Nama : Diva Kurnia Khoirunnisa
NPM : 2216031006
Kelas : Reguler B
Analisis Video Yang Berjudul “Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie” membahas terkait Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia.
Dari dahulu hingga sekarang, Indonesia pernah menjadi 4 republik, yaitu;
1. Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus dan disahkan konstitusi pada 18 Agustus,
2 Republik menjadi RIS yang mengubah konstitusi menjadi RIS juga,
3. NKRI dengan UUDS, dilakukannya pemilu pertama kali pada tahun 55 dan pada tahun 56 dibentuk KOnstituante ynag bertugas untuk membentuk konstitusi baru, namun tidak berhasil karena terdapat konflik antara Islam dan kebangsaan, setelah itu Dekrit Presiden diberlakukan kembali yang akhirnya menetapkan kembali UUD 45.
4. UUDS 1950 dinyatakan tidak berlaku kembali, Konstituante dibubarkan, dan ditetapkannya kembali UUD 45, namu dengan perubahan, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ditaruh menjadi bagian yang tidak terpisakhan dari naskah UUD 45.
NPM : 2216031006
Kelas : Reguler B
Analisis Video Yang Berjudul “Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie” membahas terkait Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia.
Dari dahulu hingga sekarang, Indonesia pernah menjadi 4 republik, yaitu;
1. Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus dan disahkan konstitusi pada 18 Agustus,
2 Republik menjadi RIS yang mengubah konstitusi menjadi RIS juga,
3. NKRI dengan UUDS, dilakukannya pemilu pertama kali pada tahun 55 dan pada tahun 56 dibentuk KOnstituante ynag bertugas untuk membentuk konstitusi baru, namun tidak berhasil karena terdapat konflik antara Islam dan kebangsaan, setelah itu Dekrit Presiden diberlakukan kembali yang akhirnya menetapkan kembali UUD 45.
4. UUDS 1950 dinyatakan tidak berlaku kembali, Konstituante dibubarkan, dan ditetapkannya kembali UUD 45, namu dengan perubahan, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ditaruh menjadi bagian yang tidak terpisakhan dari naskah UUD 45.