Posts made by Ratna Diah Mustika

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

by Ratna Diah Mustika -
Nama Ratna Diah Mustika
NPM: 2216031084
Kelas: Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
- Menurut saya demo disaat pandemi adalah kegiatan yang kurang tepat. Karena dengan berkumpulnya massa resiko menularnya covid-19 akan meningkat. Dilihat dari sisi positifnya, Negara tetap harus memberikan ruang guna masyarakat tetap dapat menyampaikan pendapatnya, di sisi lain pemerintah bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
- Menurut saya, sebelum melakukan aksi demo harus terlebih dahulu memikirkan tujuan dari demo tersebut, sehingga demo tetap berjalan dengan semestinya. Karena tidak ada pembenaran terhadap perusakan fasilitas umum yang seharusnya kita jaga bersama. Dan cara menyalurkan aspirasi yang baik ditengah pandemi covid 19 adalah dengan cara penandatanganan petisi ataupun ketika mengharuskan demo, maka harus tetap taat aturan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
- Perlu adanya musyawarah oleh kedua belah pihak agar buruh mendapatkan haknya dan pengusaha dapat memberikan hak tersebut. Namun jika cara ini masih gagal maka penyelesaian perselisihan melalui pengadilan hubungan industrial.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
- Yang perlu diperbaiki adalah pola pikir masyarakat itu sendiri terhadap kewajiban yang perlu dijalankan, serta menjunjung tinggi keadilan sehingga mendapatkan hak dengan semestinya.

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

by Ratna Diah Mustika -
Nama: Ratna Diah Mustika
NPM: 2216031084
Kelas: Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
• Menurut saya yang dilakukan oleh Wali Kota Surabaya sudah tepat karena anak anak belum mengerti apa apa sehingga mudah sekali dipengaruhi dan termasuk dalam eksploitasi anak. Selain itu, demo boleh saja dilakukan selama bisa menjaga kondusifitas kota dan tidak merusak fasilitas yang ada. Sedangkan hal positif yang bisa diambil adalah pemerintah yang masih peduli dan menentang keras terhadap eksploitasi anak.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
• Memikirkan terlebih dahulu pendapat yang akan disampaikan, karena pendapat yang tidak dipikirkan terlebih dahulu dapat merugikan diri sendiri dan orang lain
• Ingat tujuan awal, sehingga tidak mudah terprovokasi oleh pihak lain
• Menyampaikan pendapat dengan baik dan sopan, sehingga pendapat dapat diterima baik dan tidak menyebabkan konflik
• Tidak menyinggung SARA
• Harus beropini sesuai kapasitas diri dan sesuai fakta dan data yang ada
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
• Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegak nya hak asasi manusia.
• Dalam pasal 28J UUD 1945, telah digariskan hal-hal sebagai berikut.:
Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ada juga kewajiban-kewajiban dasar lainnya seperti wajib membela negara, ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara, mematuhi hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia.
Dalam menjamin kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta peng hormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat yang demokratis.
• Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak itu dibatasi karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidakdapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisadiperoleh dengan melaksanakan kewajibannya. Seperti kewajiban untuk menghormati HAM orang lain, jika kita menghormati HAM mereka maka mereka pun akan menghormati HAM yang kita miliki, sehingga setiap orang dapat menikmati HAM yang melekat pada dirinya.