Nama : Dwina Rahmaditya Azzahra
NPM : 2216031008
Kelas : Reguler B
Perkembangan Konstitusi Yang Berlaku Di Indonesia
Negara Indonesia tercatat pernah terbagi menjadi 4 republik, yaitu:
- Republik yang telah diproklamasikan saat kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dengan disahkannya konstitusi 18 Agustus 1945
- RIS (Republik Indonesia Serikat) dengan konstitusi RIS
- Negara Kesatuan dengan konstitusi UUDS
- UUD 1945 saat ditetapkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Perbedaan antara UUD 1945 dengan UUD 1945 pada tahun 1959 terdapat pada lampirannya. Pada UUD 1945 yang ditetapkan 5 Juli 1959 memuat penjelasan UUD 1945 yang disatukan. Sebelumnya, dokumen penjelasan UUD 1945 ini dimuat secara terpisah. Naskah UUD 1945 yang sekarang dijadikan pedoman adalah naskah UUD 1945 yang ditetapkan pada 5 Juli 1959 yang memuat 4 lampiran, yaitu perubahan 1,2,3 dan 4.
NPM : 2216031008
Kelas : Reguler B
Perkembangan Konstitusi Yang Berlaku Di Indonesia
Negara Indonesia tercatat pernah terbagi menjadi 4 republik, yaitu:
- Republik yang telah diproklamasikan saat kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dengan disahkannya konstitusi 18 Agustus 1945
- RIS (Republik Indonesia Serikat) dengan konstitusi RIS
- Negara Kesatuan dengan konstitusi UUDS
- UUD 1945 saat ditetapkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Perbedaan antara UUD 1945 dengan UUD 1945 pada tahun 1959 terdapat pada lampirannya. Pada UUD 1945 yang ditetapkan 5 Juli 1959 memuat penjelasan UUD 1945 yang disatukan. Sebelumnya, dokumen penjelasan UUD 1945 ini dimuat secara terpisah. Naskah UUD 1945 yang sekarang dijadikan pedoman adalah naskah UUD 1945 yang ditetapkan pada 5 Juli 1959 yang memuat 4 lampiran, yaitu perubahan 1,2,3 dan 4.