Ratna Diah Mustika_2216031084_Reguler B
Pendapat saya menurut artikel tersebut yaitu ilmu pengetahuan dan teknologi atau IPTEK merupakan suatu sumber di mana seseorang dapat mengelola dan menggunakannya dalam kehidupan baik dari penemuan ilmu suatu teknologi dan dari perkembangannya itu sendiri. Perkembangan IPTEK memberikan dampak yang positif dan negatif terhadap kehidupan bermasyarakat. Dampak positifnya ialah menunjang kegiatan produksi, memudahkan komunikasi dengan orang lain, dan memudahkan adanya proses pembelajaran. Selain itu, dampak negatifnya ialah carding, membuat ketergantungan, dan mengundang kekerasan. Pancasila sebagai pandangan kehidupan berbangsa memiliki 3 kedudukan, yaitu sebagai sumber solusi penyelesaian masalah, sebagai pembangun karakter, dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dengan adanya perkembangan IPTEK yang sangat pesat, nilai-nilai Pancasila harus selalu ditanamkan pada diri tiap masyarakat Indonesia. Para ilmuwan harus senantiasa mengembangkan keilmuannya yang berdasarkan Pancasila agar terarah dan jelas. Pancasila sebagai dasar pengembangan IPTEK bertujuan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat serta pelindung bangsa dari pengaruh-pengaruh buruk.
Berbagai upaya dapat dilakukan untuk memperkuat pengimplementasian pancasila, diantaranya melakukan sosialisasi, memperkenalkan nilai-nilai Pancasila melalui media massa, menolak paham yang bertentangan, menjadikan Pancasila sebagai acuan dalam bertindak, dan selalu memilah-milah informasi. Pancasila dalam pengembangan ilmu harus berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam silanya dan selalu memperhatikan kebermanfaatannya bagi masyarakat. Pancasila dalam lingkup kefilsafatan telah memenuhi tiga kriteria yaitu, teori kebenaran koherensi, teori kebenaran korespondesi, teori kenenaran pragmatik. Tiga hal tersebut akan membentuk suatu sistem filsafat Pancasila yang tangguh di hadapan sistem lainnya.