Kiriman dibuat oleh Ahmad Tsaqif Luthfy

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Ahmad Tsaqif Luthfy -
NAMA : Ahmad Tsaqif Luthfy
NPM : 2216031115
KELAS : Reguler A

Kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang berarti usaha sadar untuk menyimpan peserta didik agar memiliki rasa cinta, setia, dan berani berkorban untuk membela bangsa dan negara. Pendidikan kewarganegaraan juga akan melatih para peserta didik untuk berpikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Landasan ideal dan landasan hukum PKN terdiri dari 6 poin, yaitu:
1. Landasan idealnya adalah Pancasila, Pancasila berfungsi sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara.

2. Landasan hukum PKN, terdiri dari pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, serta pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan.

3. UU No.20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara.
4. UU No.20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian.
5. SK.Dirjen Dikit No.43 tahun 2006 tentang pengembangan matkul kepribadian.

Pendidikan Kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka. Masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara. PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Ahmad Tsaqif Luthfy -
NAMA : Ahmad Tsaqif Luthfy
NPM : 2216031115
KELAS : Reguler A

Pendidikan kewarganegaraan merupakan upaya pemerintah untuk membentuk warga negara yang aktif, cerdas, kritis dan demokratis. Pendidikan kewarganegaraan sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Pendidikan kewarganegaraan selalu berubah dari waktu ke waktu, tetapi perubahan pendidikan kewarganegaraan ini tertinggal dari perubahan masyarakat yang lebih cepat.

Kewarganegaraan dapat diartikan sebagai manusia dalam perkumpulan (organisasi sosial, ekonomi, politik). individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), pengertian kewarganegaraan selalu diartikan sebagai ilmu administrasi dan kewarganegaraan dalam kaitannya dengan tugas, hak, dan hak istimewa warga negara. Pemahaman ini menunjukkan kewarganegaraan sebagai bagian dari ilmu politik (Ubaedillah, 2008:5) 

Pelajaran Pendidikan kewarganegaraan juga mempelajari arti pemahaman demokrasi yang belum sepenuhnya berlangsung dengan baik di Indonesia. UUD 1945, NKRI, bhineka tunggal ika juga diperlukan, serta perlu pendidikan humanis partisipatoris yang diharapkan menjadi praktek nilai-nilai pancasila.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Ahmad Tsaqif Luthfy -
NAMA : Ahmad Tsaqif Luthfy
NPM : 2216031115
KELAS : Reguler A

Kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang berarti usaha sadar untuk menyimpan peserta didik agar memiliki rasa cinta, setia, dan berani berkorban untuk membela bangsa dan negara. Pendidikan kewarganegaraan juga akan melatih para peserta didik untuk berpikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Landasan ideal dan landasan hukum PKN terdiri dari 6 poin, yaitu:
1. Landasan idealnya adalah Pancasila, Pancasila berfungsi sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara.

2. Landasan hukum PKN, terdiri dari pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, serta pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan.

3. UU No.20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara.
4. UU No.20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian.
5. SK.Dirjen Dikit No.43 tahun 2006 tentang pengembangan matkul kepribadian.

Pendidikan Kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka. Masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara. PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara.