Posts made by M. Ardan Akbar

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by M. Ardan Akbar -
Nama : M. Ardan Akbar
NPM : 2216031142
Kelas : Reguler B
Hasil dari analisis saya pada video tersebut adalah dalam video tersebut, bapak Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie. S.H. membahas tentang perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia. Pertama, sebelum masuk ke pembahasan perkembangan konstitusi yang ada di Indonesia kita harus memahami apa yang dimaksud dengan konstitusi itu sendiri terlebih dahulu. Konstitusi adalah sebuah naskah atau kumpulan peraturan yang membentuk dan mengatur sistem ketatanegaraan suatu negara. Konstitusi merupakan hukum dasar tertinggi dalam suatu negara dan berfungsi untuk membatasi kekuasaan. Selain itu. konstitusi juga menentukan tugas pokok dari badan pemerintahan suatu negara serta berbagai pokok-pokok lainnya,
Indonesia sudah pernah menjadi 4 republik:
1. Republik yang pertama adalah yang diproklamasikan 17 Agustus dan konstitusinya disahkan 18 Agustus.
2. Republik yang kedua adalah “RIS” konstitusinya pun berubah menjadi “RIS”
3. Republik yang ketiga adalah negara kesatuan,yang mana undang-undangnya adalah UUD sementara.
4. Setelah dilaksanakannya pemilu 1955 kemudian 1956 dibentuk konstituante dengan tugas membentuk konstitusi baru namun tidak berhasil dikarenakan terjadi perselisihan yang disebabkan oleh perdebatan antara Islam dan Kebangsaan. Karena tidak terbentuk konstitusi baru pada 1956 maka dari itu pemerintah menetapkan kembali menetapkan UUD 1945 pada tahun 1959.

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

by M. Ardan Akbar -
Nama : M. Ardan Akbar
NPM : 2216031142
Kelas : Reguler B

1. Hal positif yang saya dapatkan adalah Pemerintah telah mengupayakan berbagai cara untuk memutus rantai penyebaran covid 19, yang sebagaimana mereka mengamalkan pesan dari kontitusi negara yaitu "melindungi segenap bangsa Indonesia".
Ada, pelanggaran isi dalam UU 6/18 tepatnya dalam "bagian menimbang huruf c”. Pelanggaran dilakukan oleh aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB tanpa memperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM). Seharusnya sebelum melakukan penindakan, para aparat diedukasi.
Untuk itu sebagai warga negara harus saling membantu pemerintah dan aparat, dengan menaati aturan yang telah ditetapkan agar penyebaran wabah terputus.

2. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan. Tanpa konstitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakat. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Konstitusi juga sangat efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini yang perlu diantisipasi salah satunya adalah pemahaman tentang Hak Asasi Manusia dan cara menghargai manusia. Terdapat pasal-pasal yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia dan dapat dijadikan pedoman. Namun, pasal-pasal tersebut tidaklah cukup untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan juga kesadaran oleh setiap masyarakat akan pentingnya Hak Asasi Manusia.

4. Menjunjung nilai persatuan dan kesatuan sebuah negara memanglah hal yang bagus, tetapi kadang banyak orang yang menjunjung nilai persatuan itu bukan menjunjung nilai persatuan negara tetapi justru menjunjung nilai individual dan keluraga masing masing, maka dari itu perlu adanya gemblengan dari pemerintah untuk memajukan nilai persatuam dan kesatuan.