Posts made by NI WAYAN PUSPA SUCI NIRMALA

NAMA : NI WAYAN PUSPA SUCI NIRMALA
NPM : 2216031062
KELAS : REGULER B

Analisis video “Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie”
Dalam video tersebut menyatakan bahwa kita sudah terbagi menjadi 4 Republik.

1. Republik yang pertama adalah yang diproklamasikan 17 Agustus dan konstitusinya disahkan 18 Agustus.
2. Republik yang kedua adalah “RIS” konstitusinya pun berubah menjadi “RIS”
3. Republik yang ketiga adalah negara kesatuan,yang mana undang-undangnya adalah UUD sementara.
4. Setelah dilaksanakannya pemilu 1955 kemudian 1956 dibentuk konstituante dengan tugas membentuk konstitusi baru namun tidak berhasil dikarenakan terjadi perselisihan yang disebabkan oleh perdebatan antara Islam dan Kebangsaan. Karena tidak terbentuk konstitusi baru pada 1956 maka dari itu pemerintah menetapkan kembali menetapkan UUD 1945 pada tahun 1959.

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

by NI WAYAN PUSPA SUCI NIRMALA -
NAMA : NI WAYAN PUSPA SUCI NIRMALA
NPM : 2216031062
KELAS : REGULER B

1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!

Jawaban : Hal positif yang didapat dari artikel tersebut adalah upaya pemerintah dalam menangani covid 19 dengan menerapkan PSBB.Namun dalam hal ini terdapat konsitusi yang dilanggar yaitu HAM,aparat yang seolah-olah bertindak otoriter kepada masyarakat yang melanggar PSBB tentunya menyalahi HAM.Seharusnya aparat lebih dahulu mensosialisasikan tentang peraturan PSBB supaya tidak banyak masyarakat yang melanggarnya.

2.Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Jawaban : Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka suatu negara tersebut menjadi tidak terarah.Tentunya dengan konstitusi yang efektif,adil,dan tidak sewenang-wenang akan efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

3.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Jawaban :Tantangan kehidupan bernegara yang sangat perlu diantisipasi adalah pelanggaran HAM,gerakan radikalisme dan globalisasi.Pasal-pasal dalam UUD 1945 bisa dijadikan pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut,namun terkadang kekuasaan yang mengakibatkan pelanggaran-pelanggaran itu bisa terjadi.

4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Jawaban :Menurut pendapat saya konsep menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan tentunya sangat tepat diterapkan di negara kita,mengingat Indonesia adalah negara yang memiliki beragam budaya yang berbeda-beda,konsep ini juga selaras dengan semboyan negara kita yaitu Bhinneka Tunggal Ika.Hal yang perlu diperbaiki adalah, pemerintah ataupun warga negara seharusnya memiliki kesadaran untuk menerapkan konsep tersebut dalam kehidupan bernegara
NAMA : NI WAYAN PUSPA SUCI NIRMALA
NPM ; 2216031062
KELAS : REGULER B

Analisis Jurnal : Integrasi Nasional Sebagai Penangkal Etnosentrisme Di Indonesia

Sejak proklamasi kemerdekaan, banyak pengalaman dan perubahan yang dialami oleh bangsa dan negara Indonesia. Diantara pengalaman tersebut bangsa Indonesia mengalami berbagai perubahan prinsip, paham, ideologi dan doktrin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berbagai perubahan prinsip dan ideologi tersebut menimbulkan disintegrasi dan instabilitas nasional. Peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru ditandai dengan lahirnya pemberontakan PKI pada 30 September 1965,sehingga lahirlah SUPERSEMAR.Salah satu kesalahan Orde Baru dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah penerapan kebijakan administrasi terpusat untuk menekan munculnya aksi-aksi separatisme di daerah. Pemikiran dan gagasan ditindas oleh daerah, dan segala aktivitas daerah ditanggapi dengan sikap otoriter dan menindas. Posisi pemerintahan Orde Baru tentu bertolak belakang dengan sifat dan keadaan Indonesia yang selama ini dikenal sebagai bangsa majemuk.

Pada awal kemerdekaan Indonesia, identitas nasional dicap berdasarkan bentuk fisik dan kebijakan yang umum untuk seluruh rakyat Indonesia (di antaranya adalah penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa Indonesia, dll).Namun pada masa kini identitas adalah representasi diri seseorang atau masyarakat, yang melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihatnya sebagai entitas sosial budaya. Jadi identitas adalah produk budaya yang terjadi sedemikian kompleks.

Integrasi nasional pada hakekatnya berarti bahwa visi dan misi bangsa dipersatukan oleh perbedaan kepentingan setiap anggota masyarakat. Konsep integrasi nasional pada dasarnya sejalan dengan situasi Indonesia saat ini.Dapat dikatakan bahwa integrasi nasional merupakan cara untuk menghadapi apa yang melanda Indonesia selama ini. Konflik antarsuku, konflik antardaerah, konflik antaragama, konflik antarpartai politik, konflik antarmahasiswa dan masih banyak lagi konflik kepentingan lainnya seharusnya tidak muncul jika semua penyebab konflik tersebut menyadari bahwa bangsa Indonesia sudah menjadi sangat diperlukan.