གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Amanda Melliana

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Amanda Melliana གིས-
Nama: Amanda Melliana
NPM: 2216031036
Kelas: Reg B

Perkembangan Konstitusi yang berlaku di Indonesia
Perbedaan antara UUD versi 18 Agustus dengan UUD versi sekarang,
Indonesia terbagi menjadi 4 Republik :
1. Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus dan disahkannya konstitusi pada 18 Agustus

2. Republik Indonesia Serikat, yang berubah juga konstitusinya menjadi Konstitusi RIS.

3. Kembalinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan ditetapkannya undang-undang dasar sementara (interim constitution) atau (UUDS 1950).

4. Berlakunya lagi Undang-Undang Dasar 1945 pada tahun 1959 melalui dekrit presiden pada tanggal 5 juli 1959. Namun dengan perubahan, yaitu adanya penjelasan setelah disahkannya kembali dengan dekrit presiden pada tanggal 5 juli 1959, terdapat penjelasan terkait undang-undang dasar yang diletakkan pada bagian lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari naskah undang-undang dasar 1945 yang diberlakukan kembali.

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

Amanda Melliana གིས-
Nama : Amanda Melliana
NPM : 2216031036
Kelas : Reg B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!

Hal positif yang saya dapatkan adalah Pemerintah telah mengupayakan berbagai cara untuk memutus rantai penyebaran covid 19, yang sebagaimana mereka mengamalkan pesan dari kontitusi negara yaitu "melindungi segenap bangsa Indonesia".

Ada, pelanggaran isi dalam UU 6/18 tepatnya dalam "bagian menimbang huruf c”. Pelanggaran dilakukan oleh aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB tanpa memperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM). Seharusnya sebelum melakukan penindakan, para aparat diedukasi.

Untuk itu sebagai warga negara harus saling membantu pemerintah dan aparat, dengan menaati aturan yang telah ditetapkan agar penyebaran wabah terputus.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Negara yang tidak memiliki kontitusi maka tidak bisa dikatakan sebagai negara. Negara dan konstitusi adalah Dwittungal. Jika kedua tersebut itu dibandingkan, negara sebagai pilar tidak tahan tanpa fondasi yang kuat. Hampir semua negara memiliki konstitusi, yang telah diterapkan konstitusi secara optimal atau tidak. Konstitusi memiliki peran penting sebagai acuan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegera.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Tantangan Separatisme di Papua oleh OPM yang melanggar HAM. Hal tersebut perlu diantisipasi karena aksi OPM tersebut melakukan kekerasan dan memakan korban jiwa.

Belum, karena walaupun persoalan HAM telah diatur dalam Undang-Undang dan memiliki ruang yang cukup dalam wacana politik nasional, namun tetap saja hal tersebut hanya menjadi bunyi saja. Hal tersebut menjadi lumrah karena berbagai kasus pelanggaran HAM dan tindak kekerasan dalam kamus politik NKRI
ditempatkan pada posisi minor, atau bahkan tidak dikenal.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Menurut saya konsep menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah tepat. Namun diperlukan adanya kesadaran oleh bangsa Indonesia sebagaimana negara Indonesia adalah negara majemuk yang memiliki keanekaragaman suku, budaya, dll. Jika tidak menjunjung nilai persatuan dan kesatuan akan terjadi perpecahan antar sesama yang berakibat buruk. Oleh karena itu, kita harus menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan yang sebagaimana telah terkandung dalam Pancasila.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Amanda Melliana གིས-
Nama : Amanda Melliana
NPM: 2216031036
Kelas: Reg B

Analisis jurnal "INTEGRASI NASIONAL SEBAGAI PENANGKAL ETNOSENTRISME DI INDONESIA"

Negara dan bangsa Indonesia, sejak proklamasi hingga sekarang telah mempunyai banyak pengalaman, seperti perubahan azas, paham, ideologi dan doktrin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Identitas adalah representasi diri seseorang atau masyarakat melihat dirinya dan bagaimana orang lain melihat sebagai sebuah entitas sosial budaya. Dengan demikian, identitas adalah kebudayaan yang berlangsung demikian kompleks. Sebagai contoh, penyatuan identitas yang dikonstruksi media massa terutama industri penyiaran televisi. Orang berbeda etnis, profesi, latar belakang pendidikan, dan asal asul daerah, namun mereka memiliki kepentingan yang sama dalam bersikap dengan mengembangkan gaya hidup. Identitas sebagai sarana pembentukan pola pikir masyarakat diperlukan adanya suatu kesadaran nasional yang dipupuk dengan menanamkan gagasan nasionalisme dan pluralisme. Kesadaran nasional menjadi dasar keyakinan adanya integrasi nasional yang memelihara dan mengembangkan harga diri bangsa, harkat dan martabat bangsa upaya melepaskan bangsa dari subordinasi terhadap bangsa asing.

Integrasi yang luas hanya mungkin terbentuk apabila sekelompok orang menerjang identitasnya dan mengambil jarak dari segala yang selama ini dianggap membentuk watak dirinya atau watak kelompoknya. Dengan demikian ia meninggalkan identitasnya, yang kemudian membuka kemungkinan untuk pembentukan integrasi yang lebih luas. Integrasi nasional terjadi juga akibat terbentuknya kelompok-kelompok yang dipersatukan oleh suatu isu bersama, baik yang bersifat ideologis, ekonomis, maupun sosial.

Konsep integrasi nasional pada dasarnya sejalan kondisi Indonesia pada saat ini. Dengan demikian, mengembangkan konsep integrasi nasional sebagai strategi kebudayaan Indonesia pada dasarnya menyatukan visi dan misi di antara sejumlah kepentingan dan identitas masing-masing anggota masyarakat berlatar belakang kebudayaan yang kompleks.