Kiriman dibuat oleh Elisa Agustina

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Elisa Agustina -
NAMA : ELISA AGUSTINA
NPM : 2216031110
KELAS : REGULER B
PRODI : ILMU KOMUNIKASI

Hasil analisis “SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)” oleh Syahrul Kemal

Bela negara merupakan kewajiban yang melekat pada setiap warga negara dan diatur dalam undang-undang. Bahkan ditengah situasi pandemi COVID-19, semangat bela negara tetap harus dijalankan. Hal ini tercermin dalam Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Selain itu, Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 juga menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Pendidikan kewarganegaraan dan bela negara menjadi sangat penting untuk menunjukkan kecintaan dan kesetiaan warga negara terhadap negaranya. Masyarakat perlu menyadari dan mengimplementasikan bela negara dengan melakukan tindakan nyata, seperti menjaga kebersihan, membatasi keluar rumah jika tidak penting, serta tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Dalam konteks pandemi, implementasi bela negara dilakukan dengan memprioritaskan penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona. Pemerintah telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 yang bertujuan untuk membatasi, menghentikan, dan memutus mata rantai penularan virus tersebut. Selain itu, sangat penting untuk menghindari perjalanan pulang ke daerah dengan zona merah dan menjalani isolasi mandiri jika terpapar virus.

Solidaritas juga merupakan elemen penting dari semangat bela negara di tengah pandemi. Masyarakat dapat menunjukkan solidaritas dengan saling membantu sesama yang kurang beruntung, memberikan dukungan kepada tenaga medis dan para pihak yang berada di garda terdepan, serta menjaga agar tidak ada diskriminasi terhadap individu yang terdampak COVID-19. Melalui semangat bela negara ini, diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dan mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19. Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, diharapkan negara dapat menghadapi serta meminimalisir masalah yang timbul dari adanya pandemi COVID-19 ini.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Elisa Agustina -
NAMA : ELISA AGUSTINA
NPM : 2216031110
KELAS : REGULER B
PRODI : ILMU KOMUNIKASI

HASIL ANALISIS VIDEO KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan nasional melibatkan keuletan, keterampilan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman dari berbagai sumber, baik langsung maupun tidak langsung. Ancaman tersebut dapat berasal dari dalam maupun luar negeri, dan meliputi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan.

Integritas, identitas, kelangsungan hidup, serta perjuangan mencapai tujuan nasional menjadi hal-hal yang menjadi sasaran serangan. Untuk menjaga keberlanjutan dan pertahanan diri, kita perlu memiliki kemampuan dalam mengembangkan kekuatan nasional. Ancaman yang perlu diwaspadai mencakup tiga unsur trigatra, yaitu lokasi dan posisi geografis Indonesia, kondisi alam, dan kemampuan penduduk. Selain itu, ada juga ancaman dari lima unsur panca gatra, yaitu ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Untuk mengatasi ancaman trigatra, kita perlu memperhatikan beberapa aspek alamiah, seperti meningkatkan potensi laut dan darat serta mempertahankan hubungan yang baik dengan negara tetangga. Pemanfaatan sumber daya alam juga perlu dilakukan dengan kesadaran nasional, dan pendidikan menjadi salah satu cara untuk mengatasi ancaman dari keadaan dan kemampuan penduduk. Sementara itu, untuk mengatasi ancaman panca gatra, diperlukan perwujudan aspek sosial, seperti pembentukan rangkaian nilai yang dapat menampung aspirasi, implementasi demokrasi, keseimbangan input dan output dalam politik, pengelolaan ekonomi yang melibatkan saham, modal, dan teknologi, pelestarian tradisi, pendidikan, kepemimpinan dalam aspek sosial dan budaya, serta partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam pertahanan dan keamanan.