NAMA: Azra Safitri
KELAS: REGULER B
NPM: 2216031014
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Dalam artikel diatas, hal positif yang saya dapatkan adalah pemerintah melakukan upaya dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi Covid-19 ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ),Kita patut mengapresiasi niat baik mereka dalam menjalankan tugas, konstitusi yang di langgar adalah tentang pelanggaran keluar dari nilai hak asasi manusia (HAM) .
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Tanpa konstitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya,kehidupan negara akan berantakan, negaranya bis hancur. Ya sangat efektif, karna menjaga agar kekuatan yang ada di dalam negara tidak salah di gunakan, dan HAM tidak dilanggar.
3.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah dapat dijadikan panduan untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan bagaimana caranya ?
• Muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri, menurut saya pasal yang berada di UUD 1945 NKRI sudah tepat sebagai pedoman untuk menyelesaikan tantangan-tantangan kehidupan bernegara saat ini karena melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum ,mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Cara ya adalah kita harus menanamkan nilai nilai Pancasila dan UUD dalam menjalani kehidupan
4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Persatuan dan kesatuan merupakan kunci suatu negara dalam membangun suatu bangsa, tanpa adanya rasa tanggung jawab dan kesadaran dalam menjaga persatuan bangsa maka keadaan suatu negara mudah tergoyah oleh berbagai ancaman baik dari luar negeri maupun dalam negeri. Tidak perlu ada yang di perbaiki karena
Dapat menjaga keutuhan dan keamanan, Memperkuat jati diri bangsa, kemajuan bangsa dapat dirasakan dalam segala bidang dan Terciptanya suasana tenteram dan nyaman.
KELAS: REGULER B
NPM: 2216031014
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Dalam artikel diatas, hal positif yang saya dapatkan adalah pemerintah melakukan upaya dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi Covid-19 ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ),Kita patut mengapresiasi niat baik mereka dalam menjalankan tugas, konstitusi yang di langgar adalah tentang pelanggaran keluar dari nilai hak asasi manusia (HAM) .
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Tanpa konstitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya,kehidupan negara akan berantakan, negaranya bis hancur. Ya sangat efektif, karna menjaga agar kekuatan yang ada di dalam negara tidak salah di gunakan, dan HAM tidak dilanggar.
3.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah dapat dijadikan panduan untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan bagaimana caranya ?
• Muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri, menurut saya pasal yang berada di UUD 1945 NKRI sudah tepat sebagai pedoman untuk menyelesaikan tantangan-tantangan kehidupan bernegara saat ini karena melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum ,mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Cara ya adalah kita harus menanamkan nilai nilai Pancasila dan UUD dalam menjalani kehidupan
4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Persatuan dan kesatuan merupakan kunci suatu negara dalam membangun suatu bangsa, tanpa adanya rasa tanggung jawab dan kesadaran dalam menjaga persatuan bangsa maka keadaan suatu negara mudah tergoyah oleh berbagai ancaman baik dari luar negeri maupun dalam negeri. Tidak perlu ada yang di perbaiki karena
Dapat menjaga keutuhan dan keamanan, Memperkuat jati diri bangsa, kemajuan bangsa dapat dirasakan dalam segala bidang dan Terciptanya suasana tenteram dan nyaman.