Nama : Regina Aulia
NPM : 2216031124
Kelas : Reguler B
Tugas : Analisis Soal
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban : Hal positif yang saya ambil dari artikel tersebut adalah informasi mengenai Covid “-19 seperti sejak (11/3/2020) COVID-19 telah ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), upaya pencegahan ada beberapa cara yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19, serta bahwa Memberi perlindungan, keselamatan dan meretas kesenjangan sosial ditengah pandemi merupakan tindak lanjut penerapan nilai-nilai luhur yang telah menjadi akar kehidupan berbangsa.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban : Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka akan banyak sekali perpecahan di dalamnya, banyaknya ketidak teraturan, serta penyelewengan. Konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena konstitusi dapat menjadi titik dimana kita membentuk sebuat keterikatan satu sama lain dari berbagai macam daerah di dalam bangsa ini.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawaban : Salah satu tantangan yang juga kerap muncul akhir-akhir ini banyak beredarnya berita bohong atau hoax di media sosial. Apalagi, di saat sekarang ini masyarakt lebih banyak menerima informasi lewat media sosial karena lebih mudah diakses. UUD NRI 1945 saat ini menurut saya masih bisa menjadi penyelesaian dari tantangan tersebut apabila UUD 1945 dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, dapat kita gunakan sebagai acuan agar kita bisa terhindar dari masalah-masalah tersebut. Kita bisa hidup rukun dan bergotong royong untuk memajukan negeri ini.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawaban : Menurut saya konsep bernegara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat baik karena Bangsa Indonesia harus menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan. Masyarakat Indonesia berasal dari berbagai latar belakang budaya, agama, ras, dan suku yang mana nilai tersebut sangat dibutuhkan dalam hal ini.
NPM : 2216031124
Kelas : Reguler B
Tugas : Analisis Soal
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban : Hal positif yang saya ambil dari artikel tersebut adalah informasi mengenai Covid “-19 seperti sejak (11/3/2020) COVID-19 telah ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), upaya pencegahan ada beberapa cara yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19, serta bahwa Memberi perlindungan, keselamatan dan meretas kesenjangan sosial ditengah pandemi merupakan tindak lanjut penerapan nilai-nilai luhur yang telah menjadi akar kehidupan berbangsa.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban : Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka akan banyak sekali perpecahan di dalamnya, banyaknya ketidak teraturan, serta penyelewengan. Konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena konstitusi dapat menjadi titik dimana kita membentuk sebuat keterikatan satu sama lain dari berbagai macam daerah di dalam bangsa ini.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawaban : Salah satu tantangan yang juga kerap muncul akhir-akhir ini banyak beredarnya berita bohong atau hoax di media sosial. Apalagi, di saat sekarang ini masyarakt lebih banyak menerima informasi lewat media sosial karena lebih mudah diakses. UUD NRI 1945 saat ini menurut saya masih bisa menjadi penyelesaian dari tantangan tersebut apabila UUD 1945 dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, dapat kita gunakan sebagai acuan agar kita bisa terhindar dari masalah-masalah tersebut. Kita bisa hidup rukun dan bergotong royong untuk memajukan negeri ini.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawaban : Menurut saya konsep bernegara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat baik karena Bangsa Indonesia harus menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan. Masyarakat Indonesia berasal dari berbagai latar belakang budaya, agama, ras, dan suku yang mana nilai tersebut sangat dibutuhkan dalam hal ini.