Posts made by Keyna Laurika

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Keyna Laurika -
Nama : Keyna Arifina Azzahra Laurika
NPM : 2216031010
Kelas : Reguler B

Identitas nasional merupakan hal yang mendasari suatu negara serta menjadikannya beda dengan negara lain. Identitas nasional tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu UUD 1945 Pasal 35 & 36 C. Identitas nasional sangat penting karena menjaga keutuhan suatu bangsa.

Terdapat 4 unsur identitas nasional, yaitu:
1. Suku bangsa; Suku Makassar, Batak, Bali, Lombok, Aceh (Sebagian besar beretnis Jawa)
2. Agama; Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu
3. Kebudayaan, kebudayaan ialah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah pangkat-pangkat atau model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukungnya untuk memahami dan menafsirkan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa, sebagai sarana interaksi baik secara lisan, tulisan, hingga gerakan isyarat

Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
2. Bendera merah putih
3. Lagu kebangsaan Indonesia Raya
4. Pancasila sebagai lambing negara
5. Bhinneka Tunggal Ika
6. Pancasila sebagai dasar filsafah
7. UUD 1945
8. NKRI yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi wawasan nusantara
10. Kebudayaan nasional

Sebagai generasi penerus bangsa, kita yang bertanggung jawab untuk menerukan warisan nenek moyang kita, jangan sampai identitas bangsa dan negara kita terjajah. Cara yang bisa kita lakukan yaitu dengan memantapkan wawasan nusantara serta memahami apa identitas negara kita sebenernya.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by Keyna Laurika -
Nama : Keyna Arifina Azzahra Laurika
NPM : 2216031010
Kelas : Reguler B

Berdasarkan analisis saya terhadap jurnal ini pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara, serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara.

Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting kehadirannya karena dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Keyna Laurika -
Nama : Keyna Arifina Azzahra Laurika
NPM : 2216031010
Kelas : Reguler B

PKN bisa diartikan sebagai usaha sadar menyiapkan peserta didik, cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara, melatih peserta didik berpikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan Pancasila. Warga negara juga bagian dari PKN.

Terdapat 6 landasan ideal dan landasan hukum Pendidikan kewarganegaraan, yaitu:
1) Pancasila
2) Pembukaan UUD 1945
3) Batang Tubuh UUD 1945
4) UU Nomor 20 Tahun 1982
5) UU Nomor 20 Tahun 2003
6) SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

Sumber Historis PKN yaitu substansi dimulai sebelum Indonesia merdeka. Sumber Sosiologis PKN, masyarakat memerlukan Pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan ekssistensi negara-bangsa. Sumber Politik yaitu dimuatnya dokumen kurikulum kewaraganegaraan sejak tahun 1957 sampai dengan 2013.

Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN
Pada dasarnya PKN perlu untuk mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara- bangsa. Masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.