Kiriman dibuat oleh Keyna Laurika

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

oleh Keyna Laurika -
Nama : Keyna Arifina Azzahra Laurika
NPM : 2216031010
Kelas : Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Langkah yang dilakukan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menurut saya sudah tepat, dengan mengeluarkan surat edaran yang disebarkan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi agar mahasiswa diimbau tidak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19. Kendati begitu beliau tidak melarang mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan.
Hal positifnya sebagai mahasiswa seharusnya dapat melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan, alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut. Sedangkan, sebagai masyarakat kita bisa mengikuti perkembangan pembahasan, karena pembahasan UU Cipta Kerja saat masih berbentuk rancangan sangat terbuka.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Dalam menyampaikan pendapat haruslah mengedepankan akal sehat dan fokus pada apa yang ingin disampaikan agar tidak mudah terprovokasi. Tindakan demonstran yang merusak fasilitas umum tidak bisa dibenarkan, oleh karena itu bijak dan cerdaslah dalam menyalurkan aspirasi.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Pengusaha dan buruh tidak pernah lepas dari kata masalah kepentingan, mengatasi masalah ini bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu penyelesaian perselisihan diluar pengadilan dan penyelesaian melalui pengadilan hubungan industrial. Sebagai buruh mereka berhak mendapatkan hak nya terlebih jika mereka sudah menjalankan kewajibannya dengan baik, dan sebagai pengusaha hendaklah memberikan hak tersebut.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Penyebarluasan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui lembaga formal maupun non formal. Meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melakukan pengawasan terhadap instrumen dan lembaga HAM. Hak dan kewajiban harus dilakukan secara berkesinambungan.

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

oleh Keyna Laurika -
Nama : Keyna Arifina Azzahra Laurika
NPM : 2216031010
Kelas : Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Menurut saya melibatkan anak-anak memang bukanlah hal yang tepat untuk dilakukan, selain hal tersebut merupakan eksploitasi anak, melibatkan anak-anak dalam aksi unjuk rasa tentunya akan menempatkan mereka pada posisi yang berbahaya karena tidak jarang kalau aksi demo atau unjuk rasa akan menimbulkan kerincuhan.
Adapun hal positif yang bisa saya ambil yaitu berupa informasi tentang pelarangan untuk melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya yang disampaikan oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Penolakan yang disampakan oleh Walikota Surabaya diperkuat juga dengan UU Perlindungan Anak yang dimana melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi termasuk salah satu eksploitasi anak.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
1) Hal pertama yang perlu dilakukan tentunya kita harus memahami dan mempelajari terlebih dahulu aspirasi yang akan kita sampaikan, jangan sampai menyampaikan aspirasi yang hanya berisikan emosi semata.
2) Kedua, didasarkan pada akal sehat sehingga aksi penyampaian pendapat tidak terprovokasi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
3) Ketiga, menyampaikan dengan sopan dan tidak mengandung SARA, kita tidak dianjurkan untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang tidak dikehendaki agar tidak memperkeruh suasana di dalam forum.
4) Keempat, dalam menyampaikan pendapat harus mengutamakan kepentingan umum, hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat merasakan manfaat kehidupan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat dan kebijakan yang ditujukan pada kepentingan umum dapat terlaksana dengan baik.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak itu dibatasi, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya.