPM :2216031146
Kelas :Reguler B

1. Hal positif yang dapat di ambil dari artikel tersebut yaitu melihat upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran covid 19 di Indonesia. Banyak upaya-upaya yang mereka lakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia, dapat kita lihat dari diberlakukannya PSBB di Indonesia guna memutus rantai penyebaran covid 19. Hal ini juga tidak akan berjalan jika tanpa dukungan dari masyarakatnya maka dengan itu masyarakat haruslah patuh terhadap kebijakan-kebijakan yang telah diberlakukan oleh pemerintah.

2. Jika sebuah negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut tidak terarah atau hancur. Dimana Tujuan konstitusi adalah sebagai sarana memberikan pembatasan dan pengawasan terhadap kekuasaan politik dan membebaskan kekuasaan dari kontrol mutlak para penguasa atau memberi batasan kepada para penguasa pemerintahan. Jika sebuah negara tidak memiliki konstitusi, maka sulit untuk mereka bertahan. Dengan demikian tujuan lain konstitusi adalah sarana yang memungkinkan negara bisa mengatur masyarakatnya secara tertib dan terorganisir. Selain itu, negara juga bisa melakukan kontrol terhadap pemerintahan daerah lewat konstitusi.

3. Tantangan yang perlu diantisipasi oleh negara yaitu anak muda penerus bangsa sekarang lebih mencintai produk ataupun budaya negara lain. Bahkan tidak sedikit dari remaja sekarang kurang menghargai budaya asli dari Indonesia sendiri. Mereka lebih tertarik untuk menonton, memperagakan, mengidolakan, memakai ataupun meniru produk atau budaya dari luar. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Tepublik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya".

4. Menurut saya konsep menjunjung persatuan dan kesatuan itu sudah benar karena memang kita berada dalam lingkungan yang beragam, sehingga membutuhkan persatuan dan kesatuan.
Nama: Christina Fani Hutabarat
NPM: 2216031146
Reguler B

Bangsa Indonesia telah mengalami berbagai perubahan asas, paham Ideologi dan doktrin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berbagai perubahan asas dan ideologi tersebut menciptakan disintegrasi dan instabilisasi nasional perubahan dari orde lama ke orde baru ditandai dengan pemberontakan PKI 30 September 1965 hingga lahirlah Surat Perintah 11 Maret atau Supersemar situasi perpolitan nasional menjelang runtuhnya Orde Lama ditandai dengan perebutan pengaruh di antara para politik Negeri pada waktu itu kekuatan elit yang dimiliki mempengaruhi Negeri waktu itu diantaranya yaitu PKI, PNI Masyumi dan militer saat itu PKI menjadi satu-satunya kelompok yang dituduh sebagai dalang yang melakukan kudeta pada tanggal 30 Oktober 1965 akibatnya PKI tidak sengaja terdepak dari konstelasi politik. Selanjutnya pemerintah Soeharto mengendalikan pemerintahan berusaha untuk melakukan peleburan dan perampingan sejumlah orang emas dan Partai. Pada tanggal 9 Maret 1970 misalnya terjadi pengelompokan partai dengan terbentuknya kelompok demokrasi pembangunan yang terdiri dari PNI, partai Katolik, Parkindo, IPKI dan Murba. Pada tahun 1970-an beberapa terbentuk kelompok Persatuan Pembangunan serta ada suatu kelompok fungsional yang dimasukkan dalam salah satu kelompok tersendiri yang kemudian disebut golongan Karya. Selama masa pemerintahan orde baru Golkar selalu memenangkan pemilu hal ini mengingat Golkar dijadikan mesin politik oleh penguasa pada saat itu.
Salah satu kesalahan Orde Baru selama memegang kendali pemerintahan adalah Penerapan politik pemerintahan yang sentralistik sebagai bentuk peredaman atas munculnya aksi separatis dari daerah-daerah. Ide dan gagasan dari daerah diusahakan untuk diredam serta setiap aksi daerah ditanggapi dengan sikap otoriter Represif penyingkapan yang dilakukan pemerintahan orba tentu bertentangan dengan kodrat dan kondisi Indonesia yang selama ini dianugerahi sebagai satu bangsa yang plural. Pada era reformasi mulai membuka kran demokrasi dan peluang besar daerah mengembangkan sistem desentralisasi maka sejumlah daerah diberi kebebasan untuk membangun dan mengatur dirinya sendiri kebebasan yang dimiliki masyarakat Indonesia dengan mengatasnamakan demokrasi ternyata justru memberi gambaran buram terhadap kondisi bangsa ini era reformasi yang tidak memiliki platform secara jelas justru menimbulkan ketidak penentuan dan kekacauan acuan kehidupan bernegara dan kerukunan sosial menjadi berantakan menumbuhkan ketidakpatuhan sosial.

Di masa awal Indonesia merdeka identitas nasional ditandai oleh bentuk fisik dan kebijakan umum bagi seluruh rakyat Indonesia. Identitas sendiri adalah representasi diri seseorang untuk masyarakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai sebuah entitas sosial budaya dengan demikian identitas adalah produk kebudayaan yang berlangsung demikian kompleks. Identitas bukanlah sesuatu yang selesai dan final tetap merupakan suatu kondisi yang selalu disesuaikan kembali sifat yang telah diperbaharui dan keadaan yang dinegosiasi terus-menerus sehingga wujudnya akan selalu tergantung dari proses yang bentuknya. Sebagai contoh penyatuan identitas yang dikonstruksi media massa terutama industri penyiaran televisi orang bisa berbeda etnis, profesi, latar belakang pendidikan, dan asal usul daerah namun mempunyai keuntungan yang sama dalam sikap dan mengembangkan gaya hidup lantaran konstruksi tayang televisi. Televisi telah menjadi bagian dari refleksi kehidupan sehari-hari dan menjadi model dari sebuah habitus yang berperan aktif dalam ranah sosial dia telah menjadi fenomena komunikasi yang tidak bisa dilepaskan dari karakteristik individu-individu yang kemudian menjadi objek dan subjeknya.

Integrasi nasional pada dasarnya memuat makna penyatuan visi dan misi suatu bangsa dari perbedaan kepentingan masing-masing anggota masyarakat konsep integrasi nasional pada dasarnya sejalan kondisi Indonesia pada saat ini. Dari banyaknya agama Pulau etnis ataupun bahasa perbedaan tersebut tidak selalu memisahkan apalagi menimbulkan pertentangan sepanjang masing-masing anggota masyarakat menyadari akan pluralitas tersebut. Tetapi hal ini bisa saja dibuat untuk menunjukkan flek seperti munculnya paham sentrisme yang kemudian melahirkan misalnya etnosentrisme religi sentrisme politik sentrisme dan seterusnya di mana etnosentrisme merupakan kecenderungan untuk berpikir bahwa budayanya lebih unggul dibandingkan dengan budaya etnik lain segelas sudut sesuatu dilihat dari sudut pandang etiknya sendiri. Sehingga demikian pula demokrasi pemerintah yang seharusnya dapat menjadi tempat pergaulan lintas budaya dan lintas etnis sekarang menghadapi bahaya bahwa setiap daerah menuntut agar posisi-posisi beroperasi ditempati oleh Putra daerahnya sendiri sikap ini pun mungkin bukan tanpa sebab sentralisme politik di Orde Baru tokoh yang cukup lama telah menjadikan birokrasi semata-mata sebagai alat pemerintah pusat dan bukan aparat yang menjadi pengatur hubungan di antara masyarakat dan negara.

Berdasarkan sejumlah gambaran tersebut konsep tentang integrasi nasional menjadi penting untuk dijadikan strategi kebudayaan bangsa Indonesia.