NAMA : ELISA AGUSTINA
NPM : 2216031110
KELAS : REGULER B
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang dapat diambil dari artikel tersebut adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mencegah penyebaran COVID- 19, seperti diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), walaupun dalam penerapannya masih banyak ditemukan pelanggaran. Dalam artikel ini juga menyoroti pentingnya menghormati hak asasi manusia serta menyebutkan dasar konstitusional untuk penghormatan tersebut. Namun sangat disayangkan bahwa kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak asasi manusia (HAM).
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Apabila suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka negara tersebut akan kesulitan untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara secara efektif. Karena konstitusi merupakan pedoman yang sangat penting bagi negara dalam menyusun undang-undang dan kebijakan untuk melindungi hak-hak rakyat dan menjamin stabilitas serta keamanan negara.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Tantangan kehidupan bangsa saat ini adalah berbagai efek yang dirasakan setelah pandemi COVID-19, permasalahan ekonomi global, permasalahan lingkungan, serta permasalahan sosial dan politik. Adanya berbagai permasalahan ini kemudian menjadi sumber munculnya berbagai tantangan yang berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 apabila dilaksanakan secara efektif maka dapat memberikan pedoman untuk menjawab tantangan tersebut. Namun diperlukan adanya upaya untuk memperbaharui pasal-pasal tersebut untuk menyesuaikannya dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat pada saat ini. Selain itu diperlukan pula kerjasama dari berbagai pihak termasuk kita sebagai masyarakat untuk saling menyadari bahwa permasalahan seperti ini bukan semata-mata hanya
tugas pemerintah saja, maka dari itu setiap pihak seharusnya terlibat dan bertanggungjawab untuk mengatasi hal tersebut.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Sebagai warga negara, saya setuju dengan konsep persatuan dan kesatuan yang saat ini dijunjung oleh negara Indonesia. Namun, perbaikan masih perlu dilakukan, terutama mengenai hal yang berkaitan dengan penegakan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Negara harus memastikan bahwa seluruh masyarakatnya diperlakukan setara dan diberi kesempatan yang sama untuk berkembang serta berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.