Nama : Shelli Fidia Desshilfa
NPM : 2256031015
Kelas : Paralel (Man A)
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut? tanggapan saya mengenai 123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid 19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja ialah, sebagai mahasiswa unjuk rasa adalah sesuatu kegiatan yang biasa di gerakan, tetapi di era pandemi ini sebaiknya di lakukan dengan memikirkan betapa beresikonya penyebaran virus, dengan mematuhi protokol kesehatan dan di lakukan dengan tertib. hal positive yang bisa saya dapat yaitu, saya terkesan dengan mahasiswa yang sangat aktif untuk ikut unjuk rasa demo dengan itu berarti sebagai mahasiswa kita peduli karena mengikuti dan mengawasi apa yang telah terjadi di pemerintah, apa saja kebijakan yang akan dikeluarkan oleh nya yang berdampak baik atau buruk untuk masyarakat.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19? Saya sangat tidak setuju apabila ada peserta demonstrasi yang merusak fasilitas umum, karena sangat merugikan, Fasilitas umum dibangun dengan menggunakan uang rakyat dan digunakan untuk membantu keperluan seluruh rakyat. Demonstrasi perlu dilakukan dengan benar sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Demonstrasi harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari segala bentuk perilaku anarkis. Perilaku anarkis akan merugikan banyak orang. Salah satu contoh buruk dari perilaku anarkis dan tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh peserta demonstrasi adalah merusak fasilitas umum.
Perusakan fasilitas umum tidak dapat dibenarkan. Fasilitas umum diperlukan keberadaanya untuk membantu keperluan seluruh warga masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Merusak fasilitas umum dapat mengganggu aktivitas dan roda perekonomian di Indonesia.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang? Ada dua cara penyelesaian perselisihan antara pekerja dengan pengusaha yaitu penyelesaian perselisihan diluar pengadilan dan penyelesaian melalui pengadilan hubungan industrial. Penyelesaian perselisihan di luar pengadilan meliputi penyelesaian melalui bipartit, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara? Hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung hak tinggi dan kewajiban antara negara dan warga negara dalam mewujudkan kehidupan yang harmonis adalah, Membuat kebijakan politik negara yang menjamin upaya peningkatan keadilan, Pembenahan aparatur negara untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, Meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dan warga negara.
NPM : 2256031015
Kelas : Paralel (Man A)
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut? tanggapan saya mengenai 123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid 19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja ialah, sebagai mahasiswa unjuk rasa adalah sesuatu kegiatan yang biasa di gerakan, tetapi di era pandemi ini sebaiknya di lakukan dengan memikirkan betapa beresikonya penyebaran virus, dengan mematuhi protokol kesehatan dan di lakukan dengan tertib. hal positive yang bisa saya dapat yaitu, saya terkesan dengan mahasiswa yang sangat aktif untuk ikut unjuk rasa demo dengan itu berarti sebagai mahasiswa kita peduli karena mengikuti dan mengawasi apa yang telah terjadi di pemerintah, apa saja kebijakan yang akan dikeluarkan oleh nya yang berdampak baik atau buruk untuk masyarakat.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19? Saya sangat tidak setuju apabila ada peserta demonstrasi yang merusak fasilitas umum, karena sangat merugikan, Fasilitas umum dibangun dengan menggunakan uang rakyat dan digunakan untuk membantu keperluan seluruh rakyat. Demonstrasi perlu dilakukan dengan benar sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Demonstrasi harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari segala bentuk perilaku anarkis. Perilaku anarkis akan merugikan banyak orang. Salah satu contoh buruk dari perilaku anarkis dan tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh peserta demonstrasi adalah merusak fasilitas umum.
Perusakan fasilitas umum tidak dapat dibenarkan. Fasilitas umum diperlukan keberadaanya untuk membantu keperluan seluruh warga masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Merusak fasilitas umum dapat mengganggu aktivitas dan roda perekonomian di Indonesia.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang? Ada dua cara penyelesaian perselisihan antara pekerja dengan pengusaha yaitu penyelesaian perselisihan diluar pengadilan dan penyelesaian melalui pengadilan hubungan industrial. Penyelesaian perselisihan di luar pengadilan meliputi penyelesaian melalui bipartit, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara? Hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung hak tinggi dan kewajiban antara negara dan warga negara dalam mewujudkan kehidupan yang harmonis adalah, Membuat kebijakan politik negara yang menjamin upaya peningkatan keadilan, Pembenahan aparatur negara untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, Meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dan warga negara.