Kiriman dibuat oleh Nadya Fitri Aulia

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Nadya Fitri Aulia -
Nama : Nadya Fitri Aulia
NPM : 2216031114
Kelas : Reguler B

Judul jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat enting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.

Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip - prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.

HAM adalah hak dasar setiap
manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa; bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan
(Sutiyoso, 2010: 167).
Terdapat empat prinsip yang mendasar dari HAM, yakni sebagai
berikut :
1. Kebebasan
2. Kemerdekaan
3. Persamaan
4. Keadilan

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Nadya Fitri Aulia -
Nama : Nadya Fitri Aulia
NPM : 2216031114
Kelas : Reguler B

Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara. Selain itu juga, pendidikan kewarganegaraan melatih peserta didik agar berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan Pancasila.

Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan :
1. Pancasila ( pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, pandangan hidup bangsa)
2. Pembukaan UUD 1945
3.Batang tubuh UUD 1945
4. UU nomor 20 tahun 1983
5. UU nomor 20 tahun 2003
6.SK Dirjen DIKTI nomor 43 tahun 2006

Pendidikan Kewarganegaraan memiliki 3 sumber yaitu :
1. Sumber Historis : Substansi Pendidikan Kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia Merdeka
2. Sumber Sosiologis : Masyarakat memerlukan Pendidikan Kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa.
3. Sumber Politik : Adanya dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak Tahun 1957 sampai terakhir 2013

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

oleh Nadya Fitri Aulia -
Nadya Fitri Aulia 2216031114 Reguler B

Pancasila merupakan falsafah dan pedoman hidup bangsa indonesia dari hasil pemikiran yang mendalam yang dilakukan oleh anak bangsa. Pembangunan iptek tanpa landasan Pancasila yang kuat justru akan berujung pada kehancuran bangsa, terutama dari segi moralitas dan mentalitas. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat informasi dari seluruh dunia terlalu mudah untuk masuk ke bangsa kita, sehingga penting untuk memberdayakan warga negara untuk mendorong nilai-nilai Pancasila sebagai dasar untuk memahami dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan teknologi yang terlampau deras menyebabkan terlalu mudahnya informasi dari seluruh penjuru dunia masuk ke dalam bangsa kita.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila I Pengaruh Ketuhanan Yang Maha Esa terhadap perkembangan ilmu pengetahuan Manusia pada dasarnya adalah makhluk yang religius. Sebagai makhluk beragama, setiap orang memiliki kesempatan untuk menyadari bahwa ada kekuatan dalam segala sesuatu yang menciptakan dan mengatur alam semesta.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Kenanusiaan perlu dijunjung tinggi. Manusia sebagai makhluk yang berbudi dan bermartabat tinggi. Perkembangan IPTEK berlaku tidak hanya untuk lapisan tertentu. IPTEK juga perlu dikembangkan dengan didasari nilai moralitas.
3. Persatuan Indonesia.
Pengakuan terhadap bhinneka Tunggal Ika, suku bangsa, etnis, agama, adat Istiadat dan kebudayaan.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Sila ini diimplikasikan dengan menjadi manusia yang menghargai orang lain dan menghormati hak serta kebebasan orang lain.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengimplementasikan pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam
kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan msyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Soal-2

oleh Nadya Fitri Aulia -
Nadya Fitri Aulia 2216031114 Reguler B

A. Bagaimanakah peran Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi disiplin ilmu anda masing-masing dengan merinci setiap sila ke dalam kebijakan ilmu dan landasan etika bagi pengembangan ilmu yang anda pelajari dan bagaimana prosesnya di tengah persaingan global seperti sekarang ini?
1. “Ketuhanan Yang Maha Esa” sila ini dilandasi dengan nilai Ketuhanan, yang dimana dalam pengembangan ilmu perlu menjaga keseimbangan antara rasional dan irasional, keseimbangan antara akal, emosi dan kehendak.
2. “Kemanusiaan yang adil dan beradab” sila ini dilandasi dengan nilai kemanusiaan. Sesuai dengan sila kedua ini dalam pengembangan ilmu diperlukannya sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai moral dalam kehidupan yang berdampingan dengan tuntutan hati Nurani.
3. ”Kemanusiaan yang adil dan beradab”
Sila ini menekankan bahwa dalam pengembangan IPTEK harus dengan cara-cara yang berperikemanusiaan dan tidak merugikan manusia individual maupun umat manusia yang sekarang maupun yang akan datang agar bisa menyejahterakan manusia.
4. “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan”
Sila ini menyiratkan adanya konsep bahwa rakyat atau wakil-wakil rakyat dalam menjalankan kekuasaannya harus dipimpin oleh kebijaksanaan, dengan penuh rasa tanggungjawab, baik secara vertikal kepada Tuan YME maupun secara horizontal kepada seluruh rakyat Indonesia.
5. “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menekankan bahwa dalam pengembangan IPTEK harus didasarkan pada keseimbangan dan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan.

B. Bagaimanakah harapanmu mengenai model pemimpin, warganegara dan ilmuwan yang Pancasilais di Indonesia sekarang dan di masa mendatang?
Harapan saya bagi pemimpin di Indonesia, pemimpin di masa mendatang terus berpegang teguh dengan nilai-nilai Pancasila dan tegas dalam penegakan nilai-nilai Pancasila untuk perkembangan IPTEK.