Nama : Kevin Yuriko Hartanto
NPM : 2216031106
Kelas : Reguler B
1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab : tanggapan saya tentang aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di tengah kondisi yang belum benar benar lepas dari masa pandemi merupakan hal yang miris. Walaupun tujuan utamanya untuk menyuarakan aspirasi mereka kepada pihak pemerintah, tetapi aksi demo tersebut ditambah juga DPR yang menciptakan UU Cipta Kerja di waktu yang tidak tepat menjadi penyebab utama dari permasalahan ini.
Hal positif yang bisa saya ambil dari kejadian tersebut adalah, hal yang dikatakan pak Nizam tentang "para mahasiswa seharusnya dapat melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan, alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut." Pernyataan tersebut membuat para mahasiswa untuk lebih menggunakan intelektual mereka dalam menyuarakan pendapatnya.
2.Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab : Menurut pendapat saya, merusak fasilitas umum saat menyampaikan pendapat di tempat umum seperti unjuk rasa tidak bisa dibenarkan. Hal ini melanggar hukum dan dapat merugikan banyak orang. Selain itu, cara tersebut tidak efektif dalam menyampaikan aspirasi karena justru dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan kerugian bagi orang lain.
Adapun cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi di tengah pandemi COVID-19 adalah dengan menggunakan media sosial dan forum diskusi online. Dalam situasi pandemi seperti sekarang, kita harus lebih bijak dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi. Kita dapat memanfaatkan teknologi untuk membuat petisi online, mengadakan diskusi virtual dengan pihak-pihak terkait, atau membuat kampanye online untuk menyebarkan pesan.
Dalam hal unjuk rasa, penting untuk memperhatikan protokol kesehatan dan memastikan bahwa tindakan tersebut tidak menimbulkan risiko penyebaran virus corona yang lebih besar. Jika memang harus dilakukan, maka unjuk rasa harus dilakukan dengan tertib dan damai, dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Hal ini akan menunjukkan bahwa kita sebagai masyarakat yang cerdas dan bertanggung jawab, mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang efektif dan aman bagi diri sendiri dan orang lain.
3.Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab : solusi yang dapat diambil adalah dengan implementasi hukum yang jelas dan tegas. Dalam hal ini, perlu adanya regulasi yang memastikan bahwa hak dan kewajiban pengusaha dan buruh dijamin secara adil dan seimbang. Selain itu, perlu adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran hak dan kewajiban.
4.Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab : negara harus menegakkan hukum secara adil dan transparan tanpa terkecuali, sehingga setiap warga negara merasa bahwa hak-haknya dilindungi dan kewajibannya dipenuhi secara setara. Selain itu, sistem hukum yang baik juga harus melindungi hak-hak minoritas dan orang yang rentan.