གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Nadya Fitri Aulia

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

Nadya Fitri Aulia གིས-
Nadya Fitri Aulia (2216031114) Reg B
Peneliti mengatakan orang-orang dari berbagai negara datang dengan untuk tujuan yang sama, membentuk satu negara. Sebagaimana dikemukakan oleh para pendiri negara, tujuan negara Indonesia tertuang dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945: Ikut serta dalam mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kesejahteraan umum, penghidupan rakyat, pendidikan, kemandirian, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Sistem dominan Indonesia menetapkan bahwa pembentukan tujuan melalui jalur hukum sangat dipengaruhi oleh kekuatan politik karena kepentingan pihak-pihak yang membentuk hasil hukum. Menurut Mahfud MD, konflik kepentingan atau arena yang dilakukan parpol menimbulkan dua pilihan: kompromi politik atau kontrol politik. Dominasi politik terjadi ketika perjuangan diwarnai oleh kekuatan politik terbesar. Meskipun pemilu kompromi politik tidak dibahas dalam konteks ini, penulis berpendapat bahwa pemilu kompromi politik terjadi ketika partai politik beragam dan posisi tawar relatif seimbang.
Etika Terapan, adalah cabang filsafat yang membahas tentang perilaku manusia, artikel ini membahas tentang perilaku manusia dalam bernegara. Seperti yang dikatakan, salah satu ciri pemikiran filosofis terkait dengan etika terapan. Maka perlu dipikirkan kembali dan mengkritisi pola-pola yang berlaku yang ada di masyarakat. Artikel ini mengkaji hubungan antara hukum dan etika dalam politik hukum Indonesia.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara hukum dan etika dengan tempatnya dalam kebijakan hukum Indonesia. Fokus penelitian ini berhubungan antara hukum dan etika. Hingga saat ini, lembaga publik masih cepat dalam kehilangan kredibilitas untuk menyusul tuntutan hukum yang masih terus berlanjut.

C.HASIL DAN PEMBAHASAN PENELITIAN

Ada beberapa wawasan tentang hubungan antara etika dan moralitas. Moralitas mengacu pada perilaku manusia yang dapat diukur dalam hal menjadi baik atau buruk, sopan atau tidak sopan, bermoral atau tidak bermoral, sedangkan etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis yang terkait dengan perilaku manusia. Dengan pandangan hidup masyarakat tertentu dan falsafah hidup. Moralitas adalah kumpulan ajaran, wacana, norma, aturan lisan dan tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Etika adalah cabang filsafat yang mewakili ide-ide kritis dan mendasar tentang pandangan dogmatis dan moral. Etika adalah ilmu yang mempelajari prinsip-prinsip moral. Setiap orang memiliki moral mereka sendiri, tetapi belum terntu dengan etika. Tidak tertutup kemungkinan seseorang mengikuti pola moral yang ada di masyarakat tanpa melakukan refleksi kritis. Diketahui bahwa disiplin etika pada awalnya didasarkan pada dogma agama, namun dalam perkembangannya Dengan berkembangnya masyarakat, masyarakat juga mulai berpikir dan merasakan perlu adanya batasan baik dan buruk dalam perilaku anggotanya. . Untuk mendukung penjelasan tersebut, konsep etika perlu dikaji agar menjadi jelas dalam memahami implikasi etika dalam penelitian ini. Etika berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti watak atau kebiasaan. Kata moralitas memiliki akar yang sama dengan kata etika, berasal dari kata Latin mos, konvensi tunggal dan jamak, yang berarti adat dan cara hidup. Berasal dari dua kata ini, etika dan moralitas mengacu pada cara-cara melakukan sesuatu yang menjadi umum sebagai hasil kesepakatan atau praktik sekelompok orang. Dengan demikian moralitas dan moralitas digunakan untuk tindakan yang akan dinilai, sedangkan etika digunakan untuk mempelajari sistem nilai atau kode.
Menurut Jimly Asshiddiqie, etika adalah cabang filsafat tentang perilaku yang benar dan perbuatan baik dalam kehidupan manusia. Filsafat etika tidak hanya memunculkan pertanyaan tentang benar dan salah, tetapi juga mencakup pertanyaan tentang benar dan salah.Seperti telah disebutkan, etika berasal dari ajaran agama yang abstrak karena dilandasi iman. 14 Kebijakan hukum merupakan salah satu faktor yang menciptakan dinamika tersebut, karena diarahkan pada hukum yang berlaku, yaitu konstitusi yang bersifat wajib. Juara 7, Moktar Kusmatomadia. Pedoman dasar, termasuk instruksi, harus direncanakan dengan baik. Kami merangkum pendapat beberapa ahli hukum dengan minat khusus pada etika. Sehubungan dengan perilaku etis pemegang publik dan profesional, yang sangat bergantung pada kepercayaan publik, kontrol perilaku oleh sistem etika patut diperhatikan.
Pasalnya, jika penyelesaian masalah pelanggaran kedinasan selama ini menggunakan pendekatan hukum langsung, maka akan segera merusak kepercayaan otoritas publik sesuai dengan proses pengadilan yang sedang berlangsung. Siti Soetami yang berposisi tentang kebijakan hukum mengadopsi pemahaman Teuku Mohammad Radhie tentang kebijakan hukum, dengan alasan bahwa secara eksplisit terdapat dalam Pasal 102 UUD 1945 yang memuat kebijakan hukum. Hukum dan hukum pidana militer, hukum acara pidana, komposisi dan kekuasaan pengadilan diatur oleh undang-undang, kecuali jika legislatif menganggap perlu untuk mengatur hal-hal khusus dan undang-undangnya sendiri. Dekrit presiden tanggal 5 Juli 1959 secara otomatis menegaskan kembali ke UUD 1945 dan membatalkan UUD 1950. Perkembangan politik hukum sejak tahun itu kosong, dan baru pada tahun 1973 MPR dapat mengeluarkan Ketetapan IV/MPR/73 tentang Garis Besar Kebijaksanaan Nasional. Gambaran umum. Melalui mekanisme GBHN ini, kebijakan hukum diperbarui setiap lima tahun24. 2 Februari 1960 Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta (GBPNSB) berlaku selama sembilan tahun dan kemudian diganti dengan Garis Besar Kebijakan Nasional (GBHN), yang diperbarui setiap lima tahun.

Diringkas dalam penelitian ini, fikih adalah sikap memilih, mengutamakan, dan menyelaraskan dengan Undang-Undang Dasar (UUD 1945) apa yang berkembang di masyarakat, dan membuangnya menjadi produk yang sah.
SUMBER:
Hendrayani, Y., Sari, S. N. E., & Priliantini, A. (2019). Pola Komunikasi Guru kepada Siswa Penyandang Disabilitas. Jurnal Penelitian Komunikasi, 22(2), 181-194.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Soal

Nadya Fitri Aulia གིས-
Nadya Fitri Aulia (2216031114) Reg B

A. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!

Jawab :
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sendiri yaitu:
Sila pertama, Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang berketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridho Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya.
Sila kedua,kemanusiaan yang adil dan beradab adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab.
Sila ketiga, persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Merauke.
Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar.
Sila keempat, sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama.
Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan.
Sedang hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat

berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri
dari belenggu pemikiran berasaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit.
Sila kelima, nilai yang terkandung dalam pancasila sila kelima ialah nilai keadilan. Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihak kan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita- cita bernegara dan berbangsa.
Tentu, itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya.
Dalam kasus ini menurut analisis saya, perilaku politik pada saat ini belum sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila. Hal ini dikarenakan kenyataannya sistem politik saat ini belum sesuai dengan isi Pancasila sendiri. Masih ada banyaknya penyalahgunaan dan penyimpangan jabatan yang melahirkan budaya korupsi dan juga nepotisme dalam pemerintahan baik pusat maupun daerah. Contohnya saja kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib, masih menyisakan tanda tanya hingga saat ini, sampai sekarang belum juga diketahui siapa dalang di balik pembunuhan yang terjadi 18 tahun lalu itu.
Seperti yang dikatakan Sejarawan Indonesia, Prof. Dr. Anhar Gonggong menilai Pemerintah belum bisa menerapkan Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia juga menilai bahwa pemerintah saat ini juga belum bisa membentuk masyarakat yang sesuai dengan Pancasila.
Narasi kemanusiaan kita masih mewedarkan anomali. Pernah suatu waktu, seorang nenek dihukum 1 tahun penjara gara-gara mencuri kayu. Sedangkan bisa kita lihat sendiri, kasus-kasus korupsi merajalela bahkan banyak dari pelaku tersebut tetap bebas berkeliaran, tidak ada sanski yang diberikan.

Dengan kondisi masyarakat Indonesia yang heterogen, seharusnya kita memiliki visi yang
sama sebagai bangsa yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Visi ini bisa
tercapai bila negara menjalankan fungsinya yang tetap berpegang teguh pada nilai-nilai yang
disepakati bersama.

B. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi!

Jawab:
Banyak generasi muda yang memang sudah krisis etika, tapi masih banyak pula generasi muda yang bertika. Bisa dilihat dari generasi muda di sekitaran saya, contoh dekatnya seperti teman saya yang menyalimi orang tua saya ketika beertemu, atau sekadar tersenyum menyapa menurut saya itu tetap terhitung beretika. Tapi tidak sedikit juga generasi muda yang kurang bertika, seperti tidak memberi salam dan menyelonong ketika bertemu orang yang lebih tua.

Solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi sebaiknya kita dari kecil sudah ditanamkan nilai etika yang baik. Peran orang tua penting disini, dengan adanya peran orang tua sejak kecil akan menumbuhkan nilai moral dan etika dalam diri. Selain itu mendapatkan pendidikan karakter dalam sekolah adalah keharusan. Selain peran orang tua dan juga Pendidikan, meningkatkan nilai agama juga sangat penting. Nilai agama diperlukan dalam menyadarkan moral anak dalam persepsi agama