Nama : Muhammad Kheiza Twevaldrian
NPM : 2216031074
Kelas : Reg B
Analisis Soal!
1. Bagaimanakah tanggapan mu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab : tanggapan saya mengenai isi berita tersebut adalah menurut saya demonstrasi menolak Omnibus Law yang melibatkan anak anak tentu tidak benar apalagi anak anak tersebut masih dibawah usia dan masih SMP.
benar seperti yang dikatakan oleh Wali Kota Surabaya bahwa tidak fair jika anak anak dilibatkan untuk demonstrasi inii apalagi mereka yangg belum mengerti apa apa.
Sebetulnya yang ditakutkan tidak hanya berujung ricuh,tetapi juga ditakutkan ada yang meregang nyawa hanya karena ikut ikutan demonstrasi tersebut.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawaban : Menurut saya solusinya yaitu coba lah gunakan bahasa yang sopan dan jelas, hindari bahasa yang kasar atau menyinggung, serta hindari mengeluarkan komentar atau pendapat yang memicu reaksi emosional atau negatif dari orang lain. Berbicara dengan tenang dan penuh keyakinan, hindari terlalu cepat atau terlalu lambat, selain itu, jangan lupa untuk menggunakan bahasa tubuh yang positif dan menghindari gerakan atau mimik yang terlalu mengganggu atau tidak pantas. Ingat bahwa dalam menyampaikan inspirasi atau pendapat di depan umum, tidak selalu dapat dihindari jika ada masalah atau tantangan yang muncul. Jika itu terjadi, cobalah untuk tetap tenang, terbuka terhadap masukan atau kritik, dan mencari solusi yang terbaik untuk semua pihak yang terlibat.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawaban : Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
kewajiban manusia antara lain yaitu,
1.Setiap orang yangada di wilayah RI wajib patut pada peraturan per-UU-an mengenaiHAM.
2.Setiap orang yabg ada di wilayah RI wajib menghormati HAM orang lain dan tatatertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.Setiap HAM seseorg menimbulkan kewajiban dasar dantanggung jawab utukmenghormati hak asasi oranglain secara timbale balik serta menjadi tugaspemerintah untuk, menghormati, menegakkan, danmemajukannya.