Posts made by M.FITRA SULLY ANGGARA

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> PRETEST

by M.FITRA SULLY ANGGARA -
M.Fitra Sully Anggara
2216031057
Reguler A

Nama : Muhammad Raihan Aufa Shabbah
NPM : 2216031007
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan

Jawaban Pretest pertemuan 6.
Analisis Soal
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawaban:
1. Tanggapan saya mengenai berita berjudul "Risma Minta Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo Besok di Surabaya: Itu Termasuk Eksploitasi" adalah hal yang dikatakan Bu Risma benar, karena anak-anak yang masih dibawah umur jika diikutkan demo, mereka belum tentu maksud apa yang mereka protes/demo kan. Malah justru akan menimbulkan hal-hal yang kemungkinan tidak diinginkan bisa terjadi, seperti yang dikatakan ibu Risma "Ayo kita semua jaga kondisi kota supaya tidak ada lagi korban terutama anak-anak," dan juga demo yang diikuti anak-anak tersebut bisa juga mengakibatkan rusaknya fasilitas kota yang ada di Surabaya. Dan anak-anak juga menurut saya jika ikut demo mereka masih terlalu kecil dan fisiknya belum sepenuhnya kuat jika harus berpanas-panasan sambil teriak-teriak tentang apa yang didemokan.
Hal positif yang bisa saya ambil dari berita tersebut adalah saya jadi mengerti apa akibat yang ditimbulkan dari anak-anak jika mereka ikut demo, dan melibatkan anak-anak saat demo merupakan hal eksploitasi, dari itu Bu Risma sebagai walikota mengumpulkan pelajar dan para orang tua, Risma meminta agar mereka tak terlibat hal itu.

2. Menurut pendapat saya, jika ingin mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum adalah dengan cara demo yang kondusif. Yaitu tidak membuat kerusuhan saat demo yang dapat merusak fasilitas kota yang justru malah membuat kerugian. Lalu berikutnya adalah adanya mediasi untuk mempertemukan para pendemo dengan aparat pemerintah guna membahas bagaimana titik tengah dalam mengambil kesimpulan tentang apa yang didemokan. Lalu berikutnya yaitu diadakannya rapat yang dilakukan oleh pendemo seperti perwakilan beberapa mahasiswa yang boleh masuk dan berdiskusi dengan pemerintah terkait topik apa yang sedang dibahas(demo). Dengan adanya hal tersebut maka hal yang tidak diinginkan diharapkan tidak terjadi saat menyampaikan aspirasi.

3. Kewajiban dasar manusia yaitu seperangkat kewajiban saat pelaksanaan hak tidak memungkinkan terwujudnya dan dipertahankannya hak asasi manusia.
Kewajiban dasar menurut Pasal 28J ayat (1) adalah
“Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”.
Lalu berikutnya adalah menjalankan kewajiban yang tertuang dalam Pancasila dengan sepenuh hati. Lalu menerapkan dan menyebarkan nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi? menurut saya tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua unsur dalam manusia yang tidak dapat dibatasi. Contohnya seperti jika anda menginginkan HAM anda terpenuhi, maka lakukanlah kewajiban yang semestinya anda lakukan untuk memperoleh hak tersebut.