Posts made by Ahmad Mikail Ghifari Akiel

Nama : Ahmad Mikail Ghifari Akiel
NPM : 2216031135
Kelas : Reguler A

PERKEMBANGAN KONSTITUSI YANG BERLAKU DI INDONESIA
Prof. Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara Undang - Undang Dasar versi pengesahan 18 Agustus 1945 dengan Undang - Undang Dasar 1945 versi yang berlaku sekarang. Dalam kurun waktu yang panjang konstitusi yang berlaku di Indonesia sudah mengalami berbagai macam perubahan. Perlu diketahui bahwa Indonesia telah mengalami 4 kali perubahan republik.
1. Republik yang diproklamir pada 17 Agustus 1945, dengan konstitusi yang disahkan 18 Agustus 1945.
2. Republik Indonesia Serikat, dengan konstitusi RIS.
3. Negara Kesatuan, dengan konstitusi Undang - Undang Dasar Sementara 1950.
4. Adanya Dekrit Presiden 150 tahun 1959, dan kembali berlakunya Undang - Undang Dasar 1945

Perlu dipahami bahwa terdapat perbedaan yang sangat signifikan antara UUD 5 Juli 1959 dengan UUD 18 Agustus 1945 yaitu bagian pertama tercantum dalam lampiran, bagian kedua dinyatakan dengan jelas dalam DePres 150 Soekarno. , "Kami percaya bahwa Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 menjiwai dan merupakan bagian integral dari UUD 1945". Dibahas pula perbedaan UUD 1945 dengan UUD 5 Juli 1959. Setelah reformasi sekarang, pilarnya adalah UUD 5 Juli 1945 dengan empat lampiran, yaitu perubahan satu, dua, tiga dan empat. Dengan persetujuan tahun 1999, kami setuju untuk mengubah Konstitusi asalkan salah satu dari mereka kami menggunakan metode tambahan. Dan perlu juga diingat, meskipun pasal tersebut sudah mencantumkan dokumen penjelas, namun teks fisiknya tetap ada, sehingga untuk memahami UUD, penjelasan dalam teks aslinya, bisa dibaca untuk memahami makna sejarahnya. bukan lagi dokumen yang berdiri sendiri. Yang dipersoalkan sekarang adalah UUD 5-7-1959 ditambah empat dokumen baru yang disebut Amandemen 1, Amandemen 2, Amandemen 3 dan Amandemen 4. Banyak orang menjelaskan bahwa UUD tidak berubah meski menyepakati cara amandemennya. berbeda dengan metode perubahan konstitusi Perancis, tetapi menurut metode Amerika yaitu dengan lampiran atau appendix. Meskipun materi penjelas telah dimasukkan dalam pasal-pasal, namun makna fisiknya tetap ada dan dapat kita baca untuk memahami makna sejarahnya, meski bukan lagi sebuah pasal atau dokumen yang berdiri sendiri. . Namun untuk naskah dinas ada 5 naskah yaitu naskah tanggal 5 Juli ditambah lampiran satu, dua, tiga dan empat.
NAMA : Ahmad Mikail Ghifari Akiel
NPM :2216031135
KELAS : REG A

Jurnal yang berjudul Integrasi Nasional Sebagai Penangkal Etnosentrisme di Indonesia membahas tentang integrasi nasional yang menjadi jalan keluar untuk menghadapi yang hingga saat ini masih terus-menerus melanda Indonesia. Konflik antar-etnik, konflik antar-daerah, konflik antar-agama, konflik antar-partai politik, konflik antar-pelajar, serta sejumlah konflik kepentingan lain semestinya tidak perlu terjadi kalau masing-masing pelaku konflik menyadari bahwa pluralitas bangsa Indonesia sudah menjadi sebuah keniscayaan.

Integrasi nasional terjadi akibat
terbentuknya kelompok-kelompok yang dipersatukan oleh suatu isu bersama, baik yang bersifat ideologis, ekonomis, maupun sosial. Misalnya, kelompok pedagang kaki lima (PKL) membentuk jaringan mereka ketika menghadapi Perda yang dikeluarkan Pemda atau ketika mereka harus menghadapi operasi Satpol PP. Demi kepentingan tersebut, seorang PKL yang beretnik Minang akan bersatu dengan PKL-PKL beretnik lain. Singkat kata, integrasi pada dasarnya menyatukan lintas identitas untuk satu kepentingan bersama. Konsep integrasi nasional pada dasarnya sejalan kondisi Indonesia pada saat ini. Ketika terjadi konflik antar-etnik, konflik antar-daerah, konflik antar-agama, konflik antar-partai politik, konflik antar-pelajar, serta sejumlah konflik kepentingan lain yang hingga saat ini masih terus-menerus melanda Indonesia.

Sedangkan etnosentrisme merupakan kecenderungan untuk berpikir bahwa budaya etniknya lebih unggul dibandingkan dengan budaya etnik lain. Segala sudut sesuatu dilihat dari sudut pandang etniknya sendiri. Etnosentrisme kian menguat justru ditopang dengan kebijakan negara yang mengembangkan otonomi daerah dan pemekaran daerah. Semangat otonomi daerah dan pemekaran daerah menjadi berjalan seiring dengan menguatnya etnosentrisme. Sebagai contoh, Setiap provinsi dan setiap kabupaten ingin mendirikan sekolah sendiri baik pada tingkat dasar, tingkat menengah, bahkan pada tingkat perguruan tinggi. Para siswa dan bahkan para mahasiswa yang belajar praktis berasal dari daerah yang sama dan juga dari latar belakang budaya yang sama. Hal ini dalam jangka panjang bukannya tak mungkin akan menyebabkan menyempitnya rasa integrasi nasional, karena integrasi cenderung lebih didasarkan pada faktor-faktor etnis dan faktor daerah semata. Pendirian sekolah di masing-masing daerah tidak dalam kapasitasnya untuk mencerdaskan anak bangsa yang ada di wilayah tersebut, tetapi justru lebih pada semangat menyelamatkan aset daerah dan meningkatkan pendapatan daerah tersebut.