Posts made by Misye Zelfi Delina

Nama : Misye Zelfi Delina
NPM ; 2216031147
Kelas : Reguler A

Dalam video yang berjudul Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, disampaikan oleh bapak Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.
Membahas tentang 4 Republik yang ada di Indonesia. bawasanya indonesia sudah menjadi empat republik yaitu sebagai berikut
1. diproklamasikan 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan 18 Agustus
2. Republik Indonesia Serikat dengan Konstitusi RIS
3. negara kesatuan dengan kosntitusi Undang-Undang Dasar Sementara 1950
4. Adanya Dekrit Presiden 150 tahun 1959 dan kembali berlakunya Undang-Undang 1945

Ketika pengesahan kembali UUD 1945 ada beberapa perubahan, yaitu Perbedaan uud 1945 pada tanggal 18 agustus 1945 dengan UUD 45 pada tanggal 5 juli 1959 adalah berada pada lampiran, kemudian dalam Keppres 150 menyebutkan bahwa Bung Karno berkeyakinan bahwa piagam jakarta 22 juni 1945 menjiwai UUD 1955 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi ini oleh karena itu UUD per 5 juni 1959 ditambah 4 dokumen baru yaitu perubahan 1, 2, 3, dan 4. pada tahun 1999 setuju mengadakan perubahan dengan beberapa catatan salah satunya yaitu melakukan perubhan dengan metode adendum.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> PRETEST

by Misye Zelfi Delina -
Nama : Misye Zelfi Delina
NPM : 2216031147
Kelas : Reguler A

1. Hal Positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan?
Hal positif yang saya daptkan dari artiker tersebut adalah upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19. Yang dimana diberlakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Yang bisa menambah wawasan tentang bagaimana hak asasi manusia harus dihormati walaupun sedang dalam situasi krisis akibat Covid 19 dan bagaimana caranya pemerintah menanggulanginya agar masyarakat waspada dalam menghadapi covid 19.

Konstitusi yang dilanggar adalah hak asasi manusia dan dasar dasar kebebasan, yakni pasal 28 ayat (2) UUD NRI 1945 yang dimana masyarakat tidak dapat bebas melakukan aktivitas sehari-hari mereka sebab adanya peraturan PSBB, oleh sebab itu masyarakat merasa kebebasan nya direnggut oleh pemerintah. Hal tersebut dilihat dari artikel yaitu PSBB oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif yang menyebabkan masyarakat tidak mendapatkan hak asasinya.

2. Bagaimana jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegera?
Menurut saya apabila negara tidak memiliki konstitusi negara tersebut akan hancur sebab konstitusi adalah berisi tenang peraturan-peraturanuntuk dijadikan sebagai pegangan dan pedoman dalam menjalankan kekuasan negara. konstitusi penting sebab fungsi sebagai mata angin dimana sebuah negara tersebut akan dibawa untuk sebuah tujuan yang jelas. Tanpa adanya sebuah konstitusi kemungkinan tercapainya sebuah tujuan negara sangat kecil karena terciptanya sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara. sebab tidak ada sebuah negara yang mamu dan berkembang tanpa adanya sebuah kerja sama antara masyarakat dengan pemerintah.

3. Kemukakan contoh tantanggan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian? Menurut saya tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini adalah masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada didunia, apalagi saat ini adalah era modern dan sudah memasuki globalisasi. Maka sangat rentan sekali unsur unsur atau nilai nilai budaya asing masuk karena krisis globalisasi yang meracuni indonesia. Pengaruh tersebut berjalan sangat cepat dan menyangkut berbagai bidang kehidupan. Tentu saja pengaruh tersebut akan menghasilkan dampak yang sangat luas pada sistem kebudayan masyarakat dan hal ini dapat bergesernya nilai-nilai sila pancasila.
Menurut saya pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sudah mampu menjadikan pedoman bagi bangsa indonesia dalam menyelesaikan masalah dalam kehidupan sebab UUD NRI 1945 sebagai hukum tertinggi yang mengatur mengenai hukum tertulis yang ada di indonesia serta berperan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar mendaptkan tujuan kehidupan yang jelas.
4. Bagaimana menurut pendapatmu sebagai warnagera mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu diperbaiki? Jelaskan
Menurut saya kita sebagai warga negara sudah keharusan dan kewajiban menjunung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dengan adanya persatuan dan kesatuan dapat mengatasi perbedaan dan menghilangkan diskriminasi, menjaga keutuhan NKRI, menjaga perdamaian, serta memperkuat ketahanan nasional dan jati diri bangsa indonesia. Terlepas tersebut pasti ada yang perlu diperbaiki misalnya tentang hak asasi manusia yang perlu dihormati dan dihargai.
Nama : Misye Zelfi Delina
NPM : 2216031147
Kelas : Reguler A

INTEGRASI NASIONAL
SEBAGAI PENANGKAL ETNOSENTRISME DI INDONESIA

Negara dan bangsa Indonesia, sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat ini telah mempunyai sejumlah pengalaman. Di antara sejumlah pengalaman itulah, bangsa indonesia mengalami berbagai perubahan Azas, paham, ideologi dan doktrin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berbagai perubahan azas dan idiologi tersebut, menciptakan disintegrasi dan instabilisasi nasional.

Dari sinilah tergambar tentang tindakan anarkis, pelanggaran moral, pelanggaran etika, dan meningkatnya kriminalitas secara kasat mata. Kondisi tersebut terus belarut-larut hingga hari ini, dan kesimpulannya tak menghasilkan solusi. Di kala hal ini berkepanjangan dan tidak
jelas sampai kapan krisis akan berakhir, para pengamat hanya bisa mengatakan bahwa bangsa kita adalah “bangsa yang sedang sakit”, suatu kesimpulan yang tidak menawarkan solusi. Untuk itulah diperlukan, suatu strategi kebudayaan nasional senyampang sejak kemerdekaan hingga hari ini negeri ini belum memiliki adanya strategi kebudayaan.

maka diperlukan identitas dan integrasi nasional. identitas merupakan suatu kondisi yang selalu disesuaikan kembali, sifat yang selalu diperbaharui, dan keadaan yang dinegosiasi terus-menerus, sehingga wujudnya akan selalu tergantung dari proses yang membentuknya. integrasi
nasional pada dasarnya memuat makna penyatuan visi dan misi suatu bangsa dari perbedaan kepentingan masing-masing
anggota masyarakat. Cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional akan terwujud, manakala sekelompok anggota masyarakat bersedia menerobos identitasnya dan mengambil jarak dari segala kepentingan yang selama ini dianggap membentuk watak dirinya atau watak kelompoknya. Dengan demikian ia meninggalkan identitasnya, yang kemudian membuka kemungkinan untuk
pembentukan integrasi yang lebih luas.